Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Apa itu SKCK?
Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau rekam jejak kriminal. SKCK biasanya di perlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau memperoleh izin tinggal di luar negeri. No SKCK Terletak Di mana
Bagaimana Cara Mendapatkan SKCK?
Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat dengan membawa beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) – Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Selanjutnya, KTP merupakan dokumen identitas resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Selanjutnya, KTP haruslah masih berlaku dan sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada KTP.
2. Pas Foto – Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Selanjutnya, Pas foto yang di bawa haruslah berukuran 4 x 6 cm, warna, dan di ambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir. Selanjutnya, Pas foto yang di bawa harus tampak jelas wajah dan telinga pemohon.
3. Surat Permohonan – Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Selanjutnya, Surat permohonan untuk mengajukan SKCK haruslah di tulis oleh pemohon dengan jelas dan rapi. Selanjutnya, Surat permohonan mencantumkan alasan pemohon membutuhkan SKCK dan di sertai dengan tanda tangan pemohon.
4. Fotokopi Akta Kelahiran – Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Selanjutnya, Fotokopi akta kelahiran juga harus di bawa saat pengajuan SKCK. Akta kelahiran tersebut haruslah masih berlaku dan sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
5. Fotokopi Kartu Keluarga – Dokumen yang Harus Di bawa Saat Membuat SKCK
Selanjutnya, Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku harus di bawa saat pengajuan SKCK. Kartu keluarga tersebut harus mencantumkan status perkawinan dan jumlah anggota keluarga.
6. Surat Keterangan Sehat
Selanjutnya, Surat keterangan sehat harus di bawa saat pengajuan SKCK. Selanjutnya, Surat keterangan sehat dapat di peroleh dari rumah sakit atau puskesmas setempat. Oleh karena itu, Surat keterangan sehat ini menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki penyakit menular atau gangguan kesehatan lainnya yang dapat membahayakan orang lain.
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Selanjutnya, Surat keterangan bebas narkoba harus di bawa saat pengajuan SKCK. Selanjutnya, Surat keterangan bebas narkoba dapat di peroleh dari lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah.
8. Bukti Pembayaran
Selanjutnya, Bukti pembayaran SKCK harus di bawa saat pengajuan SKCK. Biaya pengurusan SKCK bervariasi di setiap kepolisian daerah dan biasanya tergantung pada waktu pengurusan.
Kesimpulan
Demikianlah dokumen yang harus di bawa saat membuat SKCK. Pastikan bahwa semua dokumen di atas sudah di persiapkan dengan baik sebelum melakukan pengajuan SKCK. Dengan melengkapi semua dokumen tersebut, pemohon dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups