Daftar Antrian Paspor Via Website 2023 – Jika anda ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor anda untuk tahun 2023, maka anda harus mendaftar antrian terlebih dahulu. Beruntungnya, saat ini mendaftar antrian paspor bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar antrian paspor via website untuk tahun 2023. Paspor Online Belakang Padang 2023
Cara Mendaftar Antrian Paspor via Website | Daftar Antrian Paspor Via Website 2023
1. Pertama-tama, buka website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia di https://www.imigrasi.go.id/
2. Pilih menu “Layanan Online” yang terdapat pada halaman utama website.
3. Selanjutnya, pilih menu “Pembuatan Paspor Baru” atau “Perpanjangan Paspor” sesuai dengan kebutuhan anda.
4. Kemudian, anda akan diminta untuk mengisi formulir yang terdapat pada halaman tersebut. Pastikan anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
5. Setelah mengisi formulir, anda akan diminta untuk memilih kantor imigrasi tempat anda ingin membuat atau memperpanjang paspor anda.
6. Setelah memilih kantor imigrasi, anda dapat memilih tanggal dan jam kunjungan sesuai dengan ketersediaan waktu yang ada.
7. Setelah memilih tanggal dan jam, anda akan mendapatkan nomor antrian yang harus disimpan dan ditunjukkan saat kunjungan ke kantor imigrasi.
8. Terakhir, anda dapat mencetak atau menyimpan nomor antrian sebagai bukti pendaftaran antrian paspor anda.
Syarat Mendaftar Antrian Paspor | Daftar Antrian Paspor Via Website 2023
Sebelum mendaftar antrian paspor melalui website, pastikan anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
3. Sudah berusia minimal 17 tahun.
4. Tidak sedang dalam proses peradilan atau terkena sanksi pidana.
5. Tidak sedang dalam proses pemberian kewarganegaraan asing.
Tips Mendaftar Antrian Paspor | Daftar Antrian Paspor Via Website 2023
Berikut ini adalah beberapa tips praktis untuk mendaftar antrian paspor via website:
1. Pastikan anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan seperti e-KTP atau Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
2. Pilih kantor imigrasi yang tepat dan sesuai dengan lokasi anda.
3. Pilih waktu kunjungan yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas anda.
4. Catat nomor antrian dengan baik dan simpan sebagai bukti pendaftaran anda.
5. Datang tepat waktu saat kunjungan ke kantor imigrasi dan bawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kesimpulan
Mendaftar antrian paspor melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia sangat mudah dan praktis. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti panduan di atas, anda dapat membuat atau memperpanjang paspor anda dengan cepat dan efisien. Pastikan anda mengikuti semua aturan dan mengikuti tips praktis di atas agar proses pendaftaran antrian paspor anda berjalan dengan lancar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id