Dokumen Untuk Membuat SKCK

Dokumen Untuk Membuat SKCK

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan ketika seseorang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan lainnya. SKCK adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dan bisa dipercaya.

Untuk membuat SKCK, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen ini akan digunakan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa kamu benar-benar memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SKCK. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan:

1. KTP

Dokumen pertama yang harus kamu persiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP ini digunakan sebagai identitas diri yang akan memudahkan pihak kepolisian dalam memproses permohonan SKCK kamu. Pastikan KTP yang kamu bawa masih berlaku dan memiliki alamat yang jelas.

2. Surat Permohonan

Surat permohonan adalah dokumen yang digunakan untuk meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan SKCK. Biasanya, surat permohonan ini dibuat secara langsung oleh yang bersangkutan atau bisa juga melalui aplikasi online yang disediakan oleh kepolisian. Pastikan surat permohonan kamu berisi informasi yang jelas dan akurat.

  SKCK Online Padang: Mudah dan Cepat Mengurusnya di Kota Padang, Sumatera Barat

3. Pas Foto

Pas foto adalah salah satu dokumen penting yang harus kamu persiapkan. Pastikan pas foto yang kamu bawa sesuai dengan standar kepolisian, yaitu ukuran 4×6 cm dan latar belakang putih. Foto harus terbaru dan tidak boleh diedit atau diubah warnanya.

4. Fotocopy NPWP

Jika kamu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kamu juga harus menyiapkan fotocopy dokumen ini. NPWP digunakan sebagai bukti bahwa kamu sudah terdaftar sebagai wajib pajak dan membayar pajak secara rutin.

5. Fotocopy Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang harus kamu persiapkan. Akta kelahiran ini digunakan sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia dan lahir di wilayah yang terdaftar di dalam akta kelahiran.

6. Fotocopy KTP Orang Tua

KTP orang tua atau wali juga harus kamu persiapkan. KTP orang tua digunakan sebagai bukti bahwa kamu memiliki orang tua atau wali yang sah dan mempunyai hubungan keluarga.

7. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat juga harus kamu siapkan. Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa kamu sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki penyakit menular.

  Persyaratan SKCK Foto

8. Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili adalah dokumen yang menunjukkan tempat tinggal kamu. Dokumen ini bisa diperoleh dari kelurahan atau desa tempat kamu tinggal.

9. Surat Pernyataan

Surat pernyataan adalah dokumen yang berisi pernyataan kesanggupan dari yang bersangkutan untuk memenuhi segala persyaratan dalam pengajuan SKCK. Pastikan surat pernyataan kamu dibuat dengan bahasa yang jelas dan tidak mengandung kebohongan.

Itulah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat SKCK. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dan dokumen-dokumen yang kamu bawa sudah lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan SKCK.

admin