Woodchip merupakan salah satu komoditas hasil hutan yang banyak di minati pasar internasional. Indonesia, dengan kekayaan hutannya, memiliki potensi besar dalam ekspor woodchip. Namun, untuk menembus pasar global, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi seperti V-Legal.
Baca juga: Jasa Ekspor Cendana: Panduan Persyaratan dan Prosedurnya
Jenis Woodchip yang Di ekspor
Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk mengetahui jenis woodchip yang umumnya di ekspor. Woodchip di klasifikasikan berdasarkan jenis kayu dan penggunaannya. Beberapa jenis yang umum di ekspor antara lain:
- Hardwood chip: Berasal dari kayu keras seperti akasia, meranti, dan eukaliptus. Biasanya di gunakan untuk bahan baku pulp dan kertas.
- Softwood chip: Berasal dari kayu lunak seperti pinus. Juga di gunakan untuk pulp dan kertas, namun dapat pula di manfaatkan untuk panel kayu.
Baca juga: Ekspor Karang Mati Peluang Bisnis,Persyaratan dan Prosedurnya
Persyaratan Ekspor Woodchip
Untuk mengekspor woodchip, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Baca juga: Indonesia Legal Wood Keberlanjutan dan Legalitas Kayu
Legalitas Kayu
- Dokumen V-Legal: Ini merupakan dokumen wajib yang menyatakan bahwa woodchip berasal dari sumber legal dan lestari. Dokumen ini di terbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK).
- Sertifikat Legalitas Kayu (SLK): Di perlukan untuk mendapatkan Dokumen V-Legal. SLK menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar legalitas dan kelestarian dalam pengadaan kayu.
Baca juga: Ekspor Biji Karet Peluang Komoditas Pertanian dan Persyaratan
Kualitas Woodchip
- Standar Mutu: Woodchip ekspor harus memenuhi standar mutu tertentu, seperti kadar air, ukuran chip, dan kandungan kontaminan. Standar ini dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan ekspor.
- Pengujian Laboratorium: Untuk memastikan mutu woodchip, di perlukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi.
Baca juga: Ekspor Minyak Curah (CPO) ke Pakistan: Peluang dan Tantangan
Dokumen Ekspor
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen kepabeanan yang berisi informasi detail tentang ekspor, seperti data eksportir, penerima barang, sarana pengangkut, dan negara tujuan.
- Selanjutnya, Invoice, Packing List, dan Bill of Lading: Dokumen-dokumen perdagangan yang menyertai pengiriman barang.
- Kemudian, Surat Persetujuan Ekspor (SPE): Di perlukan untuk beberapa jenis woodchip.
Baca juga: Daun Ketapang Menembus Pasar Ekspor Eropa Prancis dan Turki
Prosedur Ekspor Woodchip
Secara umum, prosedur ekspor woodchip meliputi tahapan berikut:
- Pemenuhan Persyaratan: Pastikan semua persyaratan legalitas, kualitas, dan dokumen ekspor telah di penuhi.
- Selanjutnya, Pengajuan PEB: Ajukan PEB ke kantor Bea Cukai melalui sistem elektronik.
- Verifikasi dan Penelusuran Teknis: Petugas Bea Cukai akan melakukan verifikasi dokumen dan penelusuran teknis untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan barang.
- Kemudian, Pembayaran Bea Keluar: Jika ada bea keluar yang di kenakan, lakukan pembayaran sesuai ketentuan.
- Selanjutnya, Pengiriman Barang: Setelah semua prosedur di penuhi, woodchip dapat di kirim ke negara tujuan.
Tips untuk Eksportir Woodchip
- Pahami regulasi: Pelajari dengan cermat peraturan terkait ekspor woodchip, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
- Selanjutnya, Jaga kualitas: Pastikan woodchip memenuhi standar mutu yang di tetapkan.
- Kemudian, Cari buyer yang terpercaya: Lakukan riset pasar dan jalin kerjasama dengan buyer yang memiliki reputasi baik.
- Selanjutnya, Gunakan jasa freight forwarder: Untuk memudahkan proses pengiriman, pertimbangkan untuk menggunakan jasa freight forwarder.
Baca juga: Ekspor Gurame dan Syaratnya Merambah Pasar Global
Ekspor woodchip merupakan peluang menjanjikan bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku, ekspor woodchip dapat berjalan lancar dan memberikan keuntungan optimal.
Baca juga: Ekspor Kakap Putih Peluang Pasar Global dengan Ikan Berkualitas
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












