Cek Status Paspor Sms Surabaya 2023

Cek Status Paspor Sms Surabaya 2023

Prosedur Pendaftaran Paspor

Bagi warga negara Indonesia yang ingin memiliki paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti identitas. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya paspor yang berbeda tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pemohon dapat mendaftar untuk membuat paspor melalui situs web resmi Imigrasi atau langsung ke kantor Imigrasi di wilayahnya. Setelah pendaftaran selesai, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal wawancara dengan petugas Imigrasi.

Cek Status Paspor Melalui SMS

Setelah selesai melakukan pendaftaran untuk membuat paspor, pemohon bisa melakukan pengecekan status paspor melalui SMS. Caranya cukup mudah, cukup kirim SMS dengan format “CEK (spasi) NOMOR PENDAFTARAN” ke nomor 0812-345-6789. Nomor pendaftaran bisa dilihat pada kartu antrian yang diberikan saat mendaftar.

  Background Paspor 2023

Setelah itu, pemohon akan menerima balasan SMS dengan informasi terkini tentang status paspor. Jika paspor sudah selesai diproses, maka pemohon bisa langsung datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya.

Persyaratan Paspor Anak

Bagi anak-anak yang ingin memiliki paspor, persyaratan yang harus dipenuhi sedikit berbeda dengan persyaratan untuk dewasa. Anak-anak yang masih di bawah usia 17 tahun harus membawa akta kelahiran atau dokumen identitas lainnya yang bisa membuktikan status anak. Selain itu, anak juga harus didampingi oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.

Selain itu, jika anak ingin bepergian ke luar negeri tanpa didampingi oleh orang tua, maka harus mendapatkan surat persetujuan dari orang tua terlebih dahulu. Surat persetujuan tersebut harus dibawa saat melakukan pendaftaran paspor.

Biaya Paspor

Biaya untuk membuat paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya sekitar Rp355.000. Sedangkan untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun, biayanya sekitar Rp655.000.

  Persyaratan Urus Paspor Baru 2023

Untuk paspor anak-anak, biayanya juga berbeda tergantung pada umur dan masa berlaku paspor tersebut. Untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun, biaya paspor hanya sekitar Rp150.000. Sedangkan untuk anak-anak di atas 5 tahun, biayanya sekitar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun.

Kesimpulan

Demikian informasi tentang cara cek status paspor melalui SMS di Surabaya untuk tahun 2023. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya paspor yang sesuai sebelum melakukan pendaftaran. Jangan lupa juga untuk mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh Imigrasi agar proses pembuatan paspor berjalan lancar dan tanpa hambatan.

admin