Ekspor Kepiting Indonesia Menggiatkan Potensi Devisa Negara

Akhmad Fauzi

Updated on:

Ekspor Kepiting Indonesia Menggiatkan Potensi Devisa Negara
Direktur Utama Jangkar Goups

Ekspor Kepiting – Ekspor Kepiting Indonesia, sebagai negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah, salah satunya adalah kepiting. Selanjutnya, Potensi ekspor kepiting Indonesia sangat besar, mengingat permintaan global yang terus meningkat akan komoditas laut bernilai tinggi ini. Ekspor kepiting tidak hanya berkontribusi pada peningkatan devisa negara, tetapi juga memberdayakan masyarakat pesisir dan mengembangkan sektor perikanan secara berkelanjutan. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan negara tujuan utama ekspor kepiting dari Indonesia.

Ekspor Gelembung Ikan Manyung Peluang Devisa Menggiurkan

Potensi Ekspor Kepiting Indonesia

Indonesia memiliki beragam jenis kepiting yang memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti kepiting bakau (Scylla serrata), kepiting rajungan (Portunus pelagicus), dan jenis kepiting lainnya. Kemudian, Kualitas kepiting Indonesia yang terjaga, rasa yang lezat, dan ketersediaan yang relatif stabil menjadikan komoditas ini di minati di pasar internasional. Selanjutnya, Permintaan global akan kepiting terus meningkat seiring dengan perkembangan industri kuliner dan kesadaran masyarakat akan manfaat kesehatan dari konsumsi makanan laut.

Persyaratan Ekspor Kepiting

Selanjutnya, Untuk dapat melakukan ekspor kepiting dari Indonesia, eksportir perlu memenuhi berbagai persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah dan negara tujuan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kualitas produk, keamanan pangan, dan legalitas sumber daya. Kemudian, Beberapa persyaratan umum yang perlu di penuhi antara lain:

Legalitas Usaha:

Seterusnya, Eksportir harus memiliki izin usaha yang relevan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan izin lain yang terkait dengan kegiatan ekspor dan perikanan.

Kualitas Produk:

Kepiting yang di ekspor harus memenuhi standar kualitas yang di tetapkan, termasuk ukuran, kondisi fisik (tidak cacat atau mati), dan kebersihan. Biasanya, negara tujuan memiliki standar kualitas tersendiri yang perlu di patuhi.

Kesehatan dan Keamanan Pangan:

Produk kepiting harus bebas dari kontaminasi bakteri, bahan kimia berbahaya, dan penyakit. Eksportir perlu memastikan proses penangkapan, penanganan, pengolahan, dan pengemasan di lakukan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku (HACCP, GMP).

Sertifikasi:

Beberapa negara tujuan mungkin mensyaratkan adanya sertifikasi tertentu, seperti Health Certificate dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Certificate of Origin (COO), atau sertifikasi keberlanjutan (MSC, ASC) untuk jenis kepiting tertentu.

Dokumen Ekspor:

Eksportir wajib menyiapkan dokumen-dokumen ekspor yang lengkap dan valid, seperti Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), Polis Asuransi (jika di perlukan), dan dokumen lain yang di persyaratkan.

Kewajiban Pajak dan Bea:

Eksportir harus memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan bea ekspor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepatuhan Terhadap Peraturan Konservasi:

Eksploitasi sumber daya kepiting harus di lakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait konservasi sumber daya alam dan perlindungan spesies tertentu (jika ada).

Prosedur Ekspor Kepiting

Proses ekspor kepiting melibatkan beberapa tahapan yang perlu di lalui oleh eksportir:

Persiapan:

Eksportir melakukan persiapan, termasuk mengurus izin usaha, memastikan ketersediaan produk berkualitas, dan memahami persyaratan negara tujuan.

Pengurusan Dokumen:

Eksportir mengumpulkan dan mengurus semua dokumen ekspor yang di perlukan, termasuk perizinan, sertifikasi, dan dokumen pengiriman.

Pemeriksaan Karantina:

Produk kepiting akan di periksa oleh petugas BKIPM untuk memastikan kesehatan dan keamanan pangan sebelum di terbitkan Health Certificate.

Pengiriman Barang:

Selanjutnya, Eksportir mengatur pengiriman barang melalui jalur laut atau udara sesuai dengan kesepakatan dengan pembeli dan karakteristik produk.

Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB):

Kemudian, Eksportir atau kuasanya mengajukan PEB ke kantor Bea Cukai.

Pemeriksaan Pabean:

Selanjutnya, Petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik barang (jika di perlukan).

Penerbitan Nota Pelayanan Ekspor (NPE):

Setelah semua persyaratan di penuhi, Bea Cukai akan menerbitkan NPE sebagai izin untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean.

Pengiriman ke Negara Tujuan:

Barang di kirim ke negara tujuan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pengiriman.

Penyelesaian Pembayaran:

Eksportir menerima pembayaran dari importir sesuai dengan terms of payment yang telah di sepakati.

Negara Tujuan Ekspor Kepiting Utama

Indonesia telah berhasil menembus pasar internasional dengan ekspor kepiting ke berbagai negara. Beberapa negara tujuan ekspor kepiting utama dari Indonesia antara lain:

Amerika Serikat:

Merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk perikanan, termasuk kepiting. Permintaan akan kepiting segar, beku, dan olahan dari Indonesia cukup tinggi.

Jepang:

Di kenal dengan konsumsi makanan laut yang tinggi dan standar kualitas yang ketat. Kepiting Indonesia, terutama rajungan, sangat di minati di pasar Jepang.

Singapura:

Sebagai hub perdagangan, Singapura juga menjadi pasar penting untuk kepiting Indonesia, baik untuk konsumsi domestik maupun re-ekspor.

Malaysia:

Negara tetangga ini juga menjadi salah satu tujuan ekspor kepiting Indonesia, terutama untuk memenuhi permintaan restoran dan konsumen lokal.

Tiongkok:

Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Tiongkok menjadi pasar potensial yang terus berkembang untuk produk perikanan, termasuk kepiting.

Negara-negara Eropa:

Beberapa negara di Eropa, seperti Belanda, Belgia, dan Prancis, juga menjadi tujuan ekspor kepiting Indonesia dalam jumlah yang signifikan.

Tantangan dan Peluang Pengembangan Ekspor Kepiting

Meskipun memiliki potensi besar, ekspor kepiting Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan, seperti praktik penangkapan yang tidak berkelanjutan, fluktuasi harga, persaingan dengan negara lain, dan isu keamanan pangan. Namun, dengan pengelolaan sumber daya yang baik, peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar internasional, dan dukungan dari pemerintah, peluang pengembangan ekspor kepiting Indonesia masih sangat terbuka lebar.

Selanjutnya, Pemerintah dan pihak terkait perlu terus mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada nelayan dan eksportir, memfasilitasi proses perizinan dan sertifikasi, serta aktif mempromosikan produk kepiting Indonesia di pasar internasional. Kemudian, Dengan demikian, ekspor kepiting dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, Ekspor kepiting merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk meningkatkan devisa negara dan memberdayakan sektor perikanan. Selanjutnya, Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan potensi pasar di negara tujuan, eksportir Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan sumber daya laut ini secara optimal. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya kepiting dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat