Ganti Paspor Lama ke E-Paspor 2024

Adi

Updated on:

Ganti Paspor Lama ke E-Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Ganti Paspor Lama ke E-Paspor – Setiap orang yang sering bepergian ke luar negeri pasti tahu pentingnya paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan yang berisi identitas pemiliknya. Paspor juga merupakan bukti bahwa pemiliknya telah mendapat izin dari pemerintah untuk keluar masuk negara.

Ganti Paspor Lama ke E-Paspor – Paspor yang sudah lama di gunakan atau rusak bisa jadi menghambat perjalanan Anda. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk mengganti semua paspor lama dengan e-paspor.

Apa Itu E-Paspor?

E-paspor adalah paspor elektronik yang di lengkapi dengan chip yang berisi informasi biometrik pemiliknya. Informasi biometrik yang ada di dalam chip meliputi foto wajah, sidik jari, dan tanda tangan digital.

Dengan adanya chip ini, keamanan paspor menjadi lebih terjamin. Selain itu, pemegang e-paspor juga bisa memanfaatkan teknologi ini untuk mengakses jalur imigrasi cepat di beberapa negara.

  Membayar Paspor Online di BNI

Kenapa Harus Ganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Kenapa Harus Ganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Sebagaimana di jelaskan sebelumnya, paspor yang sudah lama di gunakan atau rusak bisa menghambat perjalanan Anda. Selain itu, e-paspor juga memiliki beberapa keuntungan jika di bandingkan dengan paspor biasa:

  • E-paspor lebih aman karena di lengkapi dengan chip
  • E-paspor memiliki umur lebih panjang, yaitu 10 tahun
  • E-paspor mempermudah proses imigrasi di beberapa negara
  • E-paspor memudahkan pemegangnya dalam mengakses layanan konsuler di luar negeri

Untuk itu, sebaiknya Anda segera mengganti paspor lama Anda dengan e-paspor agar bisa memanfaatkan berbagai keuntungan yang di milikinya.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa semua paspor lama harus di ganti dengan e-paspor pada tahun 2024. Oleh karena itu, sebaiknya Anda segera memperbarui paspor lama Anda jika masa berlakunya akan habis dalam waktu kurang dari 2 tahun lagi.

Anda juga bisa mengganti paspor lama Anda dengan e-paspor sekarang jika paspor Anda sudah rusak atau hilang. Selain itu, bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, sebaiknya segera mengganti paspor lama Anda dengan e-paspor agar tidak terkendala saat memasuki negara tujuan.

Bagaimana Cara Mengganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Bagaimana Cara Mengganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Mengganti paspor lama ke e-paspor sebenarnya cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat
  2. Bawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor lama, KTP, dan NPWP
  3. Lakukan pembayaran biaya penggantian paspor
  4. Lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah
  5. Tunggu paspor e Anda selesai di buat
  Kanim E Paspor 2024 - Inovasi Baru Pelayanan Paspor

Proses ke e-paspor membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja. Namun, bisa jadi lebih lama jika terdapat kendala dalam proses pembuatan paspor.

Berapa Biaya yang Di butuhkan untuk Mengganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Biaya ke e-paspor bervariasi tergantung jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor lama. Berikut adalah daftar harga ke e-paspor:

  • Paspor biasa yang masa berlakunya kurang dari 3 tahun: Rp. 355.000,-
  • Paspor biasa yang masa berlakunya lebih dari 3 tahun: Rp. 655.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp. 1.055.000,-
  • Paspor dinas: Rp. 855.000,-
  • Paspor anak: Rp. 355.000,-

Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terkini sebelum mengganti paspor lama ke e-paspor.

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Mengganti Paspor Lama ke E-Paspor?

Untuk mengganti paspor lama ke e-paspor, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Paspor lama
  • KTP
  • NPWP
  • Surat pengantar dari instansi atau perusahaan (jika Anda pegawai negeri atau pekerja swasta)
  • Akte kelahiran (jika Anda belum memiliki KTP karena masih di bawah usia 17 tahun)

Pastikan semua dokumen tersebut masih berlaku dan tidak rusak. Dokumen yang rusak atau kadaluwarsa bisa membuat ke e-paspor terhambat.

Bagaimana Jika Paspor Lama Saya Sudah Hilang?

Jika paspor lama Anda sudah hilang, sebaiknya segera melaporkannya ke kepolisian. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan penggantian paspor melalui Kantor Imigrasi terdekat.

Prosedur penggantian paspor hilang sedikit berbeda dengan. Anda perlu melampirkan surat kehilangan dari kepolisian saat mengajukan permohonan penggantian paspor.

Bagaimana Jika Saya Sudah Pindah Alamat?

Jika Anda sudah pindah alamat, Anda perlu mengganti alamat di KTP terlebih dahulu. Setelah itu, Anda bisa mengganti paspor lama ke e-paspor dengan menggunakan KTP yang sudah terbaru.

  Mengurus Paspor Dengan KTP Sementara 2024

Pastikan Anda juga melaporkan perubahan alamat kepada Kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan penggantian paspor. Hal ini akan mempermudah proses pengiriman paspor e Anda ke alamat baru.

Bagaimana Jika Saya Ingin Mempercepat Penggantian Paspor Lama ke E-Paspor?

Jika Anda ingin mempercepat ke e-paspor, Anda bisa menggunakan layanan Fast Track yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi tertentu. Layanan Fast Track ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan paspor e dalam waktu yang lebih singkat.

Namun, layanan Fast Track biasanya di kenakan biaya tambahan yang cukup mahal. Oleh karena itu, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan Fast Track ini.

Apa Saja Persyaratan Foto untuk Paspor E?

Anda perlu memperhatikan persyaratan foto yang di gunakan untuk paspor e. Foto yang tidak memenuhi persyaratan bisa membuat pengajuan permohonan ke e-paspor di tolak.

Berikut adalah persyaratan foto untuk paspor e:

  • Terlihat jelas wajah pemohon
  • Latar belakang foto harus berwarna putih
  • Menggunakan baju berwarna gelap
  • Tidak mengenakan kacamata hitam atau bingkai foto
  • Tidak memiliki ekspresi wajah yang berlebihan
  • Ukuran foto 4×6 cm

Apakah Paspor Lama Masih Bisa Di gunakan Setelah Tahun 2024?

Tidak, paspor lama sudah tidak berlaku lagi setelah tahun 2024. Oleh karena itu, sebaiknya segera mengganti paspor lama ke e-paspor sebelum masa berlakunya habis.

Kesimpulan Ganti Paspor Lama ke E-Paspor

ke e-paspor adalah keputusan yang tepat jika Anda ingin memanfaatkan berbagai keuntungan yang di miliki oleh e-paspor. Sebaiknya lakukan ke e-paspor jika paspor Anda sudah lama di gunakan, rusak, atau masa berlakunya akan habis dalam waktu kurang dari 2 tahun lagi.

Perhatikan juga persyaratan dan dokumentasi yang di butuhkan saat mengajukan permohonan ke e-paspor. Jangan lupa untuk memilih jasa Fast Track jika Anda ingin mempercepat proses ke e-paspor. Baca Juga: Syarat Perpanjang Paspor Pekanbaru 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor