Denda Terlambat Perpanjang Paspor – Jika paspor Anda akan segera kedaluwarsa, maka Anda harus memperpanjang paspor Anda sebelum habis masa berlaku. Namun, ada kalanya seseorang lupa atau tidak sempat memperpanjang paspor mereka sebelum habis masa berlakunya. Dalam situasi ini, Anda akan di kenakan. Perpanjang Paspor Kadaluwarsa: Panduan Lengkap
Apa Itu Denda Terlambat Perpanjang Paspor?
Maka, adalah denda yang di kenakan pada seseorang yang tidak memperpanjang paspornya sebelum masa berlaku habis. Namun, Denda ini harus di bayar untuk memperpanjang paspor Anda. Semakin lama waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor, semakin besar denda yang harus Anda bayar.
Berapa Besar Denda Terlambat Perpanjang Paspor?
Selanjutnya, Besarnya bervariasi tergantung pada waktu keterlambatan perpanjangan paspor. Namun, Denda ini akan semakin besar semakin lama waktu keterlambatan yang terjadi.
Maka, Berikut adalah besarnya denda terlambat perpanjang paspor:
- Keterlambatan kurang dari 1 tahun: Rp. 1.000.000
- Keterlambatan antara 1 sampai dengan 2 tahun: Rp. 2.000.000
- Keterlambatan lebih dari 2 tahun: Rp. 3.000.000
Bagaimana Cara Membayar Denda Terlambat Perpanjang Paspor?
Kemudian, Untuk membayar, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Anda harus membawa paspor Anda dan surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat. Anda juga harus membawa bukti pembayaran denda ke kantor Imigrasi.
Maka, Setelah membayar denda, Anda akan mendapatkan surat tanda bukti pembayaran yang harus di simpan dengan baik. Namun, Anda akan membutuhkan surat ini untuk memperpanjang paspor Anda.
Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Setelah Di kenakan Denda?
Setelah membayar, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda membayar. Maka, Anda harus membawa paspor Anda, surat tanda bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya seperti KTP dan KK.
Kemudian, Anda akan di arahkan untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan mengunggah dokumen pendukung Anda. Namun, Anda juga akan di minta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor yang telah di tetapkan.
Setelah proses ini selesai, paspor Anda akan di perpanjang sesuai dengan masa berlaku yang di tetapkan.
Kesimpulan
Jika Anda lupa atau tidak sempat memperpanjang paspor Anda sebelum habis masa berlakunya, Anda akan di kenakan. Besarnya denda bervariasi tergantung pada waktu keterlambatan perpanjangan paspor. Untuk membayar denda, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Setelah membayar denda, Anda dapat memperpanjang paspor Anda dengan mengunjungi kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda membayar denda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: