Fiance Visa Malaysia: Panduan Lengkap untuk Mempersiapkan dan Memproses Visa

Pengenalan

Bagi pasangan yang ingin menikah dan tinggal bersama di Malaysia, Fiance Visa bisa menjadi solusi yang tepat. Fiance Visa atau disebut juga Visa Tunangan adalah visa khusus yang diberikan kepada calon pasangan yang akan menikah dengan Warga Negara Malaysia atau Penduduk Tetap (PR) di Malaysia. Visa ini memungkinkan pasangan untuk tinggal bersama di Malaysia selama 6 bulan dan kemudian melanjutkan proses pernikahan dan aplikasi untuk Visa Pasangan Pasca Nikah (Long Term Social Visit Pass).

Persyaratan Visa Tunangan Malaysia

Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan untuk mendapatkan Visa Tunangan Malaysia:1. Pasangan harus diakui sebagai tunangan oleh pihak berwenang di negara asal calon tunangan.2. Warga Negara atau Penduduk Tetap di Malaysia yang menjadi tunangan harus membuat surat permohonan untuk pasangannya.3. Dokumen yang dibutuhkan termasuk paspor, surat keterangan dari pejabat berwenang tentang status pernikahan, sertifikat kelahiran, dan foto pasangan.4. Pasangan harus melampirkan bukti keuangan yang cukup, seperti rekening bank, slip gaji, atau dokumen lain yang menunjukkan kestabilan keuangan.5. Pasangan harus memiliki pemahaman yang baik tentang bahasa Inggris atau Bahasa Malaysia.

  Cara Apply Visa Kerja China

Proses Pengajuan Visa Tunangan Malaysia

Setelah memenuhi semua persyaratan, pasangan bisa mulai memproses visa tunangan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:1. Isi formulir online melalui website Jabatan Imigresen Malaysia (JIM).2. Unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat permohonan dari pasangan yang menjadi Warga Negara atau Penduduk Tetap di Malaysia, paspor, dan dokumen lain yang diminta.3. Bayar biaya aplikasi Visa Tunangan melalui portal pembayaran online JIM.4. Setelah persyaratan dan pembayaran selesai, JIM akan memeriksa aplikasi dan memberikan keputusan dalam waktu 14 hari kerja.5. Jika Visa Tunangan disetujui, calon tunangan bisa mulai merencanakan perjalanan ke Malaysia dan tinggal bersama pasangan di Malaysia selama 6 bulan.

Persiapan Sebelum Datang ke Malaysia

Sebelum datang ke Malaysia, pastikan untuk mempersiapkan hal-hal berikut:1. Pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan.2. Beli tiket pesawat dan rencanakan jadwal perjalanan.3. Buat jadwal untuk medical check-up di rumah sakit yang disetujui oleh JIM.4. Siapkan bukti keuangan yang cukup untuk memenuhi persyaratan keuangan.5. Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk aplikasi Visa Pasangan Pasca Nikah.

  Visa Bisnis India Terbaik

Proses Aplikasi Visa Pasangan Pasca Nikah

Setelah tinggal bersama di Malaysia selama 6 bulan dengan Visa Tunangan, pasangan harus memproses Visa Pasangan Pasca Nikah untuk melanjutkan tinggal bersama di Malaysia. Berikut adalah proses yang harus dilakukan:1. Isi formulir online melalui website JIM.2. Unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk sertifikat pernikahan, paspor, dan dokumen lain yang diminta.3. Bayar biaya aplikasi Visa Pasangan Pasca Nikah melalui portal pembayaran online JIM.4. Setelah persyaratan dan pembayaran selesai, JIM akan memeriksa aplikasi dan memberikan keputusan dalam waktu 14 hari kerja.5. Jika Visa Pasangan Pasca Nikah disetujui, pasangan bisa tinggal bersama di Malaysia selama 1 tahun dan kemudian diperpanjang setiap tahunnya.

Kesimpulan

Visa Tunangan dan Visa Pasangan Pasca Nikah bisa menjadi solusi bagi pasangan yang ingin menikah dan tinggal bersama di Malaysia. Meskipun prosesnya bisa memakan waktu dan membutuhkan persiapan yang matang, namun dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, pasangan bisa berhasil mendapatkan visa dan menikmati waktu bersama di Malaysia.

  Visa Kerja Untuk Australia Dan Kebijakan Perdagangan
admin