Ekspor Kring-Kring Bukit Ke Thailand: Prosedur dan Persyaratan

Akhmad Fauzi

Updated on:

Ekspor Kring-Kring Bukit Ke Thailand Prosedur dan Persyaratan
Direktur Utama Jangkar Goups

Ekspor hewan hidup, termasuk burung, adalah kegiatan yang sangat di atur oleh undang-undang, baik di negara asal maupun negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi spesies dari perdagangan ilegal. Bagi para pebisnis atau penggemar burung yang ingin mengekspor burung Kring-Kring Bukit/Prioniturus Platurus (nama lokal untuk burung dari genus Pericrocotus seperti Ashy Minivet, Scarlet Minivet, atau jenis lainnya) ke Thailand, penting untuk memahami setiap langkah dan persyaratan yang harus di penuhi.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai prosedur, dokumen yang di perlukan, serta peran jasa profesional dalam memfasilitasi ekspor burung.

Prosedur dan Persyaratan Ekspor Burung Kring-Kring Bukit

Ekspor burung hidup, khususnya ke negara lain seperti Thailand, melibatkan dua tahapan utama: perizinan di Indonesia dan pemenuhan persyaratan impor di Thailand.

Perizinan di Indonesia

Langkah pertama adalah memastikan Anda memiliki izin yang sah untuk mengekspor hewan hidup dari Indonesia. Prosedur ini di atur oleh berbagai instansi pemerintah, terutama Balai Karantina Hewan dan Kementerian Perdagangan.

Surat Izin Ekspor:

Anda harus mendapatkan surat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Dokumen ini biasanya memerlukan informasi mengenai jenis hewan, jumlah, nilai, dan negara tujuan.

Sertifikat Kesehatan Hewan (Veterinary Certificate):

Ini adalah dokumen paling krusial. Burung yang akan di ekspor harus menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter hewan karantina. Sertifikat ini menjamin bahwa burung bebas dari penyakit menular dan layak untuk di kirim.

Izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA):

Jika burung yang akan di ekspor termasuk dalam daftar spesies yang di lindungi, Anda wajib mendapatkan izin khusus dari BKSDA. Meskipun Kring-Kring Bukit pada umumnya bukan spesies yang sangat di lindungi, pemeriksaan tetap di perlukan untuk memastikan status konservasi dan legalitasnya.

Dokumen Identitas:

Siapkan salinan KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) jika Anda adalah badan usaha.

Persyaratan di Thailand (Negara Tujuan)

Setelah dokumen di Indonesia lengkap, Anda juga harus memastikan bahwa burung tersebut dapat masuk ke Thailand sesuai dengan peraturan mereka.

Import Permit (Izin Impor):

Pihak penerima di Thailand harus mengajukan izin impor hewan hidup dari Departemen Peternakan Thailand (Department of Livestock Development – DLD). Izin ini sangat penting karena berisi persyaratan spesifik mengenai karantina, kesehatan, dan dokumen pendukung lainnya.

Karantina di Negara Tujuan:

Burung yang tiba di Thailand kemungkinan besar akan menjalani masa karantina di fasilitas yang di tunjuk oleh pemerintah Thailand. Tujuannya adalah untuk mengamati kondisi kesehatan burung dan memastikan tidak ada penyakit yang terbawa.

Sertifikat CITES (Convention on International Trade in Endangered Species):

Jika burung Kring-Kring Bukit yang Anda ekspor termasuk dalam daftar CITES, Anda juga harus mengurus sertifikat CITES. Tanpa sertifikat ini, ekspor akan di anggap ilegal dan dapat berakibat pada sanksi berat.

Pengemasan dan Pengiriman

Selain dokumen, pengemasan dan pengiriman adalah faktor penting untuk memastikan keselamatan burung selama perjalanan.

Kandang Khusus:

Gunakan kandang yang di rancang khusus untuk pengiriman hewan hidup. Kandang harus memiliki ventilasi yang baik, cukup luas untuk burung bergerak, dan kuat agar tidak rusak selama penanganan.

Pakan dan Minum:

Pastikan ada pasokan pakan dan minum yang cukup untuk burung selama perjalanan. Petunjuk pemberian pakan harus di cantumkan dengan jelas pada kemasan.

Labeling:

Kandang harus di beri label “LIVE ANIMAL” dan “THIS SIDE UP” dengan jelas. Cantumkan juga informasi pengirim dan penerima, serta nomor kontak darurat.

Jasa Ekspor Burung Kring-Kring Bukit: Jangkargroups

Proses ekspor hewan hidup yang kompleks seringkali menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang belum berpengalaman. Untuk mempermudah proses ini, banyak eksportir memilih untuk menggunakan jasa profesional seperti Jangkargroups.

Jangkargroups adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen dan logistik, termasuk ekspor dan impor berbagai komoditas. Dengan menggunakan jasa mereka, Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan:

  1. Konsultasi Ahli: Tim Jangkargroups dapat memberikan panduan lengkap mengenai dokumen apa saja yang di perlukan, baik di Indonesia maupun Thailand.
  2. Efisiensi Waktu: Mereka memiliki pengalaman dalam berurusan dengan instansi pemerintah terkait, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efisien.
  3. Jaringan Logistik: Jangkargroups dapat membantu Anda dalam pengiriman, termasuk memilih maskapai yang memiliki layanan pengiriman hewan hidup (live animal cargo) dan memastikan burung di kirim dalam kondisi terbaik.
  4. Menghindari Kesalahan: Dengan bantuan profesional, Anda dapat meminimalisir risiko kesalahan dokumen yang bisa menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan ekspor.

Ekspor burung Kring-Kring Bukit ke Thailand adalah peluang bisnis yang menjanjikan, tetapi harus di lakukan sesuai dengan aturan. Memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku adalah kunci utama, dan menggunakan jasa profesional dapat menjadi investasi yang cerdas untuk menjamin kelancaran prosesnya.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat