Daftar Tukar Paspor Online – Apakah Anda ingin mengganti paspor lama Anda dengan paspor elektronik? Kini, tukar paspor bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre di kantor imigrasi. Berikut adalah panduan lengkap cara tukar Cara Bikin Paspor Sendiri 2024.
Persyaratan untuk Tukar Paspor Online
Sebelum mulai proses tukar paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor lama masih berlaku minimal 6 bulan
- Masih memiliki hak tinggal atau visa di negara yang Anda tuju
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau penyidikan
- Tidak terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda bisa memulai proses tukar paspor online.
Cara Tukar Pasport Online
Berikut adalah langkah-langkah tukar paspor online:
1. Buat Akun di Website Imigrasi
Pertama-tama, buat akun di website imigrasi (https://www.imigrasi.go.id). Jika sudah memiliki akun, langsung login ke akun tersebut.
2. Isi Data Diri
Setelah masuk ke akun, isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
3. Pilih Layanan Tukar Paspor
Selanjutnya, pilih layanan tukar paspor pada menu Layanan Online di website imigrasi.
4. Unggah Dokumen
Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti foto, scan KTP, paspor lama, dan surat izin tinggal (jika ada).
5. Bayar Biaya Tukar Paspor
Kemudian, setelah dokumen terverifikasi, bayar biaya tukar paspor melalui website imigrasi. Biaya tukar paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang Anda pilih.
6. Tunggu Pengiriman Paspor Baru
Paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar di website imigrasi. Maka proses pengiriman memakan waktu sekitar 2-4 minggu.
Keuntungan Tukar Paspor Online
Tukar paspor online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Tidak perlu antre di kantor imigrasi
- Proses tukar paspor jadi lebih cepat
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet
- Lebih praktis dan efisien
Daftar Tukar Paspor Online Jangkargroups
Tukar paspor online adalah cara yang lebih praktis dan efisien untuk mengganti paspor lama dengan paspor elektronik. Jadi pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas. Selain itu, jangan lupa untuk membayar biaya tukar paspor dan menunggu pengiriman paspor baru ke alamat yang terdaftar di website imigrasi.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id