Pendahuluan Dokumen Untuk Urus Paspor 2024
Dokumen Untuk Urus Paspor 2024 – Apakah Anda berencana untuk melakukan perjalanan di luar negeri pada tahun 2024? Jika iya, maka Anda harus mempersiapkan dokumen yang di perlukan untuk mengurus paspor. Dokumen-dokumen tersebut sangat penting dan harus di lengkapi dengan benar agar proses pengurusan paspor dapat berjalan lancar. Berikut adalah daftar dokumen yang di butuhkan untuk mengurus paspor pada tahun 2024. Cara Pengurusan Paspor yang Mudah dan Efektif
KTP Elektronik | Dokumen Untuk Urus Paspor 2024
Dokumen pertama yang harus Anda sediakan adalah KTP elektronik. KTP ini harus masih berlaku dan tidak dalam masa tenggang. Pastikan data pada KTP Anda sesuai dengan data pribadi yang akan Anda gunakan pada paspor.
Akta Kelahiran | Dokumen Untuk Urus Paspor 2024
Jika Anda belum pernah membuat paspor sebelumnya, maka Anda harus menyertakan akta kelahiran dalam pengurusan paspor. Pastikan akta kelahiran yang Anda sediakan asli dan masih berlaku.
Kartu Keluarga | Dokumen Untuk Urus Paspor 2024
Selain KTP dan akta kelahiran, Anda juga harus menyertakan kartu keluarga dalam pengurusan paspor. Pastikan data pada kartu keluarga sesuai dengan data pribadi yang akan Anda gunakan pada paspor.
Surat Izin Orang Tua (JIKA DIBUTUHKAN) | Dokumen Untuk Urus Paspor 2024
Jika Anda masih di bawah umur atau belum mencapai usia 17 tahun, maka Anda harus menyertakan surat izin orang tua dalam pengurusan paspor. Surat izin ini harus di sertai dengan fotokopi KTP orang tua atau wali yang memberikan izin.
Surat Nikah/ Akta Perkawinan (JIKA DIBUTUHKAN)
Jika Anda sudah menikah dan ingin mengurus paspor untuk suami atau istri, maka Anda harus menyertakan surat nikah atau akta perkawinan dalam pengurusan paspor. Pastikan surat nikah atau akta perkawinan yang Anda sediakan asli dan masih berlaku.
Surat Keterangan Cerai (JIKA DIBUTUHKAN)
Jika Anda sudah pernah menikah dan bercerai, maka Anda harus menyertakan surat keterangan cerai dalam pengurusan paspor. Pastikan surat keterangan cerai yang Anda sediakan asli dan masih berlaku.
Fotokopi Paspor Lama (JIKA ADA)
Jika Anda sudah memiliki paspor sebelumnya, maka Anda harus menyertakan fotokopi paspor lama dalam pengurusan paspor baru. Fotokopi paspor lama ini harus di lengkapi dengan halaman identitas dan halaman visa yang masih berlaku.
Pas Foto
Terakhir, dokumen yang sangat penting dalam pengurusan paspor adalah pas foto. Pas foto ini harus berukuran 4×6 cm dan di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Pastikan pas foto yang Anda sediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Untuk Urus Paspor
Nah, itulah daftar dokumen yang di butuhkan untuk mengurus paspor pada tahun 2024. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen tersebut dengan benar agar proses pengurusan paspor dapat berjalan dengan lancar. Selamat berlibur!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups