Contoh SKCK Untuk PPG

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tanda bukti bahwa seseorang bebas dari catatan kriminal atau tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal di negara Indonesia. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, dan lain-lain. Pada artikel ini, kami akan membahas contoh SKCK untuk PPG (Program Pendidikan Profesi Guru).

Apa itu Program Pendidikan Profesi Guru?

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG adalah program pendidikan yang dirancang untuk membekali calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengajar. PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kompetensi guru. Calon guru yang ingin mengikuti PPG harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki SKCK.

Persyaratan SKCK untuk PPG

Setiap calon peserta PPG diwajibkan untuk melampirkan SKCK sebagai salah satu persyaratan pendaftaran. Berikut adalah contoh SKCK yang dapat digunakan untuk PPG:

  Alamat Kantor Pengajuan SKCK Di Mabes Polri

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN

No. : ………………………………
Nama : ………………………………
Tempat/Tgl. Lahir : ………………………………
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan
Agama : ………………………………
Alamat : ………………………………
……………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………….

Telah diperiksa di: ………………………………
Pada tanggal: ………………………………
Dengan ini menerangkan bahwa nama tersebut di atas :

1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas tindak pidana:
a. kejahatan;
b. kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang atau barang;
c. perbuatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
d. perbuatan yang merugikan kesusilaan atau kemanusiaan.

2. Tidak dalam pemeriksaan, penyidikan atau peradilan dalam perkara tindak pidana.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tempat dan tanggal : ………………………………
Anak buah Polri : ………………………………
Tanda Tangan dan Nama Lengkap : ………………………………
NIP : ………………………………

Cara Membuat SKCK untuk PPG

Untuk membuat SKCK untuk PPG, calon peserta harus mengikuti prosedur yang sama dengan membuat SKCK untuk kepentingan lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Polri dan klik menu “Pelayanan Publik”.
  2. Pilih “Cek Layanan SKCK” dan isi formulir yang tersedia.
  3. Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
  4. Setelah pembayaran berhasil, calon peserta akan menerima nomor registrasi SKCK.
  5. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, pas foto, dan bukti pembayaran.
  6. Mengisi formulir SKCK dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Tunggu proses pengambilan sidik jari dan verifikasi data.
  8. Setelah proses selesai, SKCK akan diterbitkan dan bisa diambil sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  Hari Pembuatan SKCK

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen yang penting untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Calon peserta harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan SKCK. Dengan memiliki SKCK, calon peserta bisa memenuhi persyaratan pendaftaran PPG dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kompetensi guru.

admin