Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa kita kenal dengan SKCK adalah dokumen penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat kita ingin melakukan urusan resmi seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sekolah. Namun, ada aturan yang perlu di perhatikan saat mengambil foto untuk SKCK, yaitu tidak boleh berjilbab. Apakah SKCK Buka Hari Sabtu?

Apa itu SKCK? | Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

SKCK adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya di gunakan sebagai bukti kelakuan baik atau buruk seseorang. Surat ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat kita ingin melakukan urusan resmi seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sekolah.

Jika kita memiliki catatan kepolisian yang buruk atau memiliki kasus kriminal, maka kemungkinan besar kita akan sulit mendapatkan SKCK. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kelakuan dan perilaku kita agar tidak terlibat dalam tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.

  Syarat Membikin SKCK

Aturan Foto SKCK | Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

Ada beberapa aturan yang perlu di perhatikan saat mengambil foto untuk SKCK. Salah satunya adalah tidak boleh berjilbab. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Pada pasal 13 ayat 2 di jelaskan bahwa “untuk pengambilan foto wajah pemohon, pemohon harus memakai baju berkerah dan tidak memakai jilbab.”

Meskipun aturan ini kontroversial dan menuai pro dan kontra di masyarakat, namun aturan ini tetap berlaku dan harus di ikuti. Hal ini tentu saja bukanlah bentuk di skriminasi terhadap agama atau keyakinan seseorang, melainkan untuk kepentingan keamanan dan keselamatan negara.

Alasan Tidak Boleh Berjilbab dalam Foto SKCK

Alasan Tidak Boleh Berjilbab dalam Foto SKCK

Ada beberapa alasan mengapa tidak boleh berjilbab dalam foto SKCK. Salah satunya adalah untuk memudahkan identifikasi wajah pemohon. Dalam foto SKCK, pemohon harus menampilkan wajahnya dengan jelas dan tidak boleh terhalang oleh apapun, termasuk jilbab.

  Buat SKCK Harus Sesuai Alamat KTP

Selain itu, aturan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan jilbab sebagai sarana untuk menyembunyikan identitas. Kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa ada oknum yang menggunakan jilbab untuk melakukan tindakan kriminal atau terorisme.

Dengan tidak bolehnya berjilbab dalam foto SKCK, maka keamanan dan keselamatan negara dapat terjaga dengan baik. Kita juga dapat memastikan bahwa surat keterangan catatan kepolisian yang di terbitkan adalah benar-benar milik orang yang bersangkutan dan bukan atas nama orang lain.

Bagaimana Jika Tidak Bisa Melepas Jilbab?

Meskipun aturan ini tetap berlaku, namun ada beberapa kasus di mana pemohon tidak bisa melepas jilbab karena alasan agama atau keyakinan tertentu. Dalam hal ini, pemohon tetap bisa mengajukan permohonan SKCK dengan beberapa syarat dan ketentuan tertentu.

Pada pasal 13 ayat 3 di jelaskan bahwa “dalam hal pemohon beragama Islam dan mengalami kesulitan untuk melepas jilbab atau berkerudung karena alasan agama atau kepercayaan tertentu, dapat memakai jilbab atau kerudung dengan syarat wajah pemohon tampak jelas dari atas alis hingga dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri.”

Syarat ini tentu saja harus di penuhi dengan baik oleh pemohon agar SKCK yang di terbitkan dapat di akui dan sah secara hukum. Jika syarat ini tidak di penuhi dengan baik, maka SKCK yang di terbitkan dapat di tolak dan tidak dapat di gunakan untuk keperluan tertentu.

  Pentingnya SKCK Legalisir

Kesimpulan Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

Kesimpulan Foto SKCK Tidak Boleh Berjilbab

SKCK adalah surat penting yang di perlukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat kita ingin melakukan urusan resmi seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sekolah. Ada aturan yang perlu di perhatikan saat mengambil foto untuk SKCK, yaitu tidak boleh berjilbab.

Meskipun aturan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, namun aturan ini tetap berlaku dan harus di ikuti. Hal ini untuk kepentingan keamanan dan keselamatan negara. Selain itu, jika pemohon tidak bisa melepas jilbab, masih ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi agar SKCK yang di terbitkan dapat di akui dan sah secara hukum.

Artikel ini menjelaskan tentang aturan mengenai pengambilan foto untuk SKCK, terutama terkait dengan penggunaan jilbab. Meskipun kontroversial, aturan ini tetap berlaku dan harus di ikuti demi kepentingan keamanan dan keselamatan negara.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa SKCK siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor