Daftar Bebas Visa Paspor Indonesia 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor Indonesia, meskipun masih dianggap sebagai paspor yang lemah, telah mengalami beberapa perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah peningkatan dalam daftar negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apakah Bisa Naik Pesawat Tanpa Paspor 2023?

Negara Asia

Negara-negara Asia yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2023 adalah:

  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Malaysia
  • Singapura
  • Thailand

Bebas visa ke negara-negara ini biasanya berlaku untuk kunjungan singkat, seperti maksimal 30 hari atau 90 hari. Namun, pastikan untuk memeriksa ketentuan visa yang berlaku di setiap negara sebelum melakukan perjalanan.

Negara Eropa

Negara-negara Eropa yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2023 adalah:

  • Belanda
  • Belgia
  • Denmark
  • Finlandia
  • Islandia
  • Italia
  • Liechtenstein
  • Luksemburg
  • Norwegia
  • Swedia
  • Swiss

Bebas visa ke negara-negara ini biasanya berlaku untuk kunjungan singkat, seperti maksimal 90 hari. Namun, pastikan untuk memeriksa ketentuan visa yang berlaku di setiap negara sebelum melakukan perjalanan.

  Jenis Paspor untuk TKI 2024

Negara Amerika

Negara-negara Amerika yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2023 adalah:

  • Chile

Bebas visa ke negara ini biasanya berlaku untuk kunjungan singkat, seperti maksimal 90 hari. Namun, pastikan untuk memeriksa ketentuan visa yang berlaku di setiap negara sebelum melakukan perjalanan.

Negara lainnya

Selain negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika, masih ada beberapa negara lain yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2023. Negara-negara tersebut antara lain:

  • Bahama
  • Barbados
  • Fiji
  • Guinea-Bissau
  • Madagaskar
  • Maladewa
  • Mauritius
  • Mikronesia
  • Samoa
  • Senegal
  • Suriname
  • Timor Leste
  • Tonga
  • Vanuatu

Bebas visa ke negara-negara ini biasanya berlaku untuk kunjungan singkat, seperti maksimal 30 hari atau 90 hari. Namun, pastikan untuk memeriksa ketentuan visa yang berlaku di setiap negara sebelum melakukan perjalanan.

Kesimpulan

Dalam hal bepergian ke luar negeri, visa seringkali menjadi hambatan utama bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, dengan semakin banyaknya negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, proses perjalanan menjadi semakin mudah. Pastikan untuk selalu memeriksa ketentuan visa yang berlaku di setiap negara sebelum melakukan perjalanan dan jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

  Jasa Paspor Kebon Sirih Jakarta

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor