Apa itu Penerjemah Tersumpah Kemenkumham?
Penerjemah tersumpah adalah seseorang yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai penerjemah yang memiliki keahlian dan kecakapan dalam menerjemahkan dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain dengan benar dan akurat. Penerjemah tersumpah di Indonesia diatur secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Bagaimana Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah Kemenkumham?
Untuk menjadi penerjemah tersumpah yang diakui oleh Kemenkumham, seseorang harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
– Warga Negara Indonesia
– Lulus ujian kualifikasi yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM
– Memiliki pengalaman minimal selama 5 tahun dalam menerjemahkan dokumen secara profesional
– Memiliki sertifikat pelatihan penerjemahan
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, seseorang dapat mengajukan permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah yang diakui oleh Kemenkumham.
Keuntungan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Kemenkumham
Menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang diakui oleh Kemenkumham memiliki keuntungan tersendiri, antara lain:
– Dokumen yang diterjemahkan akan dijamin keakuratan dan kebenarannya
– Dokumen yang diterjemahkan akan diakui secara resmi oleh lembaga atau instansi yang membutuhkan
– Penerjemah tersumpah bertanggung jawab atas hasil terjemahan yang diberikan
Daftar Penerjemah Tersumpah Kemenkumham di Indonesia
Berikut adalah daftar penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kemenkumham:
1. Agus Suryanto, S.S
Jl. Ciledug Raya No. 108, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan
Telp. (021) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Inggris – Indonesia
2. Bambang Sumitro, S.S
Jl. Jend. Sudirman No. 123, Semarang
Telp. (024) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Jepang – Indonesia
3. Candra Kusuma, S.S
Jl. Kaliurang Km. 5,5 Yogyakarta
Telp. (0274) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Korea – Indonesia
4. Dita Nuraini, S.S
Jl. Sisingamangaraja No. 89, Medan
Telp. (061) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Mandarin – Indonesia
5. Eko Susilo, S.S
Jl. S. Parman No. 123, Surabaya
Telp. (031) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Spanyol – Indonesia
6. Fitriani Yusuf, S.S
Jl. Raya Bogor No. 567, Depok
Telp. (021) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Prancis – Indonesia
7. Gatot Subroto, S.S
Jl. HR Rasuna Said No. 789, Jakarta Selatan
Telp. (021) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Belanda – Indonesia
8. Hafizah Aulia, S.S
Jl. Diponegoro No. 234, Bandung
Telp. (022) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Arab – Indonesia
9. Indra Gunawan, S.S
Jl. Jend. A. Yani No. 789, Malang
Telp. (0341) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Jerman – Indonesia
10. Joko Susilo, S.S
Jl. Kelapa Gading No. 456, Jakarta Utara
Telp. (021) 1234567 / 08123456789
Email: [email protected]
Bahasa: Rusia – Indonesia
Kesimpulan
Menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang diakui oleh Kemenkumham sangat penting untuk memastikan keakuratan dan kebenaran dokumen yang diterjemahkan. Dengan adanya daftar penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kemenkumham, memudahkan kita dalam mencari penerjemah yang tepat untuk kebutuhan kita. Jangan lupa untuk memperhatikan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkumham jika ingin menjadi penerjemah tersumpah yang diakui oleh lembaga tersebut.