Ekspor barang kena pajak merupakan salah satu aspek penting dalam perdagangan internasional. Pajak ekspor sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diekspor keluar dari wilayah negara tertentu. Tidak semua jenis barang yang diekspor dikenakan pajak ekspor, namun beberapa jenis barang tertentu wajib dikenakan pajak ekspor.
Apa itu Pajak Ekspor?
Pajak ekspor merupakan pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diekspor keluar dari wilayah suatu negara. Pajak ekspor biasanya dikenakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah dalam menunjang pembangunan nasional. Pajak ekspor juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol ekspor barang tertentu yang dianggap strategis bagi negara.
Beberapa jenis barang tertentu yang dikenakan pajak ekspor diantaranya adalah mineral, kayu dan produk kayu, hasil laut, berbagai jenis tanaman, serta produk-produk peternakan.
Contoh Ekspor Barang Kena Pajak
Berikut adalah beberapa contoh ekspor barang kena pajak:
1. Mineral
Mineral merupakan salah satu jenis barang ekspor yang wajib dikenakan pajak ekspor. Contoh mineral yang dikenakan pajak ekspor di Indonesia antara lain adalah bijih nikel, bijih tembaga, bijih bauksit, dan bijih timah.
Pajak ekspor untuk bijih nikel sebesar 5%, bijih tembaga sebesar 7,5%, bijih bauksit sebesar 7,5%, dan bijih timah sebesar 10%. Pajak ekspor mineral ini bertujuan untuk mendorong pengolahan dan penggunaan mineral di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
2. Kayu dan Produk Kayu
Kayu dan produk kayu juga merupakan jenis barang yang wajib dikenakan pajak ekspor. Contoh produk kayu yang dikenakan pajak ekspor di Indonesia antara lain adalah kayu lapis atau plywood, kayu olahan, dan kertas.
Pajak ekspor untuk kayu lapis sebesar 25%, kayu olahan sebesar 7,5%, dan kertas sebesar 5%. Pajak ekspor kayu ini bertujuan untuk mendorong pengolahan dan penggunaan kayu di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
3. Hasil Laut
Hasil laut seperti ikan dan udang juga merupakan jenis barang yang dikenakan pajak ekspor. Pajak ekspor untuk ikan dan udang sebesar 10%. Pajak ekspor ini bertujuan untuk mendorong pengolahan dan penggunaan hasil laut di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
4. Tanaman
Berbagai jenis tanaman seperti kopi, teh, tembakau, dan bunga juga merupakan jenis barang yang dikenakan pajak ekspor. Pajak ekspor untuk berbagai jenis tanaman ini bervariasi tergantung jenis dan jumlah barang yang diekspor.
5. Produk-Produk Peternakan
Produk-produk peternakan seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam juga merupakan jenis barang yang dikenakan pajak ekspor. Pajak ekspor untuk produk-produk peternakan ini bervariasi tergantung jenis dan jumlah barang yang diekspor.
Keuntungan dan Kerugian Pajak Ekspor
Pajak ekspor memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Beberapa keuntungan pajak ekspor diantaranya adalah:
1. Sumber Pendapatan Negara
Pajak ekspor dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah dalam menunjang pembangunan nasional.
2. Mengontrol Ekspor Barang Tertentu
Pajak ekspor dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol ekspor barang tertentu yang dianggap strategis bagi negara.
3. Mendorong Pengolahan dan Penggunaan Barang di Dalam Negeri
Pajak ekspor dapat mendorong pengolahan dan penggunaan barang di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
Namun, pajak ekspor juga memiliki beberapa kerugian diantaranya adalah:
1. Meningkatkan Harga Barang Ekspor
Pajak ekspor dapat meningkatkan harga barang ekspor sehingga dapat mengurangi daya saing barang ekspor di pasar internasional.
2. Menimbulkan Ketidakpastian Bisnis
Pajak ekspor dapat menimbulkan ketidakpastian bisnis karena perubahan tarif pajak ekspor yang sering kali tidak terduga.
Kesimpulan
Pajak ekspor merupakan pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diekspor keluar dari wilayah suatu negara. Beberapa jenis barang tertentu wajib dikenakan pajak ekspor seperti mineral, kayu dan produk kayu, hasil laut, berbagai jenis tanaman, serta produk-produk peternakan. Pajak ekspor memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Namun, pajak ekspor dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah dan dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol ekspor barang tertentu yang dianggap strategis bagi negara. Pajak ekspor juga dapat mendorong pengolahan dan penggunaan barang di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.