Ciri Ciri Badan Untuk SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat dengan SKCK adalah salah satu dokumen legal yang dibutuhkan oleh setiap orang yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Indonesia, seperti pembuatan paspor, visa, atau bahkan penerimaan kerja. SKCK ini berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang.Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk ciri-ciri fisik yang dimiliki. Berikut adalah beberapa ciri fisik badan yang diperlukan untuk mengurus SKCK.

1. Tinggi Badan

Tinggi badan adalah salah satu ciri fisik yang paling sering diminta oleh pihak kepolisian saat pengurusan SKCK. Setiap orang memiliki tinggi badan yang berbeda-beda, namun ada batasan minimum dan maksimum yang harus dipenuhi. Batas tinggi badan minimal untuk laki-laki adalah 165 cm dan untuk perempuan adalah 160 cm. Sedangkan untuk batas maksimalnya tidak ada ketentuan yang pasti, namun biasanya ditentukan oleh masing-masing pihak kepolisian.

  Syarat Minta SKCK

2. Berat Badan

Selain tinggi badan, berat badan juga menjadi salah satu ciri fisik yang diperhatikan saat pengurusan SKCK. Batas berat badan minimal yang diperbolehkan adalah 40 kg untuk laki-laki dan perempuan. Sedangkan untuk batas maksimalnya tidak ada ketentuan yang pasti, biasanya ditentukan oleh pihak kepolisian berdasarkan tinggi badan dan massa tubuh.

3. Warna Kulit

Selain tinggi badan dan berat badan, warna kulit juga menjadi salah satu ciri fisik yang ditentukan dalam SKCK. Biasanya, warna kulit yang diminta adalah putih atau sawo matang. Namun, hal ini tidak berlaku untuk semua orang, terutama bagi mereka yang memiliki warna kulit yang berbeda.

4. Warna Mata

Ciri fisik lainnya yang diminta saat pengurusan SKCK adalah warna mata. Ada beberapa warna mata yang diperbolehkan, seperti coklat, hitam, hijau, biru, dan abu-abu. Namun, warna mata yang paling umum diminta adalah coklat atau hitam.

5. Bentuk Wajah

Bentuk wajah juga menjadi salah satu ciri fisik yang diperhatikan saat pengurusan SKCK. Biasanya, bentuk wajah yang diminta adalah oval, persegi, atau bulat. Namun, hal ini juga tidak berlaku untuk semua orang, terutama bagi mereka yang memiliki bentuk wajah yang berbeda.

  Apa Saja Yang Harus Disiapkan Untuk Membuat SKCK

6. Gigi

Gigi juga menjadi ciri fisik yang diperhatikan saat pengurusan SKCK. Pihak kepolisian akan memperhatikan gigi seseorang, terutama gigi seri, karena dapat mempengaruhi penampilan seseorang. Selain itu, kebersihan gigi juga menjadi hal yang diperhatikan, karena hal ini dapat mencerminkan kebersihan dan kesehatan seseorang.

7. Jari Tangan

Jari tangan juga menjadi salah satu ciri fisik yang diminta saat pengurusan SKCK. Pihak kepolisian akan memperhatikan bentuk jari tangan seseorang, seperti bentuk kuku, panjang jari, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki identitas palsu.

8. Tato atau Bekas Luka

Tato atau bekas luka juga menjadi ciri fisik yang diperhatikan saat pengurusan SKCK. Pihak kepolisian akan memperhatikan apakah seseorang memiliki tato atau bekas luka di tubuhnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

9. Penampilan Umum

Selain ciri-ciri fisik yang telah disebutkan di atas, penampilan umum juga menjadi hal yang diperhatikan oleh pihak kepolisian saat pengurusan SKCK. Penampilan yang baik, seperti rambut yang rapi, pakaian yang sopan, dan tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan, dapat membantu seseorang dalam mengurus SKCK.

  Biaya Surat SKCK

Kesimpulan

Dalam pengurusan SKCK, ciri fisik badan sangat diperhatikan oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, seseorang harus memperhatikan ciri fisiknya agar dapat memenuhi persyaratan dalam pengurusan SKCK. Selain itu, seseorang juga harus memperhatikan penampilan umumnya agar dapat memberikan kesan yang baik pada pihak kepolisian.

admin