Pengantar indonesia
Check Status Indonesia Paspor – Paspor merupakan dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Selain untuk keperluan wisata, paspor juga di butuhkan untuk urusan bisnis atau studi di luar negeri. Namun, dalam proses pembuatan maupun perpanjangan paspor, seringkali banyak orang yang masih bingung dengan persyaratan dan prosedurnya. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang cara cek status paspor Indonesia 2023 dan persyaratan pembuatan serta perpanjangannya. Perbedaan Warna Paspor di Indonesia
Cara Check Status Indonesia Paspor
Kemudian Untuk mengetahui status paspor Indonesia 2023, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di www.imigrasi.go.id. Di sana, Anda dapat memilih menu “Informasi Paspor” dan memasukkan nomor paspor serta tanggal lahir Anda. Setelah itu, informasi mengenai status paspor Anda akan muncul. Jika statusnya sudah selesai, Anda bisa melakukan pengambilan paspor di kantor Imigrasi terdekat.
Persyaratan Check Status Indonesia Paspor
Namun, Untuk membuat paspor Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna biru
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang di buat
Cara Membuat Check Status Indonesia Paspor
Maka, Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama, Isi formulir permohonan paspor di kantor Imigrasi.
- Kemudian, Melakukan verifikasi data oleh petugas Imigrasi.
- Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang di buat.
- Setelah itu, Memperlihatkan bukti pembayaran dan bukti verifikasi data ke petugas Imigrasi.
- Maka, Mengambil foto dan sidik jari.
- Menerima surat tanda bukti permohonan (STBP).
- Menerima paspor di kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Persyaratan Check Status Indonesia Paspor
Namun, Jika paspor Anda telah habis masa berlakunya, Anda bisa melakukan perpanjangan paspor dengan beberapa persyaratan, antara lain:
- Paspor lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya.
- Fotokopi KTP dan KK.
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna biru.
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang di perpanjang.
Cara Perpanjang Check Status Indonesia Paspor
Maka, Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi terdekat. Kemudian, Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama, Isi formulir permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi.
- Kemudian, Melakukan verifikasi data oleh petugas Imigrasi.
- Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang di perpanjang.
- Setelah itu, Memperlihatkan bukti pembayaran dan bukti verifikasi data ke petugas Imigrasi.
- Maka, Menerima surat tanda bukti permohonan (STBP).
- Menerima paspor yang telah di perpanjang di kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Check Status Indonesia Paspor Jangkargroups
Namun, Demikianlah pembahasan tentang cara cek status paspor Indonesia 2023 dan persyaratan pembuatan serta perpanjangannya. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan agar proses pembuatan atau perpanjangan paspor dapat berjalan lancar. Selamat bepergian ke luar negeri!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: