Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Untuk mendapatkan paspor, kamu harus membayar biaya yang bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu ingin miliki. Di artikel ini, kita akan membahas harga paspor biasa.
Apa Itu Paspor Biasa? – Harga Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dan di terima secara internasional. Paspor ini di keluarkan oleh pemerintah masing-masing negara dan di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional.
Di Indonesia, paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun dan bisa di perpanjang setelah masa berlakunya habis. Namun, jika paspor kamu hilang atau rusak, maka kamu harus membuat paspor baru.
Harga Paspor Biasa Di Indonesia
Biaya untuk membuat paspor biasa di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Berikut adalah rincian harga paspor biasa di Indonesia:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
Harga tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor dan pengiriman dokumen. Namun, jika kamu ingin melakukan pengiriman dokumen dengan menggunakan jasa kurir, maka kamu harus membayar biaya tambahan.
Proses Pengurusan Paspor Biasa – Harga Paspor Biasa
Untuk mengurus paspor biasa di Indonesia, kamu harus mengikuti beberapa tahap berikut:
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membayar biaya pembuatan paspor
- Selanjutnya Mengunggah dokumen yang di perlukan seperti KTP dan KK
- Sehingga Mengikuti proses verifikasi di kantor Imigrasi
- Maka Menunggu proses pembuatan paspor selesai dan di kirim ke alamat kamu
Proses pengurusan paspor biasa biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung pada kantor Imigrasi tempat kamu mengajukan permohonan. Jika kamu ingin mempercepat proses pengurusan, maka kamu bisa menggunakan jasa pengurusan paspor yang tersedia di beberapa kota besar.
Harga Paspor Biasa Jangkar Groups
Selanjutnya Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dan di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Maka Untuk membuat paspor biasa di Indonesia, kamu harus membayar biaya yang bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu pilih. Sehingga Proses pengurusan paspor biasa memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja dan bisa di percepat dengan menggunakan jasa pengurusan paspor. Baca Juga: Tambah Nama Paspor 2024: Persyaratan, Prosedur dan Biaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups