Hukum Terkait Ganti Nama Di Pengadilan

Definisi Hukum Terkait Ganti Nama

Hukum Terkait Ganti Nama – Ganti nama adalah sebuah proses hukum yang di jalankan oleh individu yang ingin mengubah nama dirinya secara resmi di hadapan hukum. Adapun alasan yang mendasarinya bisa bermacam-macam, mulai dari ingin menghilangkan jejak masa lalu yang kelam hingga mengubah identitas diri demi kepentingan bisnis atau keamanan.

 

Proses Hukum Terkait Ganti Nama Di Pengadilan

Proses Hukum Terkait Ganti Nama Di Pengadilan

Proses ganti nama di pengadilan memerlukan persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu oleh pihak yang mengajukan. Persyaratan tersebut di antaranya adalah surat permohonan ganti nama yang di tujukan kepada Pengadilan Negeri, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli, surat keterangan catatan kepolisian, dan akta kelahiran yang asli.Setelah persyaratan terpenuhi dan permohonan sudah di setujui oleh pengadilan, maka proses ganti nama akan di laksanakan. Namun, sebelum nama baru resmi di terapkan, pihak yang mengajukan harus mengumumkan perubahan nama tersebut ke masyarakat melalui surat kabar atau media sosial selama 14 hari.

  Aspek Hukum Dalam Pengurusan Ganti Nama

Hukum Terkait Ganti Nama Di Pengadilan

Hukum yang terkait dengan ganti nama di pengadilan di atur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama dan Perubahan Data Lainnya pada Dokumen Kependudukan. Dalam peraturan tersebut, di sebutkan bahwa ganti nama hanya dapat di lakukan jika memenuhi kriteria tertentu. Seperti alasan yang sah dan tidak merugikan orang lain. Namun, jika proses ganti nama tersebut di lakukan dengan tujuan untuk menghindari tanggung jawab hukum atau menipu orang lain, maka akan terkena sanksi pidana sesuai dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mengapa Perlu Mengajukan Ganti Nama Di Pengadilan?

Mengapa Perlu Mengajukan Ganti Nama Di Pengadilan?

Mengajukan ganti nama di pengadilan memiliki keuntungan, di antaranya adalah sebagai berikut:1. Nama Baru Lebih Mudah Di ingatDengan memiliki nama baru, maka orang akan lebih mudah mengingat atau mengenali diri Anda. Hal ini tentu saja akan memberikan kemudahan dalam berinteraksi dengan orang lain.2. Membuat Identitas Baru. Ganti nama juga dapat membantu Anda menciptakan identitas baru yang lebih positif dan melepaskan diri dari identitas masa lalu yang buruk.3. Alasan KeamananGanti nama juga bisa menjadi alternatif untuk menjaga keamanan diri dan keluarga, terutama jika ada ancaman atau bahaya tertentu.

  Jaminan Kerahasiaan Ganti Nama

Kesimpulan | Hukum Terkait Ganti

Ganti nama di pengadilan adalah sebuah proses hukum yang memerlukan persyaratan dan prosedur tertentu. Adapun hukum terkait ganti nama di pengadilan di atur dalam. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama dan Perubahan Data Lainnya pada Dokumen Kependudukan. Walaupun memiliki keuntungan, mengajukan ganti nama tetap harus di lakukan dengan alasan yang sah dan tidak merugikan orang lain.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin