Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara asing (WNA) yang hendak tinggal atau bekerja di Indonesia. SKCK digunakan sebagai syarat utama dalam proses pengajuan izin tinggal, perpanjangan visa, dan beberapa keperluan administratif lainnya.
Apa Itu Surat Permohonan SKCK Wna?
Surat permohonan SKCK WNA adalah surat resmi yang berisi permintaan dari WNA kepada pihak kepolisian untuk membuatkan SKCK. Surat permohonan ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa WNA tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam proses pembuatan SKCK.
Berikut ini adalah contoh surat permohonan SKCK WNA:
Kepada Yth.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Di
Tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Warga Negara: [kewarganegaraan]
No. Paspor: [no. paspor]
Alamat: [alamat lengkap]
Menyatakan bahwa kami memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan:
[sebutkan keperluan pembuatan SKCK]
Sebagai bukti bahwa kami telah memenuhi semua persyaratan untuk pembuatan SKCK, bersama ini kami lampirkan:
1. Fotokopi paspor
2. Fotokopi KTP
3. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
4. Surat keterangan bebas kepolisian dari negara asal
5. Fotokopi kartu keluarga
Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
[nama lengkap dan tanda tangan]
Persyaratan Membuat Surat Permohonan SKCK Wna
Untuk membuat surat permohonan SKCK WNA, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Nama lengkap sesuai dengan paspor
2. Kewarganegaraan
3. Nomor paspor
4. Alamat lengkap
5. Keperluan pembuatan SKCK
6. Fotokopi paspor
7. Fotokopi KTP
8. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
9. Surat keterangan bebas kepolisian dari negara asal
10. Fotokopi kartu keluarga
Persyaratan-persyaratan tersebut harus dipenuhi untuk memastikan bahwa permohonan Anda akan diproses dengan baik oleh pihak kepolisian. Jangan lupa untuk mengecek apakah semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
Cara Membuat Surat Permohonan SKCK Wna
Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat surat permohonan SKCK WNA:
1. Tulis alamat kepolisian yang dituju pada bagian paling atas surat.
2. Tuliskan kalimat pembuka dengan format yang baik dan sopan.
3. Sebutkan nama lengkap, kewarganegaraan, nomor paspor, dan alamat lengkap pada bagian selanjutnya.
4. Jelaskan keperluan Anda dalam membuat SKCK.
5. Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi paspor, KTP, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan bebas kepolisian, dan fotokopi kartu keluarga.
6. Selesaikan surat dengan kalimat penutup yang sopan.
7. Tanda tangani surat dan sertakan nama lengkap Anda di bagian bawah surat.
Kesimpulan
Surat permohonan SKCK WNA adalah surat resmi yang harus dibuat oleh setiap WNA yang hendak tinggal atau bekerja di Indonesia. Surat ini berfungsi sebagai permintaan pembuatan SKCK dan sebagai bukti bahwa WNA tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Untuk membuat surat permohonan SKCK WNA, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas.
Contoh surat permohonan SKCK WNA beserta persyaratan dan cara membuatnya. Surat permohonan SKCK WNA dibutuhkan untuk mengajukan izin tinggal dan perpanjangan visa di Indonesia.
Meta Keywords
surat permohonan SKCK WNA, persyaratan SKCK WNA, cara membuat SKCK WNA, izin tinggal WNA, visa WNA