Daftar SKCK Depok – Jika Anda ingin bekerja atau melamar pekerjaan, salah satu dokumen penting yang harus di siapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus di penuhi oleh setiap calon pelamar kerja.
Jadi, di artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang daftar SKCK Depok, mulai dari pengertian SKCK, persyaratan dan proses pengurusan SKCK, hingga biaya yang harus di keluarkan untuk memperoleh SKCK. Simak ulasannya berikut ini.
Pengertian SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui riwayat hukum seseorang. Oleh karena itu, Dokumen ini di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal atau pelanggaran hukum.
SKCK biasanya di perlukan oleh instansi atau perusahaan untuk melakukan verifikasi latar belakang calon pelamar. Oleh karena itu, Dokumen ini juga di butuhkan dalam proses pembuatan paspor, izin tinggal, pembuatan NPWP, dan sebagainya.
Persyaratan untuk Mengurus SKCK
Maka untuk mengurus SKCK di Depok, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh kepolisian. Persyaratan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun
- Selanjutnya, Memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau KTP biasa dan KK asli
- Mengisi formulir SKCK dan menandatanganinya di hadapan petugas
- Menyerahkan fotokopi KTP elektronik (e-KTP) atau KTP biasa dan KK
- Kemudian, Menyerahkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
- Menyerahkan surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
Proses Pengurusan SKCK di Depok
Proses pengurusan SKCK di Depok dapat di lakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
- Buka situs resmi kepolisian di https://www.polri.go.id/
- Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih “SKCK Online”
- Selanjutnya, Isi formulir yang tersedia dengan data diri yang lengkap dan benar
- Cetak formulir yang telah di isi
- Datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa dokumen persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya
- Bayar biaya pengurusan SKCK
- Kemudian, Serahkan formulir yang telah di isi, dokumen persyaratan, dan bukti pembayaran ke petugas kepolisian
- Tunggu SKCK di cetak dan di ambil di kantor kepolisian sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan
Biaya Pengurusan SKCK di Depok
Biaya pengurusan SKCK di Depok bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, pada umumnya biaya pengurusan SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.
Daftar SKCK Depok Jangkargroups
Demikianlah informasi tentang daftar SKCK Depok dan proses pengurusannya. Oleh karena itu, Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengurusan dengan benar untuk memperoleh Pengurusan SKCK Malang yang sah dan dapat di gunakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups