Jika Anda tertarik untuk memulai bisnis ekspor, maka Anda perlu memahami tentang berbagai macam biaya dan bea yang terkait dengan proses tersebut. Salah satu bea yang perlu Anda ketahui adalah Bea Keluar Ekspor. Dalam artikel ini, kami akan memberikan contoh perhitungan Bea Keluar Ekspor yang lengkap dan jelas agar Anda lebih memahami tentang biaya yang terkait dengan kegiatan ekspor. Alur Proses Pengeluaran Barang Impor
Apa itu Bea Keluar Ekspor?
Bea Keluar Ekspor merupakan bea yang di kenakan pada barang yang di ekspor keluar dari wilayah Indonesia. Bea ini merupakan salah satu jenis bea yang wajib di bayar oleh eksportir dan bersifat final. Artinya, jika Anda sudah membayar Bea Keluar Ekspor, maka Anda tidak lagi di kenai biaya lain untuk proses ekspor tersebut.
Dalam proses ekspor, Bea Keluar Ekspor harus di bayar sebelum barang di ekspor keluar dari pelabuhan atau bandara di Indonesia. Bea ini di kenakan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Eksekusi dan Tata Cara Pengenaan Bea Keluar.
Bagaimana Cara Menghitung Bea Keluar Ekspor?
Perhitungan Bea Keluar Ekspor di lakukan berdasarkan nilai barang yang akan di ekspor. Nilai barang tersebut akan di hitung berdasarkan faktur atau kontrak yang tercantum pada dokumen ekspor. Selain itu, nilai tersebut juga akan di kenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.
Contoh perhitungan Bea Keluar Ekspor sebagai berikut:
Misalkan Anda akan mengirimkan barang senilai Rp. 100.000.000,- ke luar negeri. Maka, perhitungan Bea Keluar Ekspor yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut:
– Nilai barang: Rp. 100.000.000,-
– PPN 10%: Rp. 10.000.000,-
– Bea Keluar Ekspor 7,5% dari nilai barang + PPN:
= (7,5/100) x (Rp. 100.000.000 + Rp. 10.000.000)
= Rp. 8.250.000,-
Jadi, total Bea Keluar Ekspor yang harus Anda bayarkan adalah Rp. 8.250.000,-
Bagaimana Cara Membayar Bea Keluar Ekspor?
Setelah Anda melakukan perhitungan Bea Keluar Ekspor, Anda dapat membayarnya melalui bank yang telah di tunjuk oleh Kementerian Keuangan. Maka, Nama bank dan nomor rekening yang harus Anda gunakan untuk membayar Bea Keluar Ekspor dapat di temukan pada website Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selanjutnya, Setelah Anda membayar Bea Keluar Ekspor, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus di serahkan ke petugas Bea dan Cukai sebelum barang Anda di ekspor. Bukti pembayaran tersebut dapat berupa kwitansi atau bukti transfer dari bank.
Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan untuk Memperoleh Fasilitas Bea Keluar Ekspor?
Jika Anda ingin memperoleh fasilitas Bea Keluar Ekspor, maka Anda perlu menyertakan dokumen-dokumen berikut:
1. Surat permohonan fasilitas Bea Keluar Ekspor yang di tujukan ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang terkait.
2. Selanjutnya, Surat Pernyataan Eksportir yang menyatakan bahwa barang akan di ekspor dalam waktu tiga bulan sejak tanggal penerbitan Bukti Bea Keluar Ekspor (BEB).
3. Kemudian, Surat Pernyataan Eksportir yang menyatakan bahwa barang yang di ekspor akan di gunakan untuk kepentingan industri atau perdagangan di luar negeri.
4. Kemudian, Dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa barang tersebut akan di ekspor ke luar negeri.
Apa Saja Barang yang Tidak Di kenakan Bea Keluar Ekspor?
Ada beberapa jenis barang yang tidak di kenakan Bea Keluar Ekspor, yaitu:
1. Barang yang di ekspor untuk kepentingan pemerintah asing atau lembaga internasional yang tidak beroperasi di Indonesia.
2. Selanjutnya, Barang yang di ekspor oleh perusahaan yang berada dalam kawasan berikat atau kawasan industri yang di berikan fasilitas pembebasan Bea Keluar Ekspor.
3. Kemudian, Barang yang di ekspor oleh eksportir yang memperoleh izin khusus dari Menteri Perdagangan.
Contoh Perhitungan Bea Keluar Ekspor Jangkargroups
Dalam bisnis ekspor, Bea Keluar Ekspor merupakan salah satu jenis biaya yang harus di perhatikan oleh eksportir. Kemudian, Dalam artikel ini, kami telah memberikan contoh perhitungan Bea Keluar Ekspor yang dapat membantu Anda memahami biaya yang terkait dengan kegiatan ekspor. Selain itu, kami juga memberikan informasi tentang dokumen yang di butuhkan untuk memperoleh fasilitas Bea Keluar Ekspor, barang yang tidak di kenakan Bea Keluar Ekspor, serta cara membayar Bea Keluar Ekspor. Sehingga, Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik untuk memulai bisnis ekspor.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id