Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import adalah negara yang memiliki banyak potensi untuk ekspor impor. Setiap tahun, banyak perusahaan Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor impor untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas pasar. Namun, untuk dapat melakukan ekspor impor, di perlukan dokumen penunjang yang lengkap dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga Apa saja dokumen penunjang tersebut? Berikut adalah penjelasannya.
1. Surat Izin Usaha Ekspor (SIUE)
SIUE adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan yang di butuhkan oleh perusahaan yang berkegiatan ekspor. SIUE di butuhkan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah dan memiliki hak untuk melakukan kegiatan ekspor.
2. Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
SKAB adalah dokumen yang menyatakan asal barang yang akan di ekspor atau di impor. Sehingga Dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor atau di impor memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah, seperti misalnya bebas dari penyakit atau tidak mengandung bahan berbahaya.
3. Invoice
Invoice adalah dokumen yang berisi rincian harga barang dan jasa yang akan di ekspor atau di impor. Sehingga Dokumen ini di perlukan untuk memudahkan perhitungan nilai barang dan jasa yang akan di ekspor atau di impor, termasuk perhitungan pajak dan bea masuk.
4. Packing List – Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import
Packing List adalah dokumen yang menyatakan jumlah dan jenis barang yang akan di ekspor atau di impor. Dokumen ini di perlukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pengiriman barang, serta memastikan bahwa barang yang di terima sesuai dengan yang di pesan.
5. Bill of Lading (B/L)
B/L adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang telah di kirim dan siap untuk di angkut. Sehingga Dokumen ini di perlukan untuk memudahkan proses pengiriman barang dan memastikan bahwa barang yang di terima sesuai dengan yang di pesan.
6. Sertifikat Kesehatan – Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import
Sertifikat Kesehatan adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang akan di ekspor atau di impor bebas dari penyakit atau tidak mengandung bahan berbahaya. Sehingga Dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di terima aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia atau hewan.
7. Sertifikat Fumigasi
Sertifikat Fumigasi adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang akan di ekspor atau di impor telah di uap dan di bersihkan dari hama dan serangga. Dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di terima aman dan tidak merusak lingkungan atau tumbuhan.
8. Sertifikat Asal – Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import
Sehingga Sertifikat Asal adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang akan di ekspor atau di impor memang berasal dari negara yang di tuju. Dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di terima sesuai dengan yang di harapkan dan tidak terjadi penipuan atau pemalsuan. Dokumen Penunjang Eksport Import
9. Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import Dan Dokumen Lainnya
Selain dokumen-dokumen di atas, masih ada beberapa dokumen penunjang ekspor impor lainnya seperti misalnya Sertifikat Halal, Sertifikat ISO, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut di butuhkan sesuai dengan jenis barang dan jasa yang di ekspor atau di impor.
Pentingnya Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import
Dokumen penunjang ekspor impor merupakan persyaratan yang harus di penuhi oleh perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor. Sehingga Dokumen tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa kegiatan ekspor impor berjalan lancar dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Tanpa dokumen penunjang yang lengkap dan memenuhi persyaratan, perusahaan dapat mengalami kesulitan dalam proses ekspor impor, seperti misalnya terhambatnya proses pengiriman atau di kembalikannya barang oleh pihak berwenang.
Oleh karena itu Dokumen penunjang ekspor impor juga berfungsi untuk melindungi kepentingan perusahaan. Dokumen tersebut menjadi bukti dan alat negosiasi dalam proses ekspor impor, sehingga perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan ekspor impor.
Kesimpulan Dokumen Untuk Penunjang Eksport Import
Sehingga Dokumen penunjang ekspor impor merupakan persyaratan yang harus di penuhi oleh perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor. Maka Dokumen tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa kegiatan ekspor impor berjalan lancar dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Tanpa dokumen penunjang yang lengkap dan memenuhi persyaratan, perusahaan dapat mengalami kesulitan dalam proses ekspor impor. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan dan memenuhi persyaratan dokumen penunjang ekspor impor untuk memastikan kelancaran dan keuntungan dalam kegiatan ekspor impor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id