Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus Paspor – Memiliki paspor merupakan salah satu hal penting bagi orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, untuk mendapatkan paspor, Anda harus mengurus beberapa dokumen terlebih dahulu. Berikut adalah dokumen yang di perlukan untuk mengurus paspor 2024 di Indonesia.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus Paspor 2024
KTP adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP ini nantinya akan di gunakan sebagai identitas Anda dalam mengurus paspor. Pastikan bahwa KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang di miliki. Dokumen Dokumen Perjalanan Bisnis: Panduan Lengkap
Kartu Keluarga (KK) | Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor 2024
KK adalah dokumen yang mencatat setiap anggota keluarga yang ada dalam satu rumah tangga. KK ini di gunakan untuk memastikan bahwa hubungan antara pemohon paspor dengan anggota keluarga yang lain benar-benar tercatat dengan jelas.
Akta Kelahiran | Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor 2024
Akta kelahiran adalah dokumen yang membuktikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia dan lahir di Indonesia. Jika Anda tidak memiliki akta kelahiran, Anda dapat mengajukan surat keterangan lahir dari kantor desa atau kelurahan setempat.
Izin Orang Tua / Wali | Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor 2024
Jika Anda masih berusia di bawah 17 tahun, Anda harus meminta izin dari orang tua atau wali untuk mengurus paspor. Izin tersebut harus di tandatangani di depan petugas imigrasi atau notaris yang terpercaya.
Pas Foto
Pas foto adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki dalam mengurus paspor. Oleh karena itu, Pastikan pas foto yang Anda miliki sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jika Anda tidak mampu membayar biaya pengurusan paspor, maka Anda harus meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kantor desa atau kelurahan setempat. Surat tersebut harus di lengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kelurahan.
Biaya Pengurusan Paspor
Terakhir, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor. Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor. Pastikan untuk mengecek biaya yang harus di bayar sebelum mengajukan permohonan.
Maka dengan memiliki dokumen-dokumen yang telah di sebutkan di atas, Anda dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan bahwa semua dokumen yang Anda miliki sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups