File SKCK: Persyaratan, Proses dan Cara Mengurusnya

Adi

Updated on:

File SKCK Persyaratan, Proses dan Cara Mengurusnya
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian File SKCK

File SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Sehingga SKCK berguna sebagai persyaratan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, mendirikan usaha, dan lain-lain.

Urus SKCK Surabaya

Persyaratan Membuat File SKCK

Untuk membuat Berkas SKCK, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Surat Permohonan SKCK yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat. Sehingga surat permohonan dapat di buat secara manual atau dengan format yang telah di sediakan oleh kepolisian.

3. Kemudian, Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  Jasa SKCK Kuwait: Layanan Profesional untuk SKCK yang Efisien

4. Dan juga, Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm (jumlah foto tergantung permintaan).

Persyaratan Membuat File SKCK

Proses Pembuatan File SKCK

Setelah persyaratan lengkap, maka langkah selanjutnya adalah mengurus Berkas SKCK dengan proses sebagai berikut:

1. Pergi ke kantor kepolisian setempat sesuai dengan tempat tinggal.

2. Kemudian, Ambil nomor antrian dan juga isi formulir pendaftaran.

3. Selanjutnya, Tunggu panggilan untuk proses pengambilan sidik jari dan juga pas foto.

4. Dan juga, Tunggu pemberitahuan untuk mengambil Berkas SKCK sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Cara Mengurus File SKCK Secara Online

Saat ini, maka pengajuan pembuatan Berkas SKCK dapat di lakukan secara online melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia. Maka, Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs resmi Kepolisian Republik Indonesia.

2. Selanjutnya, Klik menu “Pelayanan Publik” dan pilih “SKCK Online”.

3. Kemudian, Isi formulir pendaftaran dan lengkapi persyaratan yang di minta.

4. Dan juga, Tunggu konfirmasi melalui email untuk proses pengambilan sidik jari dan pas foto.

  Background Poto SKCK

5. Tunggu pemberitahuan untuk mengambil Berkas SKCK secara online atau langsung di kantor kepolisian setempat.

Cara Mengurus File SKCK Secara Online

Pentingnya File SKCK

Berkas SKCK sangat penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan atau mengajukan visa ke luar negeri. Selain itu, Berkas SKCK juga di gunakan sebagai persyaratan dalam mengurus surat-surat penting lainnya seperti surat izin keramaian, surat keterangan sehat, dan lain-lain.

FAQ: Pertanyaan Umum seputar File SKCK

1. Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang.

2. Siapa yang membutuhkan SKCK?

Selanjutnya, SKCK di butuhkan oleh seseorang yang ingin melamar pekerjaan, mengajukan visa, mendirikan usaha, mengurus surat izin keramaian, surat keterangan sehat, dan lain-lain.

3. Berapa lama waktu yang di perlukan untuk membuat File SKCK?

Kemudian, Lama waktu untuk membuat Berkas SKCK tergantung dari kecepatan dan kemudahan proses di kantor kepolisian setempat. Umumnya, proses pengambilan sidik jari dan pas foto dapat selesai dalam waktu 1-2 jam. Sedangkan, untuk pengambilan Berkas SKCK sendiri dapat memakan waktu 1-3 hari kerja.

  Cara Legalisir SKCK Terpercaya

4. Apakah ada biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus File SKCK?

Ya, ada biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus Berkas SKCK. Besarnya biaya tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian setempat.

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor