Biaya Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP)
Cost Of Certificate Of No Impediment – Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP), atau sering disebut juga Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKTM), merupakan dokumen penting bagi calon pasangan yang akan menikah. Dokumen ini menjadi syarat administratif dalam proses pernikahan, baik secara agama maupun negara. Biaya pengurusan SKKHP bervariasi antar daerah di Indonesia, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang akan dijelaskan lebih lanjut.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya SKKHP
Beberapa faktor yang memengaruhi besarnya biaya SKKHP meliputi lokasi pengurusan (kota/kabupaten), jenis layanan yang dipilih (misalnya, layanan cepat atau reguler), serta biaya administrasi dan materai yang berlaku di masing-masing instansi terkait. Selain itu, kompleksitas prosedur dan infrastruktur pelayanan publik di suatu daerah juga dapat berdampak pada biaya yang dikenakan. Daerah dengan sistem pelayanan yang lebih efisien dan modern mungkin memiliki biaya yang lebih terstruktur dan transparan.
Contoh Perhitungan Biaya SKKHP di Tiga Kota Besar
Berikut ini perkiraan biaya pengurusan SKKHP di tiga kota besar di Indonesia. Perlu diingat bahwa angka-angka ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya calon pemohon mengkonfirmasi langsung ke instansi terkait untuk informasi terkini.
- Jakarta: Biaya administrasi sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000, biaya materai Rp 10.000, dan kemungkinan biaya lain-lain seperti fotokopi dokumen sebesar Rp 10.000 – Rp 20.000. Total estimasi: Rp 70.000 – Rp 130.000.
- Surabaya: Biaya administrasi sekitar Rp 30.000 – Rp 75.000, biaya materai Rp 10.000, dan biaya fotokopi dokumen sekitar Rp 5.000 – Rp 15.000. Total estimasi: Rp 45.000 – Rp 90.000.
- Medan: Biaya administrasi berkisar antara Rp 40.000 – Rp 80.000, biaya materai Rp 10.000, dan biaya tambahan lainnya seperti fotokopi sekitar Rp 10.000 – Rp 20.000. Total estimasi: Rp 60.000 – Rp 110.000.
Perbandingan Biaya SKKHP di Lima Kota Berbeda
Tabel berikut ini memberikan perbandingan estimasi biaya SKKHP di lima kota berbeda di Indonesia. Data ini merupakan perkiraan dan perlu diverifikasi kembali dengan instansi terkait di masing-masing kota.
Kota | Biaya (Estimasi) | Waktu Pengurusan (Estimasi) | Persyaratan Umum |
---|---|---|---|
Jakarta | Rp 70.000 – Rp 130.000 | 1-3 hari kerja | KTP, KK, Akte Kelahiran |
Surabaya | Rp 45.000 – Rp 90.000 | 1-2 hari kerja | KTP, KK, Akte Kelahiran |
Medan | Rp 60.000 – Rp 110.000 | 2-4 hari kerja | KTP, KK, Akte Kelahiran |
Bandung | Rp 50.000 – Rp 100.000 | 1-3 hari kerja | KTP, KK, Akte Kelahiran |
Semarang | Rp 40.000 – Rp 80.000 | 1-2 hari kerja | KTP, KK, Akte Kelahiran |
Perbedaan Biaya SKKHP Antar Kota Berdasarkan Tingkat Kesulitan Pengurusan dan Fasilitas Pelayanan Publik
Perbedaan biaya SKKHP antar kota dapat dipengaruhi oleh tingkat kesulitan pengurusan dan fasilitas pelayanan publik yang tersedia. Kota-kota dengan sistem online yang terintegrasi dan pelayanan publik yang efisien cenderung memiliki biaya yang lebih terstandarisasi dan transparan. Sebaliknya, daerah dengan sistem manual dan birokrasi yang rumit mungkin memiliki biaya tambahan yang tidak terduga.
Ilustrasi Detail Proses Pengurusan SKKHP
Proses pengurusan SKKHP umumnya meliputi beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan persyaratan dokumen hingga pengambilan SKKHP yang telah selesai. Setiap tahapan dapat memakan waktu dan biaya yang berbeda-beda tergantung pada lokasi dan sistem pelayanan di daerah tersebut. Sebagai contoh, pengumpulan dokumen mungkin membutuhkan waktu satu hari, pengajuan dan verifikasi dokumen bisa memakan waktu satu hingga tiga hari kerja, dan pengambilan SKKHP membutuhkan waktu satu hari lagi. Biaya tambahan seperti fotokopi dan transportasi juga perlu diperhitungkan dalam keseluruhan proses.
Tidak boleh terlewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih tentang konteks Perkawinan Campuran Dan Peran Teknologi Dalam Hubungan Jarak Jauh.
Persyaratan Pengurusan SKKHP
Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP) memerlukan persiapan dokumen yang lengkap. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses pengurusan dan menghindari penundaan yang tidak diinginkan. Berikut ini rincian persyaratan yang umumnya dibutuhkan, namun perlu diingat bahwa persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung instansi dan daerah.
Persyaratan Dokumen Umum
Secara umum, persyaratan dokumen untuk mengurus SKKHP meliputi dokumen identitas diri pemohon dan beberapa dokumen pendukung. Persiapan dokumen yang rapi dan terorganisir akan sangat membantu proses pengurusan.
- Fotocopy KTP/Identitas diri yang masih berlaku.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran dan jumlah sesuai ketentuan instansi).
- Surat permohonan SKKHP yang ditulis tangan atau diketik dengan rapi dan lengkap (contoh format akan dijelaskan selanjutnya).
Persyaratan Dokumen Khusus (Berpotensi Berbeda di Setiap Daerah)
Selain persyaratan umum, beberapa instansi atau daerah mungkin meminta dokumen tambahan. Sebaiknya, sebelum mengajukan permohonan, konfirmasi terlebih dahulu ke instansi terkait mengenai persyaratan lengkap yang dibutuhkan di daerah Anda. Berikut beberapa contoh persyaratan khusus yang mungkin diminta:
- Surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan/desa.
- Dokumen pendukung lainnya yang relevan, misalnya jika salah satu pihak sudah pernah menikah sebelumnya, mungkin diperlukan akta cerai atau surat kematian pasangan sebelumnya.
Prosedur Pengumpulan dan Penyiapan Dokumen
Proses pengumpulan dokumen sebaiknya dilakukan secara sistematis agar tidak ada dokumen yang terlewat. Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum diserahkan ke instansi terkait untuk meminimalisir kesalahan dan penundaan.
- Buat daftar periksa (checklist) semua dokumen yang dibutuhkan berdasarkan informasi dari instansi terkait.
- Kumpulkan semua dokumen asli dan fotokopinya.
- Pastikan semua fotokopi dokumen jelas dan mudah dibaca.
- Tata dokumen dengan rapi dan urutkan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
- Siapkan map atau folder untuk menyimpan dokumen agar terorganisir.
Contoh Format Surat Permohonan SKKHP
Berikut contoh format surat permohonan SKKHP. Ingatlah untuk menyesuaikan isi surat dengan data diri dan kebutuhan Anda. Pastikan surat ditulis dengan bahasa yang resmi dan sopan.
Dapatkan seluruh yang diperlukan Anda ketahui mengenai Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah Siri di halaman ini.
Kepada Yth. | [Nama Pejabat/Instansi] |
---|---|
Di | [Tempat] |
Perihal | Permohonan Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan |
Dengan hormat, | |
Yang bertanda tangan di bawah ini: | |
Nama : [Nama Lengkap] | |
NIK : [Nomor Induk Kependudukan] | |
Alamat : [Alamat Lengkap] | |
Dengan ini mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan untuk keperluan [Sebutkan Keperluan]. | |
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih. | |
Hormat Saya, | |
[Tanda Tangan] | |
[Nama Lengkap] |
Pentingnya Melengkapi Semua Persyaratan
Melengkapi semua persyaratan dokumen merupakan langkah krusial untuk menghindari penundaan dalam proses pengurusan SKKHP. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan proses pengurusan menjadi lebih lama dan bahkan ditolak. Oleh karena itu, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan teliti sebelum mengajukan permohonan.
Waktu Pengurusan SKKHP: Cost Of Certificate Of No Impediment
Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP) membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung beberapa faktor. Estimasi waktu pengurusan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya akan dibahas lebih lanjut di bawah ini. Perlu diingat bahwa informasi berikut merupakan gambaran umum, dan waktu aktual dapat berbeda di setiap instansi dan lokasi.
Estimasi Waktu Pengurusan SKKHP di Berbagai Kota
Waktu pengurusan SKKHP dapat berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, prosesnya mungkin lebih cepat karena jumlah petugas dan volume permohonan yang lebih besar. Namun, hal ini juga dapat berbanding terbalik jika antrian sangat panjang. Di kota-kota kecil, prosesnya mungkin lebih lambat karena keterbatasan sumber daya dan jumlah petugas yang lebih sedikit. Sebagai gambaran, di kota besar, estimasi waktu pengurusan bisa berkisar antara 3-7 hari kerja, sementara di kota kecil bisa mencapai 1-2 minggu atau lebih.
Faktor-Faktor yang Mempercepat atau Memperlambat Proses Pengurusan
Beberapa faktor dapat mempengaruhi lamanya waktu pengurusan SKKHP. Faktor-faktor yang mempercepat proses antara lain kelengkapan berkas persyaratan, sistem online yang efisien, dan responsifnya petugas. Sebaliknya, ketidaklengkapan berkas, sistem administrasi yang kurang efisien, dan antrian yang panjang dapat memperlambat proses. Selain itu, faktor eksternal seperti libur nasional atau cuti petugas juga dapat berpengaruh.
Tips dan Trik untuk Mempercepat Proses Pengurusan SKKHP
Untuk mempercepat proses, pastikan seluruh persyaratan dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang. Manfaatkan sistem online jika tersedia untuk mempermudah proses pengajuan dan pelacakan status permohonan. Tanyakan secara detail kepada petugas mengenai persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk menghindari kesalahan dan revisi berkas.
Perbandingan Waktu Pengurusan SKKHP di Beberapa Instansi Berbeda di Satu Kota, Cost Of Certificate Of No Impediment
Di satu kota, waktu pengurusan SKKHP bisa berbeda antar instansi. Misalnya, di Kota Bandung, waktu pengurusan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan A mungkin lebih cepat daripada di KUA Kecamatan B, karena perbedaan jumlah petugas, volume permohonan, dan efisiensi sistem administrasi. Perbedaan ini bisa mencapai beberapa hari hingga satu minggu.
Langkah-Langkah untuk Meminimalisir Waktu Tunggu dalam Proses Pengurusan
Untuk meminimalisir waktu tunggu, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke instansi terkait. Cek secara berkala website instansi atau hubungi petugas untuk mengetahui informasi terbaru terkait persyaratan dan prosedur. Datanglah pada jam-jam yang relatif sepi untuk menghindari antrian panjang. Jika memungkinkan, manfaatkan layanan online untuk mempermudah proses pengurusan. Ketelitian dalam melengkapi berkas juga sangat penting untuk menghindari proses revisi yang memakan waktu.
Cara Mengurus SKKHP
Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP) merupakan dokumen penting bagi calon pasangan yang akan menikah, khususnya bagi warga negara Indonesia yang akan menikah dengan warga negara asing atau menikah di luar negeri. Proses pengurusan SKKHP bisa dilakukan secara online maupun offline, masing-masing dengan prosedur dan persyaratan yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan detail mengenai cara mengurus SKKHP, baik secara online maupun offline.
Temukan bagaimana 6 Macam Perceraian telah mentransformasi metode dalam hal ini.
Persyaratan Pengurusan SKKHP
Sebelum memulai proses pengurusan, pastikan Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pengurusan dan menghindari penolakan permohonan. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan proses pengurusan menjadi lebih lama dan berpotensi menimbulkan biaya tambahan.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan/Desa
- Pas Foto Berwarna Terbaru (ukuran 4×6)
- Dokumen Tambahan (Jika diperlukan, misalnya akta kelahiran, akta cerai, dll.)
Proses Pengurusan SKKHP Secara Offline
Pengurusan SKKHP secara offline umumnya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Proses ini biasanya memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan pengurusan secara online, namun bisa menjadi pilihan bagi yang kurang familiar dengan teknologi digital atau memiliki kendala akses internet.
- Datang langsung ke kantor Dukcapil dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir permohonan SKKHP yang tersedia di kantor Dukcapil.
- Menyerahkan dokumen dan formulir kepada petugas.
- Menunggu proses verifikasi dan penerbitan SKKHP (waktu tunggu bervariasi, tergantung antrian dan kebijakan masing-masing kantor Dukcapil).
- Mengambil SKKHP setelah selesai diproses.
Sebagai gambaran, waktu pengurusan SKKHP secara offline bisa memakan waktu hingga beberapa hari kerja, bahkan bisa lebih lama tergantung dari antrian dan kesibukan kantor Dukcapil. Biaya yang dikenakan pun biasanya berupa biaya administrasi yang relatif terjangkau.
Proses Pengurusan SKKHP Secara Online
Pengurusan SKKHP secara online umumnya lebih cepat dan efisien. Namun, akses internet yang stabil dan pemahaman dasar tentang teknologi digital sangat dibutuhkan. Beberapa daerah telah menerapkan sistem online, namun ada juga yang belum.
Ketahui seputar bagaimana Cara Cerai Dengan Suami dapat menyediakan solusi terbaik untuk masalah Anda.
- Akses situs web resmi Dukcapil setempat atau aplikasi layanan online yang tersedia.
- Buat akun dan lengkapi data diri.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan secara digital.
- Ikuti petunjuk dan isi formulir permohonan secara online.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi (jika ada) melalui metode pembayaran online yang tersedia.
- Setelah permohonan disetujui, SKKHP akan dikirimkan secara digital atau bisa diambil di kantor Dukcapil.
Pengurusan secara online umumnya lebih cepat, mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja. Namun, perlu diingat bahwa waktu proses juga tergantung pada kesiapan sistem online dan kebijakan masing-masing daerah. Biaya yang dikenakan umumnya sama dengan pengurusan offline, namun metode pembayarannya saja yang berbeda.
Perbedaan Waktu dan Biaya Pengurusan SKKHP Online dan Offline
Metode Pengurusan | Estimasi Waktu Pengurusan | Estimasi Biaya |
---|---|---|
Online | Beberapa jam hingga 1 hari kerja | Sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh daerah masing-masing, umumnya terjangkau |
Offline | Beberapa hari kerja hingga lebih lama | Sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh daerah masing-masing, umumnya terjangkau |
Perlu dicatat bahwa estimasi waktu dan biaya di atas bersifat umum dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kondisi masing-masing daerah.
Anda juga berkesempatan memelajari dengan lebih rinci mengenai Perkawinan Campuran Dan Pengaruh Global Dalam Budaya untuk meningkatkan pemahaman di bidang Perkawinan Campuran Dan Pengaruh Global Dalam Budaya.
Alur Diagram Proses Pengurusan SKKHP
Berikut ilustrasi alur diagram proses pengurusan SKKHP, baik secara online maupun offline:
Offline: Persiapan Dokumen → Kunjungan ke Kantor Dukcapil → Pengisian Formulir → Penyerahan Dokumen → Verifikasi Dokumen → Penerbitan SKKHP → Pengambilan SKKHP
Online: Persiapan Dokumen → Pendaftaran Akun Online → Pengisian Formulir Online → Unggah Dokumen → Pembayaran Online (jika ada) → Verifikasi Dokumen → Penerbitan SKKHP (Digital/Pengambilan di Kantor)
Pengalaman Pribadi
Sebagai contoh, saya pernah mengurus SKKHP secara online untuk teman yang akan menikah dengan warga negara asing. Prosesnya relatif cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar satu hari kerja setelah dokumen diunggah. Namun, perlu memastikan koneksi internet stabil dan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pengurusan SKKHP secara online dapat lebih efisien dan praktis.
Pertanyaan Umum Seputar Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP)
Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKKHP) merupakan langkah penting dalam proses pernikahan. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, biaya, waktu proses, dan prosedur pengurusan akan mempermudah Anda dalam mempersiapkan pernikahan. Berikut ini penjelasan detail mengenai pertanyaan umum seputar SKKHP.
Persyaratan Pengurusan SKKHP
Persyaratan pengurusan SKKHP dapat bervariasi tergantung pada instansi yang menerbitkannya, umumnya Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Secara umum, persyaratan yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP pemohon, fotokopi Kartu Keluarga, surat pengantar dari RT/RW, dan mungkin dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran atau surat keterangan belum menikah. Sebaiknya Anda menghubungi KUA setempat untuk mendapatkan informasi persyaratan yang paling akurat dan terkini.
Biaya Pengurusan SKKHP
Biaya pengurusan SKKHP umumnya relatif terjangkau dan bervariasi antar daerah. Biaya ini biasanya berupa biaya administrasi yang dibebankan oleh KUA. Besaran biaya ini sebaiknya dikonfirmasi langsung ke KUA setempat, karena dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan ragu untuk menanyakan rincian biaya agar Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan tepat.
Waktu Proses Pengurusan SKKHP
Lama waktu pengurusan SKKHP juga bervariasi, bergantung pada efisiensi pelayanan KUA dan kelengkapan dokumen yang Anda ajukan. Secara umum, prosesnya relatif cepat, mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga satu minggu. Namun, ada kemungkinan waktu proses bisa lebih lama jika terdapat kendala administrasi atau dokumen yang kurang lengkap.
Pengurusan SKKHP Secara Online
Saat ini, beberapa KUA telah menyediakan layanan pengurusan SKKHP secara online. Namun, keberadaan layanan ini masih belum merata di seluruh Indonesia. Untuk mengetahui apakah KUA setempat menyediakan layanan online, sebaiknya Anda mengunjungi situs web resmi KUA atau menghubungi langsung petugas KUA untuk mendapatkan informasi yang pasti. Proses online umumnya mempercepat waktu pengurusan dan meminimalisir kunjungan langsung ke kantor.
Penanganan Permohonan SKKHP yang Ditolak
Jika permohonan SKKHP ditolak, sebaiknya Anda segera menanyakan alasan penolakan tersebut kepada pihak KUA. Kemungkinan besar terdapat kekurangan dokumen atau kesalahan administrasi yang perlu diperbaiki. Dengan memahami alasan penolakan, Anda dapat segera melengkapi persyaratan yang kurang dan mengajukan permohonan kembali. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas KUA untuk mendapatkan solusi terbaik.
Format SKKHP
Surat Keterangan Ketidakhalangan Perkawinan (SKKHP) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh calon pasangan yang akan menikah, khususnya bagi mereka yang akan menikah di luar negeri atau memiliki kewarganegaraan ganda. Format SKKHP sendiri bisa bervariasi tergantung instansi penerbit, namun tetap mengacu pada beberapa elemen penting yang harus ada di dalamnya. Pemahaman yang baik tentang format SKKHP akan mempermudah proses pernikahan dan menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Elemen Penting dalam SKKHP
Secara umum, SKKHP harus memuat informasi penting yang menguatkan status calon mempelai. Berikut beberapa elemen penting yang biasanya terdapat dalam SKKHP:
- Kop Surat Instansi Penerbit (misalnya, Kementerian Luar Negeri, Kantor Urusan Agama, atau Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Republik Indonesia).
- Nomor dan Tanggal Surat.
- Identitas lengkap calon mempelai (Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan, nomor identitas kependudukan).
- Pernyataan bahwa calon mempelai tidak terhalang untuk menikah secara hukum di Indonesia.
- Nama dan identitas calon pasangan (jika diketahui).
- Tanda tangan dan stempel pejabat berwenang dari instansi penerbit.
- Tanggal diterbitkan.
Perbandingan Format SKKHP dari Beberapa Instansi
Meskipun elemen pentingnya sama, format penyajian SKKHP bisa berbeda antar instansi. Misalnya, SKKHP dari Kementerian Luar Negeri mungkin memiliki format yang lebih formal dan detail dibandingkan dengan SKKHP dari Kantor Urusan Agama setempat. Perbedaan tersebut umumnya terletak pada tata letak, penggunaan bahasa, dan detail informasi tambahan yang disertakan. Namun, inti dari dokumen tersebut tetap sama, yaitu pernyataan ketidakhalangan menikah.
Sebagai contoh, SKKHP dari Kementerian Luar Negeri mungkin lebih menekankan pada aspek internasional dan legalitasnya, sementara SKKHP dari Kantor Urusan Agama lebih fokus pada aspek keagamaan dan hukum perkawinan di Indonesia.
Format SKKHP yang Sesuai dengan Standar Internasional
Tidak ada standar internasional yang baku untuk format SKKHP. Namun, SKKHP yang baik harus memenuhi persyaratan legalitas dan mudah dipahami oleh otoritas di negara tujuan pernikahan. Hal ini berarti, SKKHP perlu disusun dengan bahasa yang jelas, ringkas, dan terstruktur dengan baik. Seringkali, penerjemahan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa setempat juga diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi di negara tujuan.
Penerjemahan yang akurat dan tersertifikasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi salah interpretasi dokumen.
Contoh Pengisian SKKHP
Berikut contoh pengisian SKKHP yang lengkap dan benar (contoh ini merupakan ilustrasi dan mungkin berbeda dengan format yang digunakan instansi tertentu):
Elemen | Contoh Pengisian |
---|---|
Kop Surat | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia |
Nomor dan Tanggal Surat | 001/SKKHP/KLN/2024, 10 Januari 2024 |
Identitas Calon Mempelai | Nama: Budi Santoso, Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1990, Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta, Kewarganegaraan: Indonesia, No. KTP: 1234567890123456 |
Pernyataan | Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terhalang untuk menikah menurut hukum Indonesia. |
Identitas Calon Pasangan | Nama: Ani Lestari, Kewarganegaraan: Amerika Serikat |
Tanda Tangan dan Stempel | [Ruang untuk tanda tangan dan stempel pejabat berwenang] |