Data Yang Di perlukan Untuk Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Data Yang Di perlukan Untuk Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Data Yang Diperlukan – Jumlah orang Indonesia yang memiliki paspor terus meningkat, baik untuk tujuan wisata maupun bisnis. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas sehingga perlu di perpanjang bila ingin tetap digunakan. Namun, banyak orang tidak tahu data apa yang di butuhkan untuk perpanjang paspor. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara detail data yang di perlukan untuk perpanjang paspor.

  Pengambilan Paspor Online 2024

1. Paspor Lama – Data Yang Di perlukan

Paspor Lama - Data Yang Di perlukan

Untuk perpanjang paspor, data pertama yang di butuhkan adalah paspor lama. Pastikan paspor lama masih dalam keadaan baik, tidak rusak atau hilang, karena itu akan memperlambat proses perpanjangan. Selain itu, pastikan juga bahwa paspor lama masih berlaku minimal enam bulan ke depan pada saat perpanjangan. Hal ini karena beberapa negara mensyaratkan masa berlaku paspor minimal enam bulan sebagai persyaratan masuk.

2. KTP Elektronik – Data Yang Di perlukan

Data kedua yang di butuhkan saat perpanjangan paspor adalah KTP elektronik. Pastikan KTP elektronik Anda masih berlaku dan sesuai dengan data pada paspor lama. Jika ada perubahan data seperti alamat atau status perkawinan, pastikan untuk mengurus perubahan tersebut terlebih dahulu sebelum perpanjangan paspor.

3. Kartu Keluarga – Data Yang Di perlukan

Kartu Keluarga - Data Yang Di perlukan

Untuk perpanjang paspor anak-anak, data yang di butuhkan adalah kartu keluarga. Pastikan informasi dalam kartu keluarga sesuai dengan data pada paspor lama anak. Jika ada perubahan informasi seperti nama atau tempat tanggal lahir anak, pastikan untuk mengurus perubahan tersebut terlebih dahulu sebelum perpanjangan paspor.

  Pembayaran Online Paspor BRI

4. Surat Keterangan Kerja (SKK)/Surat Keterangan Mahasiswa (SKM) – Data Yang Di perlukan

Untuk perpanjangan paspor bisnis atau studi, Anda perlu menyertakan Surat Keterangan Kerja (SKK) atau Surat Keterangan Mahasiswa (SKM). Pastikan SKK/SKM masih berlaku dan mencantumkan informasi yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor.

5. Foto 4×6 dengan Latar Belakang Warna Putih – Data Yang Di perlukan

Data terakhir yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor adalah foto 4×6 dengan latar belakang warna putih. Pastikan foto yang Anda gunakan baru dan sesuai dengan standar pemerintah. Jangan lupa untuk memastikan bahwa foto Anda tidak blur dan memiliki pencahayaan yang cukup.

6. Formulir Perpanjangan Paspor – Data Yang Di perlukan

Setelah Anda memastikan semua data yang di butuhkan, Anda perlu mengisi formulir perpanjangan paspor. Formulir ini dapat di unduh dari situs resmi Imigrasi atau dapat di ambil di Kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

7. Biaya Perpanjangan Paspor

Terakhir, pastikan Anda membayar biaya perpanjangan paspor. Maka Besarnya biaya tergantung pada jenis paspor dan lama berlakunya paspor. Pastikan Anda membayar biaya tersebut di tempat yang telah di tentukan oleh Kantor Imigrasi.

  Paspor Indonesia Baru 2023 - Kemudahan Perjalanan ke Luar Negeri

Kesimpulan Data Yang Di perlukan

Dalam artikel ini, kita telah membahas yang di perlukan untuk perpanjangan paspor. Pastikan Anda memastikan bahwa semua data yang di butuhkan tersedia dan sesuai dengan persyaratan pemerintah. Dengan mempersiapkan data yang di perlukan dengan baik, proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Baca Juga: Perpanjang Paspor Di Pekanbaru

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor