Informasi Terbaru Harga Paspor Pelaut 2024
Harga Paspor Pelaut 2024 – Bagi para pelaut, paspor adalah dokumen wajib yang harus di miliki untuk bisa berlayar ke luar negeri. Namun, seiring dengan perkembangan waktu, biaya untuk membuat paspor pelaut juga mengalami perubahan. Jadi, berapa sebenarnya harga paspor pelaut untuk tahun 2023?
Maka, Menurut informasi yang di dapatkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, harga paspor pelaut pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan. Namun, Kenaikan ini di sebabkan karena adanya inflasi dan juga biaya produksi yang semakin mahal. Maka, Meskipun demikian, harga paspor pelaut masih tergolong terjangkau dan tidak terlalu memberatkan para pelaut.
Harga Paspor Pelaut untuk Tahun 2024
Namun, Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat penjelasan mengenai biaya paspor pelaut. Berikut adalah rincian biaya paspor pelaut untuk tahun 2023.
- Paspor Pelaut dengan masa berlaku 1 tahun: Rp. 300.000,-
- Paspor Pelaut dengan masa berlaku 2 tahun: Rp. 450.000,-
- Paspor Pelaut dengan masa berlaku 3 tahun: Rp. 600.000,-
Namun, Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengambilan sidik jari dan juga foto. Namun, jika ada keperluan lain seperti pengurusan visa, maka biaya tersebut tidak termasuk dalam biaya paspor pelaut.
Prosedur dan Syarat Harga Paspor Pelaut 2024
Maka, Bagi para pelaut yang ingin membuat paspor pelaut, berikut adalah prosedur dan syarat yang harus di penuhi.
Prosedur Harga Paspor Pelaut 2024
- Pertama, Daftar online di website www.imigrasi.go.id
- Maka, Isi formulir online dan cetak bukti pendaftaran
- Namun, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa bukti pendaftaran, KTP, dan KK
- Maka, Bayar biaya paspor pelaut sesuai dengan masa berlaku yang di inginkan
- Lakukan foto dan pengambilan sidik jari
- Tunggu hingga paspor selesai di buat
Syarat
- Warga negara Indonesia
- Berprofesi sebagai pelaut
- Membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK
- Tidak sedang dalam proses hukum
namun, Dengan memenuhi persyaratan dan memperoleh paspor pelaut, para pelaut dapat bepergian ke luar negeri dengan lebih mudah dan aman. Jadi, pastikan untuk selalu memperbarui paspor pelaut agar tidak mengalami kendala saat berlayar ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: