Daftar Online Perpanjangan Paspor 2023

Daftar Online Perpanjangan Paspor 2023

Bagi Anda yang berencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan paspor Anda masih berlaku. Jika paspor Anda akan segera habis masa berlakunya, maka Anda perlu memperpanjang paspor. Untuk mempermudah proses perpanjangan paspor, kini telah tersedia layanan daftar online perpanjangan paspor 2023. Berikut adalah daftar online perpanjangan paspor 2023 dan cara melakukannya:

Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Online

Untuk melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri pada alamat www.imigrasi.go.id

2. Klik menu “Layanan” pada halaman utama.

3. Pilih layanan “Paspor Online”.

4. Klik menu “Perpanjangan Paspor”.

5. Isi formulir online dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor paspor, dan tanggal lahir.

6. Unggah dokumen pendukung, seperti kartu identitas dan bukti pembayaran.

  Harga Paspor Ke Luar Negeri 2023

7. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik tombol “Kirim”.

Daftar Online Perpanjangan Paspor 2023

Berikut adalah daftar online perpanjangan paspor 2023 yang dapat Anda gunakan:

1. Layanan Paspor Online – Kementerian Luar Negeri

– Situs: www.imigrasi.go.id

– Biaya: Rp355.000,-

– Waktu proses: 5-7 hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi

2. Paspor Online – Ditjen Imigrasi

– Situs: online.imigrasi.go.id

– Biaya: Rp355.000,-

– Waktu proses: 2-3 hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi

3. Layanan Paspor Online – VFS Global

– Situs: www.vfsglobal.com

– Biaya: Rp690.000,-

– Waktu proses: 3-5 hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi

4. Paspor Online – BRI

– Situs: www.bri.co.id

– Biaya: Rp350.000,-

– Waktu proses: 1-2 hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus menyediakan beberapa dokumen berikut:

1. Paspor lama yang masih berlaku

2. Fotokopi kartu identitas (KTP atau SIM)

3. Fotokopi NPWP

4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang putih

  KTP Daerah Bikin Paspor Di Jakarta

5. Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Catatan Penting

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda memeriksa dokumen yang diperlukan dan persyaratan lainnya. Jangan sampai ada kesalahan dalam pengisian formulir atau pengunggahan dokumen, karena hal tersebut dapat memperlambat proses perpanjangan paspor.

Jika terdapat kesulitan atau pertanyaan seputar perpanjangan paspor, Anda dapat menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri atau Ditjen Imigrasi melalui nomor kontak yang tersedia di situs resmi mereka.

Demikianlah daftar online perpanjangan paspor 2023 dan cara melakukannya. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memperpanjang paspor dengan mudah dan cepat. Selamat berlibur!

admin