Fob Dalam Ekspor Import – Cara Penggunaannya

Adi

Updated on:

Fob Dalam Ekspor Import - Cara Penggunaannya
Direktur Utama Jangkar Goups

Fob Dalam Ekspor Import – Jika Anda berkecimpung dalam bisnis ekspor impor, Anda pasti sering mendengar tentang istilah FOB. FOB singkatan dari Free On Board, yang merupakan salah satu istilah pengiriman dalam perdagangan internasional. Sehingga, Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang FOB dalam ekspor impor, konsep, keuntungan, dan cara penggunaannya.

Pengertian Fob Dalam Ekspor Import

FOB adalah istilah yang di gunakan dalam kontrak pengiriman barang internasional. Sehingga, Dalam hal ini, FOB berarti bahwa penjual bertanggung jawab atas barang hingga barang di tempatkan di atas kapal. Setelah itu, risiko berpindah ke pembeli. Artinya, penjual harus mengatur pengiriman barang ke pelabuhan pengapalan, kemudian menyerahkan barang ke kapal yang akan di gunakan untuk mengangkut barang.

  Ekspor Ikan ke Singapura

Sehingga, FOB juga dapat di artikan sebagai biaya pengiriman barang yang sudah termasuk dalam harga pembelian barang. Dalam hal ini, penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang dari gudang atau pabrik ke pelabuhan pengapalan.

Keuntungan Menggunakan Fob Dalam Ekspor Import

Keuntungan Menggunakan Fob Dalam Ekspor Import

Penggunaan FOB dalam ekspor impor memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  1. Penjual hanya bertanggung jawab atas barang hingga barang di tempatkan di atas kapal. Sehingga, Setelah itu, risiko berpindah ke pembeli. Hal ini membuat penjual tidak perlu khawatir tentang kerusakan atau hilangnya barang di pelabuhan atau selama pengiriman.
  2. Pembeli memiliki kontrol penuh atas pengiriman barang setelah barang di tempatkan di atas kapal. Pembeli dapat memilih kapal yang akan di gunakan, negara asal kapal, dan negara tujuan pengiriman.
  3. Sehingga, Biaya pengiriman barang dari gudang atau pabrik ke pelabuhan pengapalan sudah termasuk dalam harga pembelian barang. Hal ini membuat pembeli tidak perlu membayar biaya tambahan untuk pengiriman barang ke pelabuhan.

Cara Penggunaan Fob Dalam Ekspor Import

Cara Penggunaan Fob Dalam Ekspor Import

FOB dalam ekspor impor di gunakan dengan cara sebagai berikut:

  1. Penjual dan pembeli menandatangani kontrak pembelian barang.
  2. Penjual menyerahkan barang ke pelabuhan pengapalan dan memberikan dokumen pengiriman barang ke pembeli.
  3. Penjual membayar biaya pengiriman barang dari gudang atau pabrik ke pelabuhan pengapalan.
  4. Pembeli membayar biaya pengiriman barang dari pelabuhan pengapalan ke negara tujuan.
  5. Setelah barang di tempatkan di atas kapal, risiko berpindah ke pembeli.
  Ekspor Beras Indonesia 2021: Peluang dan Tantangan

FOB juga dapat di kombinasikan dengan beberapa istilah pengiriman lainnya, seperti CFR (Cost and Freight), CIF (Cost, Insurance, and Freight), dan EXW (Ex Works). Dalam hal ini, penjual dan pembeli harus menentukan dan menandatangani kontrak sesuai dengan kebutuhan perdagangan internasional mereka. Grade Cengkeh Ekspor – Meningkatkan Kualitas

Kesimpulan Fob Dalam Ekspor Import

Sehingga, Dalam bisnis ekspor impor, penggunaan FOB sangatlah penting. FOB memberikan keuntungan bagi penjual dan pembeli, serta memudahkan pengiriman barang internasional. Maka, Dalam penggunaannya, penjual dan pembeli harus memahami konsep, keuntungan, dan cara penggunaannya agar dapat menjalankan bisnis ekspor impor dengan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Jabarkan Yang Dimaksud Ekspor

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor