Daftar Cites

Pengertian CITES

CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora adalah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada tahun 1973 oleh sejumlah negara di dunia untuk melindungi spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah akibat dari perdagangan internasional yang berlebihan. CITES bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesies tumbuhan dan hewan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak merugikan keberlangsungan hidup spesies tersebut dan tidak mengancam kelestarian ekosistem di mana spesies tersebut hidup.

Jenis-Jenis CITES

CITES terdiri dari tiga lampiran yang membagi spesies tumbuhan dan hewan ke dalam tiga kategori berbeda, yaitu:

  • Lampiran I: Spesies yang terancam punah dan perdagangan internasionalnya sangat dibatasi;
  • Lampiran II: Spesies yang tidak terancam punah, namun perdagangan internasionalnya harus diawasi dengan ketat;
  • Lampiran III: Spesies yang dilindungi di negara asalnya dan meminta bantuan negara lain untuk mengawasi perdagangannya.
  Ekspor Kayu Albasia ke Taiwan

Daftar CITES di Indonesia

Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, memiliki sejumlah spesies tumbuhan dan hewan yang masuk ke dalam daftar CITES. Berikut ini adalah beberapa contoh spesies yang terdaftar di CITES:

  • Orangutan (Pongo pygmaeus)
  • Burung Cenderawasih (Paradisaeidae)
  • Burung Enggang Besar (Buceros rhinoceros)
  • Kura-kura Sisik (Manouria emys)
  • Komodo (Varanus komodoensis)
  • Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae)
  • Satwa Laut (Cheloniidae)

Manfaat CITES

CITES memiliki manfaat yang sangat penting dalam bidang keanekaragaman hayati, di antaranya:

  • Menjaga keberlanjutan spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah;
  • Mengawasi perdagangan internasional spesies tumbuhan dan hewan yang dilindungi;
  • Memastikan spesies tumbuhan dan hewan yang terdaftar di CITES diperlakukan secara adil dan tidak menjadi komoditas perdagangan ilegal;
  • Memelihara keseimbangan ekosistem di mana spesies tumbuhan dan hewan tersebut hidup.

Kesimpulan

CITES adalah sebuah perjanjian internasional yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah. Dengan adanya CITES, perdagangan internasional spesies tersebut dapat diawasi dan diatur secara ketat, sehingga tidak merugikan keberlangsungan hidup spesies tersebut dan tidak mengancam kelestarian ekosistem di mana spesies tersebut hidup. Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian spesies tumbuhan dan hewan yang masuk ke dalam daftar CITES dan berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat dan lestari.

  Indonesia Cities Bali
admin