Pengertian SKCK
Https SKCK Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengajukan visa, dan sebagainya. Oleh karena itu, SKCK memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang, seperti apakah pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak.
Fungsi SKCK
SKCK memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan
- Sebagai persyaratan untuk mendaftar kuliah
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan visa
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan kartu identitas (KTP)
- Sebagai persyaratan untuk mendirikan usaha
Syarat Pengurusan SKCK di Polri
Untuk mengurus SKCK di Polri, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau pernah terlibat tetapi sudah mendapatkan rehabilitasi
- Tidak sedang dalam proses atau pernah di hukum karena tindak pidana
Cara Pengurusan SKCK di Polri
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK di Polri:
- Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, pas foto 4×6, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK
- Datang ke kantor Polisi terdekat
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan
- Melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK
- Menunggu proses pembuatan SKCK selesai
- Kemudian, Mengambil SKCK sesuai jadwal yang telah di tentukan
Biaya Pengurusan SKCK di Polri
Biaya pengurusan SKCK di Polri bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang di butuhkan. Berikut adalah daftar biaya pengurusan SKCK di Polri:
- SKCK Reguler: Rp 30.000,-
- Selanjutnya, SKCK Elektronik (e-SKCK): Rp 50.000,-
- Kemudian, SKCK Luar Negeri: Rp 60.000,-
Waktu Pengurusan SKCK di Polri
Waktu pengurusan SKCK di Polri bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang di butuhkan dan juga jumlah permohonan yang masuk. Secara umum, waktu pengurusan SKCK di Polri adalah sebagai berikut:
- SKCK Reguler: 1-3 hari kerja
- Selanjutnya, SKCK Elektronik (e-SKCK): 1-3 hari kerja
- Kemudian, SKCK Luar Negeri: 3-5 hari kerja
Cara Cek Status SKCK di Polri
Untuk mengetahui status pengurusan SKCK di Polri, bisa di lakukan dengan cara:
- Buka website Reserse Kriminal (Reskrimsus) Polri di https://reskrimsus.polri.go.id/
- Pilih menu “Cek Status SKCK”
- Selanjutnya, Masukkan nomor registrasi yang di berikan saat pengajuan SKCK
- Klik tombol “Cek Status”
- Kemudian, Akan muncul informasi mengenai status pengurusan SKCK
Https SKCK Polri Jangkargroups
SKCK Polri adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan. Jadi, untuk mengurus Syarat Pengurusan SKCK Online, terdapat beberapa syarat dan juga biaya yang harus di penuhi. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar dan melengkapi dokumen yang di perlukan, pengurusan SKCK di Polri dapat di lakukan dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups