Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM)
Certificate Of No Impediment For Marriage – Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM) merupakan dokumen penting yang di butuhkan oleh pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, baik secara agama maupun negara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tidak ada halangan hukum atau administratif yang mencegah pasangan tersebut untuk menikah.
Pelajari aspek vital yang membuat Certificate Of No Impediment To Marriage Define menjadi pilihan utama.
Pengertian Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM)
SKKHM adalah surat resmi yang di keluarkan oleh instansi berwenang, biasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, yang menyatakan bahwa calon pengantin tidak terikat perkawinan atau memiliki halangan hukum lainnya untuk menikah. Surat ini menjadi salah satu syarat sahnya Pengurusan Perkawinan menurut hukum di Indonesia.
Fungsi dan Tujuan SKKHM dalam Proses Pernikahan
SKKHM berfungsi sebagai bukti legalitas dan keabsahan calon pengantin untuk menikah. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya pernikahan yang tidak sah secara hukum, seperti pernikahan yang di lakukan oleh seseorang yang sudah memiliki pasangan atau memiliki ikatan hukum lainnya yang menghalangi pernikahan. Dengan adanya SKKHM, di harapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Contoh Kasus di Mana Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah Diperlukan
SKKHM mutlak di perlukan dalam berbagai situasi pernikahan. Sebagai contoh, sepasang kekasih yang akan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wajib melampirkan SKKHM sebagai salah satu persyaratan administrasi. Selain itu, SKKHM juga di perlukan jika pernikahan akan di selenggarakan di luar negeri, karena banyak negara yang mensyaratkan dokumen ini sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut sah menurut hukum Indonesia.
Perbandingan Persyaratan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah Antar Beberapa Kota di Indonesia
Persyaratan pengurusan SKKHM dapat sedikit berbeda antar kota di Indonesia, meskipun secara umum tidak jauh berbeda. Perbedaannya biasanya terletak pada dokumen pendukung yang di butuhkan, waktu pengurusan, dan biaya yang di kenakan. Berikut ini contoh perbandingan (data ini bersifat umum dan dapat berbeda berdasarkan kebijakan masing-masing daerah):
| Kota | Dokumen Pendukung | Lama Pengurusan (hari) | Biaya (estimasi) |
|---|---|---|---|
| Jakarta | KTP, KK, Surat Pengantar RT/RW | 3-5 hari | Rp 50.000 – Rp 100.000 |
| Bandung | KTP, KK, Surat Pengantar RT/RW, Fotocopy Akta Kelahiran | 2-7 hari | Rp 30.000 – Rp 75.000 |
| Surabaya | KTP, KK, Surat Pengantar RT/RW, Surat Keterangan Domisili | 3-7 hari | Rp 40.000 – Rp 90.000 |
Catatan: Data di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah. Sebaiknya calon pengantin mengecek langsung ke Dinas Dukcapil setempat untuk informasi terkini.
Lihat Tentang Perjanjian Pra Nikah untuk memeriksa review lengkap dan testimoni dari pengguna.
baca juga : Tentang Perjanjian Pra Nikah
Perbedaan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah dengan Dokumen Serupa di Negara Lain
Di berbagai negara, terdapat dokumen yang serupa fungsinya dengan SKKHM, namun dengan nama dan persyaratan yang berbeda. Misalnya, di beberapa negara Eropa, mungkin di butuhkan surat keterangan dari kedutaan besar atau konsulat jenderal Indonesia yang menyatakan tidak adanya halangan hukum untuk menikah. Perbedaan utama terletak pada instansi penerbit dan persyaratan dokumen yang di lampirkan. Proses dan persyaratannya sangat bergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Syarat dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM) merupakan dua dokumen penting yang di butuhkan calon pasangan untuk melangsungkan pernikahan, khususnya bagi warga negara Indonesia. SKKHM menjadi bukti bahwa tidak ada halangan hukum bagi seseorang untuk menikah. Artikel ini akan membahas secara rinci syarat dan langkah-langkah untuk mendapatkan SKKHM.
Persyaratan Dokumen untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Persyaratan dokumen untuk mendapatkan SKKHM dapat bervariasi tergantung pada instansi yang menerbitkannya, umumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau instansi terkait di daerah masing-masing. Namun, secara umum, dokumen yang di butuhkan meliputi:
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (biasanya 2-3 lembar)
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah (jika belum pernah menikah)
- Dokumen pendukung lainnya (dapat bervariasi tergantung kebijakan instansi penerbit)
Sebaiknya, calon pemohon menghubungi langsung instansi terkait untuk memastikan persyaratan dokumen yang di butuhkan dan menghindari kendala di kemudian hari.
Langkah-Langkah Mendapatkan SKKHM
Proses pengurusan SKKHM umumnya relatif mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah yang perlu di lakukan:
- Memenuhi semua persyaratan dokumen yang telah di tentukan.
- Mengisi formulir permohonan SKKHM yang tersedia di instansi terkait.
- Menyerahkan semua dokumen persyaratan dan formulir permohonan kepada petugas di instansi terkait.
- Menunggu proses verifikasi dokumen oleh petugas.
- Membayar biaya administrasi (jika ada).
- Menerima SKKHM setelah proses verifikasi dan administrasi selesai.
Durasi waktu pengurusan SKKHM bervariasi, namun umumnya dapat di selesaikan dalam waktu beberapa hari kerja. Namun, ada baiknya untuk melakukan pengurusan beberapa minggu sebelum tanggal pernikahan agar lebih aman.
Alur Proses Pengurusan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Berikut ilustrasi alur proses pengurusan SKKHM:
[Diagram Alur:] Calon Pemohon → Menyiapkan Dokumen → Mengisi Formulir → Menyerahkan Dokumen & Formulir ke Instansi → Verifikasi Dokumen → Pembayaran (jika ada) → Penerimaan SKKHM.
Contoh Surat Permohonan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Berikut contoh surat permohonan SKKHM. Ingatlah bahwa format dan isi surat dapat sedikit berbeda tergantung pada instansi penerbit. ini hanya sebagai panduan.
[Contoh Surat Permohonan]: (Berikut ini akan di jelaskan isi surat permohonan yang meliputi identitas pemohon, tujuan permohonan, dan pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, di akhiri dengan tanda tangan dan tanggal.)
Contoh Format Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Format SKKHM umumnya memuat informasi penting seperti identitas pemohon, pernyataan bahwa tidak ada halangan untuk menikah, tanggal penerbitan, dan stempel/tanda tangan pejabat yang berwenang. Berikut contoh elemen yang umum terdapat dalam SKKHM:
[Contoh Format SKKHM]: (Berikut ini akan di jelaskan detail isi SKKHM seperti kop surat instansi, identitas pemohon, pernyataan tidak ada halangan menikah, tanggal penerbitan, dan tanda tangan/stempel pejabat berwenang)
Format dan Isi Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM)
Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM) merupakan dokumen penting yang di butuhkan oleh calon pasangan untuk melangsungkan pernikahan, baik secara agama maupun negara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa calon mempelai tidak terhalang oleh aturan hukum atau peraturan perundang-undangan untuk menikah. Pemahaman yang tepat mengenai format dan isi SKKHM sangat penting untuk memastikan kelancaran proses Layanan Perkawinan.
Format SKKHM yang Lengkap dan Benar
Format SKKHM umumnya mengikuti standar yang di tetapkan oleh instansi yang berwenang menerbitkannya, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (bagi WNI yang menikah di luar negeri), atau instansi terkait lainnya. Meskipun formatnya bisa sedikit berbeda antar instansi, namun secara umum terdapat beberapa bagian penting yang selalu ada.
Cek bagaimana Perkawinan Campuran Dan Kesejahteraan Sosial bisa membantu kinerja dalam area Anda.
- Kop Surat: Berisi identitas instansi penerbit SKKHM (nama, logo, alamat, nomor telepon, dan sebagainya).
- Nomor dan Tanggal Surat: Nomor surat yang unik dan tanggal penerbitan SKKHM.
- Identitas Pemohon: Data lengkap calon mempelai, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, alamat, dan nomor identitas (KTP/Paspor).
- Pernyataan Tidak Halangan Menikah: Pernyataan resmi dari instansi yang menerbitkan SKKHM bahwa calon mempelai tidak memiliki halangan untuk menikah berdasarkan hukum yang berlaku.
- Keterangan Tambahan (jika ada): Informasi tambahan yang relevan, misalnya jika pernikahan melibatkan warga negara asing atau pernikahan beda agama.
- Tanda Tangan dan Stempel: Tanda tangan pejabat yang berwenang dan stempel resmi instansi penerbit.
Detail Setiap Bagian dalam Format SKKHM dan Artinya
Setiap bagian dalam SKKHM memiliki arti dan fungsi yang penting. Kesalahan dalam pengisian dapat menyebabkan penolakan permohonan Jasa Perkawinan.
- Kop Surat: Menunjukkan keabsahan dan asal usul SKKHM.
- Nomor dan Tanggal Surat: Memudahkan identifikasi dan penelusuran SKKHM.
- Identitas Pemohon: Memastikan identitas calon mempelai sesuai dengan data kependudukan dan hukum.
- Pernyataan Tidak Halangan Menikah: Merupakan inti dari SKKHM, menyatakan bahwa calon mempelai bebas menikah secara hukum.
- Keterangan Tambahan: Memberikan informasi tambahan yang di butuhkan untuk kasus-kasus khusus.
- Tanda Tangan dan Stempel: Memberikan keabsahan dan legalitas SKKHM.
Perbedaan Isi Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah Antar Instansi yang Berwenang Menerbitkannya
Meskipun terdapat kesamaan dasar, isi SKKHM dapat sedikit berbeda tergantung instansi penerbit. Perbedaan tersebut umumnya terletak pada format penulisan, detail informasi yang di sertakan, dan bahasa yang di gunakan.
Eksplorasi kelebihan dari penerimaan Perkawinan Campuran Dan Pengembangan Kapasitas Individu dalam strategi bisnis Anda.
| Instansi Penerbit | Perbedaan Isi |
|---|---|
| Kantor Urusan Agama (KUA) | Biasanya menggunakan bahasa Indonesia baku, mencantumkan informasi terkait agama dan status pernikahan sebelumnya. |
| Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI | Menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa setempat, mencantumkan informasi terkait kewarganegaraan dan persyaratan pernikahan di negara setempat. |
Contoh Isi SKKHM untuk Berbagai Kasus
Berikut contoh isi SKKHM untuk beberapa kasus, perlu diingat ini hanyalah contoh dan format sebenarnya dapat berbeda:
- Pernikahan Beda Agama: SKKHM akan mencantumkan agama masing-masing calon mempelai dan kemungkinan terdapat keterangan tambahan terkait persyaratan pernikahan beda agama.
- Pernikahan dengan Warga Negara Asing: SKKHM akan mencantumkan kewarganegaraan masing-masing calon mempelai, nomor paspor, dan mungkin memerlukan terjemahan ke dalam bahasa asing.
Cara Mengisi Setiap Bagian Formulir SKKHM dengan Benar
Pengisian formulir SKKHM harus dilakukan dengan teliti dan akurat. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen identitas dan informasi yang benar. Jika terdapat kesalahan, hal ini dapat menyebabkan penundaan atau penolakan permohonan pernikahan. Sebaiknya, konsultasikan dengan petugas di instansi penerbit untuk memastikan pengisian formulir yang benar dan lengkap.
Biaya dan Waktu Pengurusan SKKHM
Mengurus Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM) merupakan tahapan penting dalam proses pernikahan. Pemahaman mengenai biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKKHM akan membantu calon pasangan mempersiapkan diri dengan lebih matang. Informasi ini bervariasi tergantung lokasi dan instansi yang dituju, sehingga penting untuk mencari tahu informasi terkini sebelum memulai proses pengurusan.
Estimasi Biaya Pengurusan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Biaya pengurusan SKKHM umumnya relatif terjangkau dan bervariasi antar instansi. Beberapa instansi mungkin mengenakan biaya administrasi, sementara yang lain mungkin tidak membebankan biaya sama sekali. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh kebijakan daerah, jenis layanan yang dipilih (misalnya, layanan cepat), dan juga kebutuhan tambahan seperti legalisasi dokumen. Sebagai gambaran, biaya administrasi berkisar antara puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Namun, penting untuk selalu mengecek langsung ke instansi terkait untuk informasi biaya terbaru dan teraktual.
Estimasi Waktu Pengurusan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan SKKHM juga bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yang akan dijelaskan lebih rinci di bawah ini. Secara umum, proses ini dapat selesai dalam hitungan hari hingga beberapa minggu. Kecepatan proses ini dipengaruhi oleh efisiensi instansi, kelengkapan berkas persyaratan, dan juga jumlah permohonan yang sedang diproses. Perencanaan yang baik dan kesiapan dokumen akan membantu mempercepat proses pengurusan.
Tabel Perbandingan Biaya dan Waktu Pengurusan SKKHM di Beberapa Kota Besar, Certificate Of No Impediment For Marriage
Tabel berikut memberikan gambaran umum estimasi biaya dan waktu pengurusan SKKHM di beberapa kota besar di Indonesia. Perlu diingat bahwa data ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang akurat dan terbaru, selalu konfirmasikan langsung ke instansi terkait di kota masing-masing.
| Kota | Estimasi Biaya (Rp) | Estimasi Waktu (Hari) |
|---|---|---|
| Jakarta | 50.000 – 200.000 | 3 – 7 |
| Bandung | 30.000 – 150.000 | 2 – 5 |
| Surabaya | 40.000 – 180.000 | 4 – 10 |
| Medan | 60.000 – 250.000 | 5 – 14 |
| Denpasar | 70.000 – 200.000 | 3 – 7 |
Faktor yang Mempengaruhi Lama Waktu Pengurusan SKKHM
Beberapa faktor dapat mempengaruhi lamanya waktu pengurusan SKKHM. Faktor-faktor tersebut antara lain tingkat kesibukan instansi yang menerbitkan SKKHM, kelengkapan dokumen persyaratan yang diajukan, adanya proses verifikasi tambahan yang diperlukan, dan juga sistem administrasi di instansi tersebut. Keterlambatan dalam pengurusan dapat terjadi karena kurangnya petugas, sistem antrian yang panjang, atau bahkan kendala teknis lainnya.
Cek bagaimana Certificate Of No Impediment Edinburgh bisa membantu kinerja dalam area Anda.
Tips Mempercepat Proses Pengurusan SKKHM
Untuk mempercepat proses pengurusan SKKHM, ada beberapa tips yang dapat dilakukan. Pastikan semua persyaratan dokumen telah dilengkapi dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan. Ajukan permohonan sedini mungkin untuk menghindari antrian panjang. Manfaatkan layanan online atau sistem antrian online jika tersedia. Teliti dan pahami prosedur pengurusan di instansi terkait. Dan yang terpenting, selalu bersikap sopan dan kooperatif dengan petugas yang bertugas.
Pertanyaan Umum Seputar Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Surat Keterangan Catatan Kematian (SKKHM) merupakan dokumen penting bagi calon pasangan yang akan menikah, khususnya bagi warga negara Indonesia yang akan menikah baik di dalam maupun luar negeri. Pemahaman yang baik tentang SKKHM akan membantu proses pernikahan berjalan lancar. Berikut penjelasan beberapa pertanyaan umum seputar SKKHM.
Perbedaan SKKHM dengan Surat Keterangan Lajang
SKKHM dan Surat Keterangan Lajang seringkali di anggap sama, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar. Surat Keterangan Lajang umumnya di keluarkan oleh kelurahan atau desa setempat dan hanya menyatakan status seseorang sebagai lajang. Sementara itu, SKKHM di keluarkan oleh instansi yang berwenang (seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan memberikan keterangan lebih detail, termasuk konfirmasi bahwa tidak ada halangan hukum bagi pemohon untuk menikah. SKKHM lebih formal dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat, terutama untuk pernikahan di luar negeri.
Tempat Pengurusan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
SKKHM dapat di peroleh di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, pengurusan SKKHM dapat di lakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat tinggal.
Masa Berlaku Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Masa berlaku SKKHM umumnya relatif singkat, biasanya hanya berlaku selama beberapa bulan, tergantung kebijakan masing-masing instansi penerbit. Sebaiknya, segera urus SKKHM mendekati tanggal pernikahan untuk menghindari dokumen kadaluarsa. Konfirmasikan masa berlaku yang tepat kepada instansi penerbit SKKHM.
Prosedur Jika Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah Hilang atau Rusak
Jika SKKHM hilang atau rusak, segera laporkan ke instansi penerbit (Dinas Dukcapil atau KBRI/KJRI). Anda perlu mengajukan permohonan penggantian SKKHM dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP dan akta kelahiran. Proses penggantian SKKHM mungkin membutuhkan waktu, jadi segera lakukan langkah ini.
Kebutuhan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah untuk Pernikahan di Luar Negeri
Ya, SKKHM tetap dibutuhkan untuk pernikahan warga negara Indonesia di luar negeri. Dokumen ini menjadi bukti bahwa calon pasangan tidak terikat secara hukum dengan orang lain dan memenuhi persyaratan hukum untuk menikah di negara tersebut. Syarat dan ketentuan bisa berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga penting untuk berkonsultasi dengan KBRI/KJRI setempat untuk memastikan persyaratan yang di butuhkan.
Pertimbangan Hukum dan Aspek Penting Lainnya: Certificate Of No Impediment For Marriage
Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKKHM) merupakan dokumen penting dalam proses pernikahan di Indonesia. Pemahaman yang baik tentang dasar hukum, konsekuensi hukum, dan regulasi terkait SKKHM sangat krusial untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pernikahan.
Dasar Hukum Penerbitan SKKHM di Indonesia
Penerbitan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah di Indonesia berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pencatatan sipil dan pernikahan. Meskipun tidak terdapat satu pasal tunggal yang secara eksplisit mengatur SKKHM, namun keberadaan dan fungsinya tersirat dalam peraturan perkawinan dan administrasi kependudukan. Regulasi tersebut mengatur persyaratan administrasi pernikahan, termasuk kewajiban untuk menunjukkan bukti bahwa calon pasangan tidak terhalang untuk menikah. Interpretasi dan implementasi regulasi ini kemudian di jabarkan dalam peraturan daerah masing-masing, sehingga prosedur dan persyaratan penerbitan SKKHM bisa sedikit berbeda antar daerah.
Konsekuensi Hukum Penggunaan SKKHM Palsu atau Tidak Sah
Penggunaan SKKHM palsu atau tidak sah memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pernikahan yang di dasarkan pada dokumen palsu dapat di nyatakan batal demi hukum. Selain itu, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman penjara dan/atau denda. Lebih jauh lagi, pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan dokumen, baik pembuat maupun pengguna, dapat di jerat dengan pasal-pasal hukum yang relevan.
Poin-Poin Penting Terkait Legalitas dan Validitas Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah
Berikut beberapa poin penting yang perlu di perhatikan terkait legalitas dan validitas SKKHM:
- SKKHM harus di terbitkan oleh instansi yang berwenang, biasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
- SKKHM harus memuat informasi yang lengkap dan akurat, sesuai dengan data identitas calon pengantin.
- SKKHM memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama jangka waktu yang relatif singkat. Pastikan untuk mengecek masa berlaku sebelum di gunakan.
- Keaslian SKKHM dapat di verifikasi melalui instansi penerbit.
- Periksa keaslian tanda tangan dan cap resmi pada SKKHM.
Perubahan Regulasi Terkait SKKHM Baru-Baru Ini
Perubahan regulasi terkait Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah biasanya mengikuti perubahan sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Informasi mengenai perubahan regulasi terbaru dapat di akses melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri atau situs resmi pemerintah daerah setempat. Perubahan tersebut bisa berupa penyederhanaan prosedur, integrasi sistem online, atau penyesuaian persyaratan berdasarkan peraturan terbaru. Sebagai contoh, beberapa daerah telah mengintegrasikan proses penerbitan SKKHM dengan sistem online, sehingga mempermudah akses dan mempercepat proses penerbitan.
Kemungkinan Perubahan Prosedur atau Persyaratan SKKHM di Masa Mendatang
Kemungkinan perubahan prosedur atau persyaratan Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah di masa mendatang dapat di pengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perkembangan teknologi informasi, perubahan regulasi pemerintah, dan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. Sebagai contoh, integrasi sistem online yang lebih terintegrasi dan penggunaan teknologi biometrik dapat menjadi tren di masa depan. Perubahan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan keamanan dokumen, serta mengurangi potensi pemalsuan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












