Apa Saja Yang Harus Disiapkan Untuk Membuat SKCK

Pengertian SKCK

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain sebagainya.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kamu harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, kamu harus memiliki NPWP atau surat keterangan penghasilan. Ketiga, kamu harus membawa pas foto berukuran 4×6 dan 3×4.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengikuti prosedur membuat SKCK. Pertama, datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Kedua, daftar dan ambil nomor antrian. Ketiga, tunggu giliran kamu dipanggil untuk diperiksa dan diambil sidik jari. Keempat, tunggu lagi untuk pengambilan foto. Kelima, tunggu surat selesai dibuat dan diambil.

Waktu Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK bisa bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, umumnya surat ini bisa selesai dalam waktu 1-7 hari kerja.

  Harga Buat SKCK: Proses, Syarat, dan Biaya

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, umumnya biaya ini berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Tips Membuat SKCK

Untuk mempercepat proses pembuatan SKCK, kamu bisa melakukan beberapa hal. Pertama, datanglah ke kantor kepolisian pada waktu yang tepat, misalnya pagi hari. Kedua, pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan dalam kondisi yang baik. Ketiga, bersikap sopan dan ramah kepada petugas kepolisian.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang membutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. Namun, jika kamu sudah mempersiapkan semuanya dengan baik dan mengikuti prosedur dengan benar, pasti pembuatan SKCK akan berjalan lancar.

admin