Apa Itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini dibutuhkan dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan, kuliah, hingga membuat paspor. Namun, bagaimana jika pemohon SKCK adalah seorang wanita yang mengenakan jilbab?
Aturan Berpakaian Saat Foto SKCK
Menurut Kepolisian Indonesia, aturan berpakaian saat foto SKCK adalah sebagai berikut:
- Berpakaian rapi dan sopan
- Tidak mengenakan kacamata hitam dan aksesoris lainnya
- Tidak mengenakan baju berlengan pendek atau ketat
- Tidak mengenakan jilbab yang menutupi wajah atau telinga
Namun, bagaimana dengan wanita berjilbab?
Foto SKCK Berjilbab
Bagi wanita yang berjilbab, aturan berpakaian saat foto SKCK mengalami sedikit perubahan. Wanita yang mengenakan jilbab dapat tetap memakai jilbab saat foto SKCK asalkan jilbab tersebut tidak menutupi wajah atau telinga. Jilbab juga harus tidak terlalu tebal sehingga wajah dan telinga dapat terlihat dengan jelas.
Cara Mendapatkan SKCK
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK:
- Datang ke kantor polisi terdekat
- Isi formulir permohonan SKCK
- Bayar biaya permohonan SKCK
- Masukkan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan pasfoto
- Tunggu proses pembuatan SKCK
Kesimpulan
Bagi wanita yang ingin mendapatkan SKCK dan mengenakan jilbab, tidak perlu khawatir karena aturan berpakaian saat foto SKCK memperbolehkan jilbab selama tidak menutupi wajah atau telinga. Untuk mendapatkan SKCK, datang saja ke kantor polisi terdekat dan ikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.