EMPLOYMENT CONTRACT MALAYSIA: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

EMPLOYMENT CONTRACT MALAYSIA: Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Employment Contract Malaysia untuk TKI

Malaysia menjadi salah satu tujuan utama bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari peluang kerja di luar negeri. Sektor-sektor seperti perkebunan, konstruksi, manufaktur, dan jasa rumah tangga banyak menyerap tenaga kerja dari Indonesia. Namun, penting bagi setiap TKI untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebelum berangkat dan bekerja di Malaysia. Salah satu instrumen penting yang melindungi TKI adalah Employment Contract atau Kontrak Kerja.

 

Definisi dan Fungsi Employment Contract

Employment Contract adalah perjanjian tertulis yang mengikat secara hukum antara TKI dan pemberi kerja di Malaysia. Kontrak ini mengatur berbagai aspek hubungan kerja, mulai dari jenis pekerjaan, gaji, jam kerja, hingga hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. Fungsi utama Employment Contract adalah:

  • Memberikan Kepastian Hukum: Kontrak kerja memberikan kepastian hukum bagi TKI dan pemberi kerja, sehingga kedua belah pihak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan hubungan kerja.
  • Melindungi Hak-hak TKI: Kontrak kerja menjamin hak-hak dasar TKI, seperti gaji yang adil, jam kerja yang wajar, cuti, dan perlindungan kesehatan.
  • Mencegah Perselisihan: Dengan adanya kontrak kerja yang jelas dan lengkap, potensi terjadinya perselisihan antara TKI dan pemberi kerja dapat di minimalisir.

Isi Employment Contract yang Wajib Di pahami

Sebuah Employment Contract yang baik harus memuat informasi penting berikut:

  1. Identitas Pihak-pihak: Nama lengkap, alamat, dan nomor identitas TKI dan pemberi kerja.
  2. Jenis Pekerjaan: Deskripsi detail tentang jenis pekerjaan yang akan di lakukan oleh TKI.
  3. Lokasi Kerja: Alamat lengkap tempat TKI akan bekerja.
  4. Jangka Waktu Kontrak: Lama kontrak kerja, apakah untuk jangka waktu tertentu atau tidak tertentu.
  5. Masa Percobaan: Jika ada, durasi masa percobaan dan syarat-syaratnya.
  6. Gaji dan Tunjangan: Besaran gaji pokok, tunjangan, dan metode pembayaran.
  7. Jam Kerja: Jam kerja normal, ketentuan lembur, dan hari libur.
  8. Cuti: Hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya.
  9. Akomodasi dan Makanan: Ketentuan mengenai penyediaan akomodasi dan makanan.
  10. Perlindungan Kesehatan: Jenis asuransi kesehatan yang di berikan dan fasilitas kesehatan yang dapat di akses.
  11. Pemutusan Hubungan Kerja: Alasan-alasan pemutusan hubungan kerja, prosedur pemberitahuan, dan kompensasi pemutusan hubungan kerja.
  12. Penyelesaian Perselisihan: Mekanisme penyelesaian perselisihan yang di sepakati.
  Mengajukan Visa Taiwan Di Teto (Taipei Economic And Trade Office)

 

Peran dan Tanggung Jawab Agen Penempatan

Agen penempatan memiliki peran penting dalam proses penempatan TKI di Malaysia. Tanggung jawab agen penempatan antara lain:

  • Memfasilitasi Pembuatan Kontrak Kerja: Agen penempatan wajib membantu TKI dalam memahami dan menandatangani kontrak kerja yang adil dan transparan.
  • Memberikan Informasi yang Jelas dan Lengkap: Agen penempatan harus memberikan informasi yang akurat mengenai pekerjaan, pemberi kerja, kondisi kerja, dan hak-hak TKI di Malaysia.
  • Memastikan Kesejahteraan TKI: Agen penempatan bertanggung jawab untuk memantau kondisi TKI selama bekerja di Malaysia dan memberikan bantuan jika di perlukan.

Hak-hak TKI yang Di lindungi oleh Employment Contract

Hak-hak TKI yang Di lindungi oleh Employment Contract

Employment Contract menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar TKI, antara lain:

  1. Hak atas Gaji yang Adil: TKI berhak menerima gaji sesuai dengan kontrak kerja dan tidak boleh di bayar di bawah upah minimum yang berlaku di Malaysia.
  2. Hak atas Jam Kerja yang Wajar: TKI berhak atas jam kerja normal sesuai ketentuan hukum di Malaysia dan mendapatkan upah lembur jika bekerja melebihi jam kerja normal.
  3. Hak atas Hari Libur dan Cuti: TKI berhak mendapatkan hari libur mingguan, cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Hak atas Akomodasi yang Layak: TKI berhak mendapatkan akomodasi yang layak dan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
  5. Hak atas Makanan yang Sehat: TKI berhak mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi selama bekerja.
  6. Hak atas Perlindungan Kesehatan: TKI berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk asuransi kesehatan.
  7. Hak atas Perlindungan dari Eksploitasi dan Diskriminasi: TKI berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi, seperti kerja paksa, perdagangan manusia, dan diskriminasi.
  Layanan Visa Partner Australia - Solusi Terbaik

 

Kewajiban TKI dalam Employment Contract

Selain hak-hak, TKI juga memiliki kewajiban yang harus di penuhi sesuai dengan Employment Contract, antara lain:

  1. Melaksanakan Pekerjaan dengan Baik: TKI wajib melaksanakan tugas-tugas yang di berikan dengan baik, rajin, dan bertanggung jawab.
  2. Mematuhi Peraturan Tempat Kerja: TKI wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di tempat kerja.
  3. Menjaga Kerahasiaan Perusahaan: TKI wajib menjaga kerahasiaan informasi penting milik perusahaan.
  4. Menghormati Budaya Setempat: TKI wajib menghormati budaya dan adat istiadat masyarakat Malaysia.

 

Pentingnya Memahami dan Menandatangani Employment Contract

Sebelum menandatangani Employment Contract, TKI harus memahami dengan baik isi kontrak tersebut. Jangan ragu untuk bertanya kepada agen penempatan atau pihak berwenang jika ada hal-hal yang tidak di pahami. Pastikan bahwa kontrak kerja yang di tandatangani adalah adil, transparan, dan melindungi hak-hak TKI.

 

Pengawasan dan Perlindungan TKI oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab untuk melindungi TKI yang bekerja di Malaysia. Beberapa upaya yang di lakukan antara lain:

  1. Peningkatan Kerjasama Bilateral: Kedua negara terus meningkatkan kerjasama dalam bidang penempatan dan perlindungan TKI.
  2. Penguatan Pengawasan Agen Penempatan: Pemerintah Indonesia melakukan pengawasan terhadap agen penempatan untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Penyediaan Layanan Pengaduan: Pemerintah menyediakan layanan pengaduan bagi TKI yang mengalami masalah di Malaysia.
  4. Peningkatan Kesadaran Hukum TKI: Pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon TKI mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, serta risiko-risiko yang mungkin di hadapi di luar negeri.
  Visa Bisnis Dengan Investor

 

Employment Contract merupakan dokumen penting yang harus di pahami dan di tandatangani oleh setiap TKI yang akan bekerja di Malaysia. Kontrak kerja yang baik akan melindungi hak-hak TKI dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara TKI dan pemberi kerja. Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI di Malaysia.

 

Berikut ini contoh kontrak kerja penata laksana rumah tangga/employment contract malaysia:

Di dalam perjanjian kerja antara majikan dan pekerja domestik memuat masa perjanjian kontrak kerja, tempat kerja/tempat tinggal pekerja domestik, tugas dan tanggung jawab pekerja domestik, tugas dan tanggung jawab pengguna/user, pembayaran gaji, waktu istirahat, pembatalan perjanjian kerja oleh pengguna, pembatalan perjanjian kerja oleh pekerja domestik, ketentuan umum, perpanjangan perjanjian, waktu adalah pokok, hukum yang berlaku.

 

Baca juga: cara daftar my travel pass malaysia

 

 

employment contract malaysia

 

employment contract malaysia

 

employment contract malaysia

 

perjanjian-kerja-antara-majikan-dan-pekerja5

 

perjanjian-kerja-antara-majikan-dan-pekerja6

 

Job Offer Malaysia.

 

Baca juga: persyaratan visa ikut suami malaysia

 

job-offer

 

job-offer2

 

job-offer3

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor