Bagi jemaah haji yang kehilangan paspornya saat melakukan ibadah haji pada tahun 2024, maka harus segera mengurus pengganti paspor haji agar bisa kembali ke tanah air. Berikut adalah informasi lengkap tentang cara mengurus dokumen pengganti paspor haji yang hilang pada tahun 2024.
Persyaratan Mengurus Dokumen Pengganti Paspor Haji
Untuk mengurus dokumen pengganti paspor haji yang hilang pada tahun 2024, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, jemaah harus melapor ke Kedutaan Besar Indonesia (KBI) di Saudi Arabia atau kantor perwakilan RI terdekat. Kedua, jemaah harus memiliki bukti kehilangan paspor dan surat keterangan hilang dari kepolisian setempat. Ketiga, jemaah harus membawa pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 × 6 cm sebanyak 4 lembar.
Prosedur Mengurus Dokumen Pengganti Paspor Haji
Setelah memenuhi persyaratan di atas, jemaah harus mengikuti prosedur mengurus pengganti paspor haji sebagai berikut:
Pertama, jemaah harus mengisi formulir permohonan penggantian paspor haji yang bisa di ambil di Kedutaan Besar Indonesia atau kantor perwakilan RI terdekat. Kedua, jemaah harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 1,5 juta untuk penggantian paspor haji yang hilang. Biaya tersebut sudah termasuk pengiriman paspor melalui pos ke alamat yang di tuju di Indonesia. Ketiga, jemaah harus menyerahkan semua dokumen yang di perlukan beserta pas foto ke Kedutaan Besar Indonesia atau kantor perwakilan RI terdekat.
Waktu yang Di butuhkan untuk Mengurus Dokumen Pengganti Paspor Haji
Waktu yang di butuhkan untuk mengurus pengganti paspor haji yang hilang pada tahun 2024 tergantung dari proses verifikasi data dan kepastian kehilangan paspor. Namun, secara garis besar, proses pengurusan pengganti paspor haji dapat memakan waktu sekitar 3-4 minggu.
Biaya Mengurus Dokumen Pengganti Paspor Haji
Biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus pengganti paspor haji yang hilang pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,5 juta. Maka Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengiriman paspor melalui pos ke alamat yang di tuju di Indonesia.
Penutup
Demikianlah informasi lengkap tentang cara mengurus pengganti paspor haji yang hilang pada tahun 2024. Jangan lupa untuk selalu menjaga paspor haji dengan baik dan hati-hati agar tidak hilang saat melakukan ibadah haji di Mekah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jemaah haji yang membutuhkannya. Paspor Mati Dan Hilang 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups