Direktur Utama Jangkar Goups

Daftar Passport Online Untuk Anak

Daftar Paspor Online Anak

Daftar Passport Online Untuk Anak – Mengurus paspor untuk anak sekarang menjadi lebih mudah dengan sistem pendaftaran online. Sebagai orang tua, Anda dapat mengajukan paspor untuk anak melalui layanan online yang di sediakan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi. Proses ini memudahkan Anda dalam membuat janji, mengisi formulir, dan melengkapi persyaratan yang di perlukan. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftarkan Daftar Passport Online Untuk Anak.

 

Syarat-Syarat Pembuatan Passport Online Untuk Anak

Syarat-Syarat Pembuatan Paspor Anak

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Maka, berikut adalah syarat utama yang harus di siapkan untuk pembuatan Daftar Passport Online Untuk Anak:

 

1. Akta Kelahiran Anak

Akta kelahiran merupakan dokumen utama yang menunjukkan identitas anak. Pastikan akta kelahiran yang di gunakan adalah versi asli atau salinan yang di legalisir oleh pihak berwenang.

 

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga yang mencantumkan nama anak juga merupakan syarat wajib untuk pembuatan paspor. Kemudian, KK ini akan di gunakan untuk membuktikan hubungan keluarga antara anak dan orang tua.

  Paspor France 2024

 

3. KTP Orang Tua

Orang tua yang mendaftarkan Passport Online Untuk Anak perlu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. KTP ini akan di verifikasi sebagai bagian dari dokumen pendukung.

 

4. Surat Pernyataan dari Orang Tua

Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa orang tua setuju untuk mengajukan paspor bagi anak mereka perlu di sertakan. Sehingga, surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa orang tua memberikan izin resmi.

 

5. Paspor Orang Tua (Jika Ada)

Jika salah satu atau kedua orang tua sudah memiliki paspor, maka fotokopi paspor juga perlu di sertakan. Paspor orang tua dapat membantu mempercepat proses verifikasi.

 

Langkah-Langkah Daftar Passport Online Untuk Anak

Langkah-Langkah Daftar Paspor Online Anak

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa di ikuti untuk mendaftar paspor anak secara online:

 

1. Akses Website Resmi Imigrasi

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Paspor Online” untuk memulai proses pendaftaran. Anda juga bisa mengunduh aplikasi resmi yang telah di sediakan oleh pihak imigrasi.

 

2. Buat Akun atau Login

Jika ini adalah pertama kalinya Anda menggunakan layanan online, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Isi data diri dengan benar, termasuk email yang valid untuk konfirmasi. Jika sudah memiliki akun, Anda cukup login untuk melanjutkan proses.

 

3. Isi Formulir Permohonan Passport Online Anak

Setelah login, Anda akan di minta mengisi formulir permohonan paspor. Pastikan semua data anak di isi dengan benar, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta data orang tua. Periksa kembali semua data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Wawancara

Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk memilih kantor imigrasi tempat Anda akan melakukan wawancara dan verifikasi dokumen. Pilih kantor imigrasi terdekat dan sesuaikan dengan jadwal yang tersedia. Ingat, pastikan membawa semua dokumen asli saat datang ke kantor imigrasi.

  Mengurus Perpanjang Paspor Tepercaya

 

5. Bayar Biaya Paspor

Setelah memilih jadwal, Anda akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran biaya pembuatan paspor. Pembayaran bisa di lakukan melalui bank yang bekerja sama dengan pihak imigrasi, baik melalui teller bank, internet banking, atau ATM.

 

6. Hadir di Kantor Imigrasi untuk Verifikasi

Pada hari yang telah di tentukan, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen asli yang sudah di sebutkan di atas. Maka, Anak harus hadir untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara singkat. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama jika semua syarat sudah lengkap.

 

Biaya Pembuatan Passport Anak

Biaya pembuatan Passport Online anak sama dengan biaya pembuatan paspor untuk orang dewasa. Berikut rincian biaya paspor yang berlaku saat ini:

 

1. Paspor Biasa 48 Halaman

Biaya untuk paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Paspor ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal di terbitkan.

 

2. Paspor Elektronik (e-Paspor)

Jika Anda memilih untuk membuat e-Paspor, biayanya adalah Rp 650.000. E-Paspor memiliki fitur keamanan tambahan dan memungkinkan perjalanan ke negara tertentu tanpa visa, seperti Jepang.

 

Tips Mengurus Passport Online Anak

Mengurus paspor anak mungkin terdengar rumit, namun dengan persiapan yang baik, proses ini bisa berjalan lancar. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu:

 

1. Siapkan Dokumen Lebih Awal

Untuk menghindari kendala saat proses wawancara, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan. Lakukan pengecekan ulang terhadap akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lainnya beberapa hari sebelum jadwal wawancara.

 

2. Pastikan Anak Hadir pada Hari Wawancara

Meskipun anak-anak tidak di wawancarai secara mendalam, mereka tetap harus hadir untuk pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan anak dalam kondisi sehat dan siap mengikuti proses pengambilan paspor.

 

3. Gunakan Layanan Online untuk Kemudahan

Dengan layanan online, Anda tidak perlu repot datang ke kantor imigrasi hanya untuk mendaftarkan paspor anak. Pastikan untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan mengakses website atau aplikasi imigrasi resmi.

  Kantor Imigrasi Jakarta Utara

 

Daftar Passport Online Untuk Anak Jangkar Groups

Pembuatan paspor anak sekarang semakin mudah dengan adanya layanan online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendaftarkan paspor anak secara cepat dan praktis. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses pembuatan paspor berjalan lancar dan sesuai jadwal.

 

Kami Mengerti Masalah Daftar Passport Online Untuk Anak Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Daftar Passport Online Untuk Anak anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Daftar Passport Online Untuk Anak?

Cara kirim dokumen persyaratan Daftar Passport Online Untuk Anak bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Avatar photo
admin