Direktur Utama Jangkar Goups

Format Import Pph 23 – Panduan Lengkap

Format Import Pph 23 adalah salah satu prosedur yang harus di penuhi oleh pengusaha yang melakukan impor barang. Sehingga, Seperti namanya, Format Impor Pph 23 berkaitan dengan pajak penghasilan (Pph) 23 yang harus di bayarkan oleh pengusaha yang melakukan impor barang. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai Format Impor Pph 23 dan bagaimana cara menerapkannya.

Apa itu Pph 23?

Pajak Penghasilan (Pph) 23 adalah pajak yang harus di bayarkan oleh pengusaha yang melakukan impor barang. Sehingga, Pajak ini di kenakan atas dasar nilai barang yang di impor. Besarnya Pph 23 yang harus di bayarkan adalah sebesar 2,5% dari nilai barang yang di impor. Pph 23 ini harus di bayarkan sebelum barang yang di impor di keluarkan dari tempat penimbunan barang (TPB).

  Kebijakan Pembatasan Impor Hortikultura

Kenapa Perlu Format Import Pph 23?

Format Impor Pph 23 di butuhkan untuk memastikan bahwa pengusaha yang melakukan impor barang sudah membayar Pph 23 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, Dengan adanya Format Impor Pph 23, pemerintah dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan pembayaran Pph 23 oleh pengusaha yang melakukan impor barang. Selain itu, Format Impor Pph 23 juga memudahkan pengusaha dalam membayar Pph 23 karena sudah terstruktur dan terstandarisasi.

Bagaimana Cara Mengisi Format Import Pph 23?

Bagaimana Cara Mengisi Format Import Pph 23?

Untuk mengisi Format Impor Pph 23, ada beberapa langkah yang harus di lakukan, antara lain:

1. Mengisi nomor SPT Masa Pph 23

Pada Format Impor Pph 23, terdapat kolom untuk mengisi nomor SPT Masa Pph 23. Sehingga, Nomor SPT Masa Pph 23 dapat di peroleh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat pengusaha terdaftar sebagai wajib pajak.

2. Mengisi Nomor Pendaftaran Importir (NPI)

Nomor Pendaftaran Importir (NPI) adalah nomor yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengidentifikasi pengusaha yang melakukan impor barang. Maka, NPI harus di isi dengan benar pada Format Impor Pph 23.

  Jurnal untuk Ekspor dan Impor: Panduan Lengkap

3. Mengisi Nama Pengusaha

Nama pengusaha yang melakukan impor barang harus di isi pada kolom yang tersedia pada Format Impor Pph 23.

4. Mengisi Alamat Pengusaha

Maka, Alamat pengusaha yang melakukan impor barang harus juga di isi pada kolom yang tersedia pada Format Impor Pph 23.

5. Mengisi Nomor dan Tanggal Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

Sehingga, Pada Format Impor Pph 23, juga terdapat kolom untuk mengisi nomor dan tanggal Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Nomor dan tanggal PIB di peroleh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

6. Mengisi Nilai Impor Barang

Nilai impor barang harus di isi dengan benar pada kolom yang tersedia pada Format Impor Pph 23. Nilai impor barang yang di maksud adalah nilai barang yang di impor dan sudah termasuk pajak dan bea masuk.

7. Mengisi Besarnya Pph 23

Besarnya Pph 23 yang harus di bayarkan di hitung dari nilai impor barang yang di isi pada Format Impor Pph 23. Maka, Besarnya Pph 23 adalah sebesar 2,5% dari nilai impor barang.

  Indonesia Impor Apa Saja 2018

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Mengisi Format Import Pph 23?

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Mengisi Format Import Pph 23?

Maka, Jika pengusaha yang melakukan impor barang tidak mengisi Format Impor Pph 23, maka pengusaha tersebut dapat di kenakan sanksi administratif. Sehingga, Sanksi administratif yang dapat di berikan antara lain teguran tertulis, denda administratif, atau pencabutan izin usaha.

Bagaimana Cara Mengajukan Banding Jika Tidak Setuju Dengan Besarnya Pph 23?

Jika pengusaha yang melakukan impor barang tidak setuju dengan besarnya Pph 23 yang harus di bayarkan, pengusaha tersebut dapat mengajukan banding ke Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga, Pengajuan banding harus di lakukan dalam waktu 14 hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Nilai Pabean (PNP) di terbitkan. Maka, Pengajuan banding juga harus di lakukan secara tertulis, dan di lampiri dengan bukti-bukti yang mendukung.

Kesimpulan Format Import Pph 23

Sehingga, Dalam melakukan impor barang, pengusaha harus memenuhi beberapa prosedur, salah satunya adalah Format Impor Pph 23. Format Impor Pph 23 di butuhkan untuk memastikan bahwa pengusaha sudah membayar Pph 23 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Format Impor Pph 23 juga memudahkan pengusaha dalam membayar Pph 23 karena sudah terstandarisasi. Maka, Jika pengusaha tidak mengisi Format Impor Pph 23, maka pengusaha tersebut dapat di kenakan sanksi administratif. Namun, jika pengusaha tidak setuju dengan besarnya Pph 23 yang harus di bayarkan, pengusaha tersebut dapat mengajukan banding ke Direktorat Jenderal Pajak.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Avatar photo
admin