Fiance Visa Validity: Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Pengenalan

Pernahkah Anda berpikir untuk melakukan pernikahan dengan warga negara asing? Jika iya, maka Anda perlu memperhatikan hal-hal terkait visa tunangan atau yang biasa disebut dengan Fiance visa. Bagi pasangan yang berasal dari negara yang berbeda, proses untuk melakukan pernikahan memang membutuhkan persyaratan yang berbeda-beda.Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang Fiance visa validity. Kami akan menjelaskan mengenai apa itu Fiance visa, bagaimana cara mendapatkannya, serta berapa lama masa berlakunya.

Apa Itu Fiance Visa?

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang masa berlaku Fiance visa, pertama-tama mari kita bahas terlebih dahulu mengenai apa itu Fiance visa. Fiance visa adalah visa yang diberikan kepada pasangan calon pengantin dari negara yang berbeda, yang bertujuan untuk memungkinkan mereka untuk masuk dan tinggal di negara di mana pasangan asalnya berada.Fiance visa ini juga biasa disebut dengan K-1 visa di Amerika Serikat. Pasangan calon pengantin yang memiliki K-1 visa ini diperbolehkan untuk tinggal di Amerika Serikat selama 90 hari, dan selama itu mereka harus menikah.

  Jepang Visa Bebas: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimana Cara Mendapatkan Fiance Visa?

Untuk mendapatkan Fiance visa, pasangan calon pengantin harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama-tama, pasangan tersebut harus memiliki hubungan yang serius dan bukan untuk tujuan imigrasi saja. Selain itu, pasangan tersebut harus juga dapat membuktikan bahwa mereka telah bertemu secara langsung dalam dua tahun terakhir.Selain itu, pihak yang mengajukan Fiance visa harus juga memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Proses ini biasanya melibatkan pengajuan formulir, dokumen pendukung, dan pengiriman biaya aplikasi. Setelah persyaratan administratif terpenuhi, pasangan calon pengantin harus menghadiri wawancara di konsulat Amerika Serikat di negara asal pasangan.

Berapa Lama Masa Berlakunya Fiance Visa?

Fiance visa biasanya memiliki masa berlaku selama enam bulan. Namun, masa berlaku ini bisa berbeda-beda tergantung pada tempat asal pasangan calon pengantin. Setelah pasangan calon pengantin masuk ke negara asal pasangan, mereka harus menikah dalam waktu 90 hari. Setelah menikah, pasangan tersebut bisa mengajukan aplikasi untuk mengubah status mereka menjadi status tetap.Namun, jika pasangan tidak menikah dalam waktu 90 hari, maka Fiance visa tersebut akan kedaluwarsa dan pasangan tersebut harus kembali ke negara asal.

  Kamus Indonesia Turkish

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang Fiance visa validity. Kami telah menjelaskan mengenai apa itu Fiance visa, bagaimana cara mendapatkannya, serta berapa lama masa berlakunya. Harapannya, artikel ini dapat membantu Anda yang sedang mempertimbangkan untuk menikah dengan warga negara asing dan membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Fiance visa.

admin