Di apostille Kemenkumham Jakarta Pusat

Diapostille Kemenkumham Jakarta Pusat – Apabila Anda ingin menggunakan dokumen seperti ijazah atau akta kelahiran di luar negeri, maka Anda membutuhkan sebuah proses yang di sebut dengan apostille. Apostille adalah sebuah tanda atau cap yang di berikan oleh pemerintah pada dokumen resmi untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut dan bahwa dokumen tersebut dapat di pergunakan di luar negeri. Di Indonesia, lembaga yang bertugas memberikan apostille adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau di singkat Kemenkumham. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Kemenkumham Jakarta Pusat?

Diapostille Kemenkumham Jakarta Pusat – Kemenkumham Jakarta Pusat adalah kantor cabang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Jakarta Pusat. Kemenkumham Jakarta Pusat bertugas untuk memberikan pelayanan dalam proses apostille dokumen resmi di wilayah Jakarta Pusat.

  Jasa Apostille Kemenkumham Cepat

Apostille Jakarta Pusat

Dokumen apa saja yang perlu di apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat?

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu di apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat:

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah
  • Akta Cerai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba
  • Surat Keterangan Sehat

Prosedur untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat

Berikut ini adalah beberapa tahapan yang perlu di lakukan untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat:

  1. Persiapkan dokumen yang akan di apostille dengan baik dan benar. Pastikan dokumen tersebut asli dan memiliki legalitas yang sah.
  2. Datang ke kantor Kemenkumham Jakarta Pusat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen yang akan di apostille beserta fotokopi dokumen tersebut dan fotokopi KTP.
  3. Isi formulir yang di sediakan oleh petugas Kemenkumham Jakarta Pusat. Pastikan mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas.
  4. Bayar biaya administrasi yang telah di tetapkan. Pastikan membayar biaya tersebut dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Tunggu beberapa saat hingga dokumen Anda selesai di apostille oleh petugas Kemenkumham Jakarta Pusat.
  Dokumen Apostille Perlindungan Pemalsuan

Biaya untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat

Biaya untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di apostille. Berikut ini adalah perkiraan biaya untuk beberapa dokumen yang sering di apostille:

  • Ijazah: Rp 300.000,-
  • Akta Kelahiran: Rp 200.000,-
  • Akta Nikah: Rp 200.000,-
  • Akta Cerai: Rp 200.000,-
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Rp 100.000,-
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba: Rp 100.000,-
  • Surat Keterangan Sehat: Rp 100.000,-

Jam kerja dari Kemenkumham Jakarta Pusat

Kantor Kemenkumham Jakarta Pusat buka setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat pada jam 08.00-15.00 WIB. Namun, jam kerja tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memastikan terlebih dahulu mengenai jam kerja yang berlaku pada saat Anda berniat untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat.

Tips untuk melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam melakukan apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat:

  • Pastikan dokumen yang akan di apostille asli dan memiliki legalitas yang sah.
  • Persiapkan dokumen dengan baik dan benar sebelum mengajukan permohonan apostille.
  • Sebaiknya datang ke kantor Kemenkumham Jakarta Pusat pada jam kerja awal untuk menghindari antrian yang panjang.
  • Periksa kembali formulir yang telah di isi sebelum menyerahkannya kepada petugas Kemenkumham Jakarta Pusat.
  • Bayar biaya administrasi dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tanyakan kepada petugas Kemenkumham Jakarta Pusat jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam proses apostille.
  Apostille Audit Internasional

Kesimpulan

Melakukan proses apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat membutuhkan beberapa persiapan dan tahapan yang perlu di lakukan dengan baik dan benar. Sebaiknya Anda memastikan dokumen yang akan di apostille asli dan memiliki legalitas yang sah. Pastikan juga membayar biaya administrasi dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan melakukan persiapan yang baik dan benar, Anda akan dapat melakukan proses apostille dengan mudah dan lancar di Kemenkumham Jakarta Pusat.

admin