Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Adi

Updated on:

Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa
Direktur Utama Jangkar Goups

Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang menjual jasa ke luar negeri, maka Anda harus membuat faktur pajak ekspor jasa. Faktur pajak ini berguna sebagai bukti bahwa Anda telah menjual jasa kepada pihak luar negeri dan telah membayar pajak yang seharusnya. Maka, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang contoh faktur pajak ekspor jasa dan cara membuatnya.

Pengertian Faktur Pajak Ekspor Jasa - Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Pengertian Faktur Pajak Ekspor Jasa – Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Faktur pajak ekspor jasa adalah dokumen yang berisi rincian tentang jasa yang telah di jual oleh pengusaha Indonesia kepada pihak luar negeri. Dokumen ini di gunakan sebagai bukti bahwa pengusaha telah membayar pajak yang seharusnya pada pemerintah Indonesia. Selain itu, faktur pajak ekspor jasa ini harus di buat oleh pengusaha yang menjual jasa ke luar negeri dengan jumlah transaksi tertentu.

  Ekspor Vanili Indonesia: Potensi Ekspor Vanili Indonesia

Faktur pajak ekspor jasa ini di berikan kepada pembeli jasa di luar negeri. Sehingga dalam faktur pajak ekspor jasa tersebut, terdapat rincian tentang jasa yang di jual, harga jasa, jumlah pajak yang harus di bayar, dan jumlah total yang harus dibayarkan.

Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Berikut ini adalah contoh faktur pajak ekspor jasa yang harus dibuat oleh pengusaha yang menjual jasa ke luar negeri:

No Faktur : FP-001

Tanggal : 1 Januari 2021

Nama Perusahaan : PT ABC

Alamat Perusahaan : Jalan Raya No. 123, Jakarta

Kelurahan : Cikini

Kecamatan : Menteng

Kota : Jakarta Pusat

Provinsi : DKI Jakarta

Negara : Indonesia

No. NPWP : 123456789

No. Seri Faktur Pajak : S0001

Nama Pembeli : PT XYZ

Alamat Pembeli : Jalan Raya No. 456, Singapura

No. NPWP Pembeli : 987654321

Rincian Pembelian :

No. Jenis Jasa Harga Jasa Jumlah Pajak Jumlah Total
1 Jasa Konsultan Rp. 10.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 11.000.000,-

Jumlah Total : Rp. 11.000.000,-

Demikianlah contoh faktur pajak ekspor jasa yang harus di buat oleh pengusaha yang menjual jasa ke luar negeri. Pastikan bahwa faktur pajak ekspor jasa yang Anda buat sudah mencakup semua rincian yang di perlukan. Peb Dalam Ekspor Impor: Panduan Lengkap

  Jumlah Ekspor Batubara Indonesia: Meninjau Statistik Terbaru

Cara Membuat Faktur Pajak Ekspor Jasa - Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Cara Membuat Faktur Pajak Ekspor Jasa – Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa

Berikut ini adalah cara membuat faktur pajak ekspor jasa:

  1. Pertama, pastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai pengusaha dan memiliki NPWP yang masih berlaku.
  2. Selanjutnya, sesuaikan format faktur pajak ekspor jasa dengan format yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Selanjutnya, isi data yang di perlukan pada faktur pajak ekspor jasa, seperti nomor faktur, tanggal, nama perusahaan, alamat perusahaan, kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, negara, nomor NPWP, dan nomor seri faktur pajak.
  4. Selanjutnya, isi data pembeli jasa, seperti nama perusahaan, alamat pembeli, dan nomor NPWP pembeli.
  5. Selanjutnya, isi rincian pembelian, seperti jenis jasa, harga jasa, jumlah pajak, dan jumlah total.
  6. Selanjutnya, periksa kembali semua data yang telah di isi untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau kekurangan data.
  7. Kemudian setelah semua data telah diisi dengan benar, tandatangani faktur pajak ekspor jasa dan berikan kepada pembeli jasa di luar negeri.

Contoh Faktur Pajak Ekspor Jasa Jangkar Groups

Faktur pajak ekspor jasa adalah dokumen yang sangat penting bagi pengusaha yang menjual jasa ke luar negeri. Selain itu, dokumen ini di gunakan sebagai bukti bahwa pengusaha telah membayar pajak yang seharusnya pada pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, faktur pajak ekspor jasa ini harus di buat dengan format yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan harus mencakup semua rincian yang di perlukan. Sehingga dengan mengikuti petunjuk dan contoh di atas, Anda dapat membuat faktur pajak ekspor jasa dengan mudah dan memastikan bahwa semua data yang di perlukan telah tercakup di dalamnya.

  Tingkat Ekspor Impor Indonesia 2018

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor