Hitung Pajak Impor 2017: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Hitung Pajak Impor 2017 Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Hitung Pajak Impor : Panduan Lengkap

Hitung Pajak Impor – Impor barang dari luar negeri memang menjadi salah satu alternatif yang bisa Anda lakukan jika ingin mendapatkan barang dengan kualitas terbaik dan harga yang lebih murah. Namun, dalam proses impor barang tersebut tentunya ada hal yang perlu di perhatikan, yaitu pajak impor. Istilah Istilah Dalam Ekspor Impor

Oleh karena itu, Hitung pajak impor 2017 menjadi hal yang penting bagi Anda yang ingin melakukan impor barang. Pajak impor sendiri merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh importir untuk barang yang diimpor dari luar negeri.

Sebelum menghitung pajak impor, ada beberapa hal yang perlu di persiapkan terlebih dahulu, yaitu:

 

Persiapan Sebelum Menghitung Pajak Impor

Persiapan Sebelum Menghitung Pajak Impor

1. Mengetahui Tarif Bea Masuk

Sehingga, Bea masuk atau BM merupakan pajak yang harus di bayarkan oleh importir untuk barang yang di impor dari luar negeri. Tarif BM sendiri berbeda-beda tergantung jenis barang yang diimpor. Untuk mengetahui tarif BM, Anda bisa mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

  Contoh Kasus Kuota Impor

2. Mengetahui Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Maka, PPN merupakan pajak yang harus di bayarkan oleh importir untuk barang yang di impor dari luar negeri. Tarif PPN sendiri adalah 10% dari nilai Pabean (NP) yang dihitung berdasarkan harga dasar barang di negara asal di tambah biaya-biaya yang di keluarkan untuk pengiriman barang tersebut.

3. Mengetahui Tarif Pajak Penghasilan (PPh)

Selanjutnya, PPh merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh importir bagi barang yang di impor. Hitung Pajak Impor Tarif PPh sendiri berbeda-beda tergantung jenis barang yang diimpor. Untuk mengetahui tarif PPh, Anda bisa mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

 

Cara Menghitung Pajak Impor 2017

Setelah mengetahui tarif-tarif yang ada, selanjutnya Anda bisa menghitung pajak impor 2017. Berikut ini adalah cara menghitung pajak impor:

1. Menghitung Tarif BM

Kemudian, Untuk menghitung tarif BM, caranya adalah dengan mengalikan tarif BM dengan nilai Pabean (NP) yang di hitung berdasarkan harga dasar barang di negara asal ditambah biaya-biaya yang di keluarkan untuk pengiriman barang tersebut.

  Bea Masuk Mobil Impor: Apa yang Harus Anda Ketahui

Contoh:

Barang yang di impor merupakan jam tangan seharga USD 100 dengan biaya pengiriman sebesar USD 10. Tarif BM untuk jam tangan adalah sebesar 10%. Maka:

NP = (harga dasar barang di negara asal + biaya pengiriman) x kurs

= (100 + 10) x Rp 13.500 = Rp 1.485.000

BM = NP x tarif BM = Rp 1.485.000 x 10% = Rp 148.500

2. Menghitung Tarif PPN

Selanjutnya, Hitung Pajak Impor Untuk menghitung tarif PPN, caranya adalah dengan mengalikan tarif PPN dengan nilai Pabean (NP) yang di hitung berdasarkan harga dasar barang di negara asal di tambah biaya-biaya yang di keluarkan untuk pengiriman barang tersebut.

Contoh:

Sehingga, Barang yang di impor merupakan jam tangan seharga USD 100 dengan biaya pengiriman sebesar USD 10. Tarif BM untuk jam tangan adalah sebesar 10%. Tarif PPN adalah 10%. Maka:

NP = (harga dasar barang di negara asal + biaya pengiriman + BM) x kurs

= (100 + 10 + 148.500) x Rp 13.500 = Rp 1.879.250

PPN = NP x tarif PPN = Rp 1.879.250 x 10% = Rp 187.925

  Akuntansi Ekspor Impor : Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya

Hitung Pajak Impor

3. Menghitung Tarif PPh

Kemudian, Untuk menghitung tarif PPh, caranya adalah dengan mengalikan tarif PPh dengan nilai Pabean (NP) yang di hitung berdasarkan harga dasar barang di negara asal ditambah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang tersebut.

Contoh:

Oleh karena itu, Barang yang di impor merupakan jam tangan seharga USD 100 dengan biaya pengiriman sebesar USD 10. Oleh karena itu, Hitung Pajak Impor Tarif BM untuk jam tangan adalah sebesar 10%. Tarif PPN adalah 10%. Tarif PPh adalah 5%. Maka:

NP = (harga dasar barang di negara asal + biaya pengiriman + BM) x kurs

= (100 + 10 + 148.500) x Rp 13.500 = Rp 1.879.250

PPh = NP x tarif PPh = Rp 1.879.250 x 5% = Rp 93.962,50

 

Hitung Pajak Impor Jangkar Groups

Hitung Pajak Impor Jangkar Groups

Maka, Demikianlah pembahasan mengenai hitung pajak import 2017. Hitung Pajak Import Sebagai importir, Anda perlu memperhatikan tarif-tarif yang ada dan menghitung pajak impor dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan. Sehingga, Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam melakukan proses impor barang. Jumlah Impor di Indonesia

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor