Pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri memerlukan ciri-ciri agar terdaftar sebagai pekerja resmi. Ciri-ciri ini sangat penting untuk melindungi TKI dari berbagai macam tindakan yang merugikan. Berikut adalah ciri-ciri TKI resmi:
1. Mempunyai Dokumen Resmi – Ciri-Ciri TKI Resmi
TKI yang resmi harus memiliki dokumen resmi seperti paspor, visa, dan tiket pesawat yang sudah di keluarkan oleh pihak yang berwenang. Selanjutnya hokumen ini harus valid dan terkini agar TKI tidak terkena masalah di negara tujuan.
2. Berijazah dan Terlatih – Ciri-Ciri TKI Resmi
Jadi TKI resmi harus memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan serta terlatih dalam bidang kerja yang akan ditekuni. Selanjutnya hal ini akan membantu TKI untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya dan dapat memberikan kinerja yang baik.
3. Mempunyai Kontrak Kerja – Ciri-Ciri TKI Resmi
Jadi TKI resmi memiliki kontrak kerja yang sah dengan perusahaan atau majikan di luar negeri. Selanjutnya kontrak kerja ini harus jelas dan mencantumkan semua hak dan kewajiban TKI serta perusahaan atau majikan.
4. Di urus oleh Agen Resmi – Ciri TKI
TKI resmi harus diurus oleh agen atau perusahaan yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Selanjutnya agen atau perusahaan ini akan membantu TKI dalam proses persiapan keberangkatan dan juga memberikan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
5. Terdaftar di Kantor Imigrasi – Ciri-Ciri TKI Resmi
TKI resmi harus terdaftar di kantor imigrasi setempat. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada TKI jika terjadi masalah di luar negeri.
6. Mempunyai Asuransi – Ciri-Ciri TKI Resmi
Jadi TKI resmi harus memiliki asuransi yang mencakup risiko kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Selanjutnya asuransi ini akan memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan serta keamanan finansial bagi TKI dan keluarganya.
7. Mendapatkan Gaji yang Layak
TKI resmi harus mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan standar yang berlaku di negara tujuan. Selanjutnya pemerintah dan perusahaan atau majikan harus memastikan bahwa TKI mendapatkan hak-haknya secara penuh.
8. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Jadi TKI resmi harus mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah dan perusahaan atau majikan. Selanjutnya jika terjadi masalah atau konflik di luar negeri, TKI resmi memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia.
9. Terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan
Jadi TKI resmi harus terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan oleh pemerintah. Selanjutnya hal ini juga akan memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi TKI yang membutuhkan.
10. Mempunyai Sertifikat Pelatihan
Jadi TKI resmi harus memiliki sertifikat pelatihan atau kompetensi kerja yang di peroleh dari lembaga pelatihan yang terakreditasi. Selanjutnya sertifikat ini akan membuktikan bahwa TKI memiliki kemampuan dan keahlian di bidang kerjanya.
Demikianlah ciri-ciri TKI resmi yang harus di ketahui oleh para pekerja migran dalam menjalani profesi di luar negeri. Jadi dengan memenuhi ciri-ciri ini, TKI dapat melindungi diri dan mendapatkan perlindungan yang sesuai dari pemerintah Indonesia. Pemberangkatan TKI Ke Malaysia
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups