Surat Pengantar Dari Kepala Desa Untuk Pembuatan SKCK
Surat Pengantar Dari Kepala Desa Untuk Pembuatan SKCK – Jika Anda ingin membuat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia, Anda memerlukan pengantar dari Kepala Desa setempat. pengantar ini adalah salah satu persyaratan penting yang harus Anda penuhi. Selanjutnya, Tanpa pengantar ini, Anda tidak akan dapat membuat SKCK. Di bawah ini adalah contoh pengantar dari Kepala Desa untuk pembuatan SKCK: Berapa Lama Jangka Waktu SKCK
Surat Pengantar
Kepada Yth. Kepala Kepolisian Sektor [Nama Sektor] di [Lokasi Sektor]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Kepala Desa]
Jabatan: Kepala Desa [Nama Desa]
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:
Nama: [Nama Lengkap Pemohon]
Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Pemohon]
Alamat: [Alamat Lengkap Pemohon]
Adalah benar-benar penduduk Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota], Provinsi [Nama Provinsi].
Selanjutnya, Bahwa pemohon tersebut memerlukan keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan [Tujuan Pembuatan SKCK].
Demikianlah pengantar ini di buat dengan sebenarnya dan dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Kepala Desa]
Tanda Tangan :
[Tanda Tangan Kepala Desa]
Tanggal :
[Tanggal Pengantar Di buat]
Persyaratan Pembuatan SKCK – Pengantar Dari Kepala Desa Untuk Pembuatan SKCK
Selanjutnya, Setelah Anda mendapatkan pengantar dari Kepala Desa, Anda dapat mulai mempersiapkan persyaratan untuk membuat SKCK. Berikut adalah persyaratan umum yang harus Anda penuhi:
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Selanjutnya, Surat pengantar dari Kepala Desa setempat
- Selanjutnya, Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar
- Selanjutnya, Biaya pembuatan SKCK
Anda juga harus mendaftar di situs resmi Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang akan di gunakan untuk mengambil SKCK di kantor Kepolisian setempat.
Prosedur Pembuatan SKCK – Surat Pengantar Dari Kepala Desa Untuk Pembuatan SKCK
Selanjutnya, Setelah mempersiapkan semua persyaratan, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di kantor Kepolisian setempat. Berikut adalah prosedur umum untuk membuat SKCK:
- Selanjutnya, Daftar dan isi formulir di situs resmi Kepolisian Republik Indonesia
- Selanjutnya, Cek email Anda untuk nomor registrasi dan cetak formulir SKCK
- Selanjutnya, Siapkan semua persyaratan yang di perlukan
- Selanjutnya, Ajukan permohonan pembuatan SKCK di kantor Kepolisian setempat dengan membawa semua persyaratan yang di perlukan
- Selanjutnya, Tunggu pengumuman jadwal pengambilan SKCK
- Selanjutnya, Ambil SKCK di kantor Kepolisian setempat dengan membawa semua persyaratan yang di perlukan
Kesimpulan Surat Pengantar Dari Kepala Desa Untuk Pembuatan SKCK
Selanjutnya, Pembuatan SKCK memerlukan persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya pengantar dari Kepala Desa. Oleh karena itu, pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Dengan begitu, Anda akan dapat membuat SKCK dengan cepat dan mudah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat SKCK di Indonesia. Jika Anda memiliki pertanyaan atau komentar, silakan tinggalkan pesan di kolom komentar di bawah ini.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups