Form E Untuk Impor – Panduan Lengkap

Jika Anda seorang pengusaha, impor barang merupakan salah satu kegiatan yang pasti Anda lakukan. Dan impor barang tidak dapat dilakukan tanpa adanya Form E. Form E merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia sebagai salah satu syarat dalam melakukan impor.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa itu Form E?

Form E adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia yang digunakan sebagai bukti bahwa produk yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan standar mutu yang berlaku di Indonesia. Form E juga melengkapi dokumen impor lainnya seperti Invoice, Packing List, dan Bill of Lading.

Bagaimana Cara Mengajukan Form E?

Untuk mengajukan Form E, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Produk yang akan diimpor harus memenuhi standar mutu yang berlaku di Indonesia.

2. Surat Permohonan Form E dari importir yang berisi informasi tentang perusahaan, produk yang akan diimpor, dan lain sebagainya.

3. Surat Pernyataan Kepabeanan dari importir yang berisi informasi tentang kepemilikan barang yang akan diimpor, dan lain sebagainya.

4. Surat Persetujuan dari produsen atau eksportir.

5. Sertifikat Asal Produk (Certificate of Origin).

Setelah persyaratan tersebut telah dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan Form E melalui Sistem Layanan Informasi Perdagangan (SILP) Kementerian Perdagangan Indonesia.

Keuntungan Menggunakan Form E

Form E memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Membantu meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar internasional.

2. Mempercepat proses pengurusan izin impor.

3. Memudahkan dalam proses klaim bea masuk (duty) atau pajak pertambahan nilai (PPN) di negara tujuan.

Cara Menghindari Penipuan Terkait Form E

Untuk menghindari penipuan terkait Form E, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

1. Pastikan bahwa pihak yang mengeluarkan Form E adalah Kementerian Perdagangan Indonesia.

2. Periksa nomor seri dan tanggal terbit Form E.

3. Periksa apakah produk yang akan diimpor telah memenuhi standar mutu yang berlaku di Indonesia.

4. Jangan memberikan informasi pribadi atau perusahaan kepada pihak yang tidak jelas.

Kesimpulan

Form E adalah salah satu syarat dalam melakukan impor barang ke Indonesia. Dalam mengajukan Form E, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, penggunaan Form E memiliki beberapa keuntungan seperti mempercepat proses pengurusan izin impor dan memudahkan dalam proses klaim bea masuk atau pajak pertambahan nilai di negara tujuan. Untuk menghindari penipuan terkait Form E, pastikan bahwa pihak yang mengeluarkan Form E adalah Kementerian Perdagangan Indonesia dan periksa nomor seri dan tanggal terbit Form E. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan hati-hati, impor barang dapat dilakukan dengan aman dan lancar.

  Pph Ps 22 Impor: Understanding the Taxation System in Indonesia
admin