Contoh Surat Kuasa Paspor Anak 2023

Adi

Updated on:

Contoh Surat Kuasa Paspor Anak 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Contoh Surat Kuasa Paspor Anak 2023

Contoh Surat Kuasa Paspor Anak 2023 -Dalam proses pembuatan paspor anak, sering kali orang tua menghadapi kendala ketika salah satu pihak tidak bisa hadir secara langsung ke kantor imigrasi. Oleh karena itu, di perlukan surat kuasa sebagai dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada salah satu orang tua atau wali untuk mengurus paspor anak. Perpanjang Paspor Online Tidak Bisa 2023

Pengertian Surat Kuasa Paspor Anak

Surat kuasa paspor anak adalah dokumen tertulis yang memberikan kuasa dari salah satu orang tua atau wali kepada pihak lain (biasanya orang tua lainnya) untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor anak di Kantor Imigrasi. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum sehingga harus di tulis dengan format yang benar dan di sertai materai.

Syarat

Agar surat kuasa ini sah dan di terima oleh pihak imigrasi, berikut beberapa syarat yang harus di penuhi:

  1. Identitas Pemberi Kuasa: Nama, alamat, dan nomor identitas orang tua yang memberi kuasa.
  2. Identitas Penerima Kuasa: Nama, alamat, dan nomor identitas orang tua yang menerima kuasa.
  3. Identitas Anak: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor identitas anak jika sudah memiliki.
  4. Tujuan Surat Kuasa: Secara jelas menyatakan bahwa penerima kuasa di berikan wewenang untuk mengurus paspor anak.
  5. Tanda Tangan dan Materai: Surat harus di tandatangani oleh pemberi kuasa dan di beri materai Rp10.000 agar sah secara hukum.

Contoh Surat Kuasa Paspor Anak 2023

Berikut contoh format surat kuasa yang bisa di gunakan:

SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Pemberi Kuasa]
Alamat: [Alamat Lengkap Pemberi Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dalam hal ini bertindak sebagai orang tua kandung/wali sah dari anak:

Nama: [Nama Anak]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Anak]
Alamat: [Alamat Anak]
Nomor Kartu Keluarga: [Nomor KK]

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Penerima Kuasa]
Alamat: [Alamat Lengkap Penerima Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus segala keperluan pembuatan paspor anak saya di Kantor Imigrasi, termasuk namun tidak terbatas pada pengisian formulir, pengambilan nomor antrean, dan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]

Materai Rp10.000
(tanda tangan pemberi kuasa)
[Nama Pemberi Kuasa]

(tanda tangan penerima kuasa)
[Nama Penerima Kuasa]

Kesimpulan

Surat kuasa paspor anak merupakan dokumen penting yang di perlukan apabila salah satu orang tua atau wali tidak bisa hadir langsung ke Kantor Imigrasi. Kemudian, Dengan menyertakan surat kuasa ini, proses pengurusan paspor anak bisa tetap berjalan tanpa kendala. Pastikan surat di buat dengan benar, di tandatangani, dan di beri materai agar sah secara hukum.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah surat kuasa ini harus menggunakan materai?
Ya, surat kuasa paspor anak harus menggunakan materai Rp10.000 agar sah secara hukum dan di terima oleh pihak imigrasi.

2. Siapa yang dapat menerima kuasa dalam surat kuasa ini?
Biasanya penerima kuasa adalah orang tua kandung lainnya atau wali sah anak yang memiliki hubungan hukum yang jelas.

3. Apakah surat kuasa ini bisa di buat secara digital?
Surat kuasa sebaiknya di buat dalam bentuk cetak dan ditandatangani langsung oleh pemberi kuasa. Namun, beberapa instansi mungkin menerima dokumen digital dengan tanda tangan elektronik yang sah.

4. Apakah surat kuasa ini berlaku untuk perpanjangan paspor anak?
Ya, surat kuasa ini dapat di gunakan baik untuk pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor anak, selama mencantumkan tujuan yang jelas.

5. Apakah surat kuasa perlu di legalisasi?
Biasanya tidak perlu, tetapi tergantung kebijakan Kantor Imigrasi setempat. Jika di minta, surat kuasa bisa di legalisasi oleh notaris.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor