Visa Saudi
Visa Saudi Arabia
Visa Saudi adalah izin resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing untuk masuk, tinggal sementara, dan melakukan kegiatan tertentu (seperti pariwisata, bisnis, ibadah) di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) umumnya memerlukan visa sesuai tujuan perjalanannya.
Jenis-Jenis Visa Saudi Arabia
Arab Saudi memiliki beragam jenis visa yang di sesuaikan dengan tujuan kunjungan:
| Jenis Visa Utama | Tujuan Kunjungan |
| Visa Turis (eVisa / VoA) | Untuk pariwisata, kunjungan keluarga/teman, menghadiri acara/pameran. Masa berlaku visa biasanya sampai 1 tahun dengan durasi tinggal maksimal 90 hari. |
| Visa Umroh (Tasyira Umrah) | Di khususkan untuk melaksanakan ibadah umroh di Makkah dan Madinah. Berlaku di luar musim haji. |
| Visa Haji (Tasyira Haj) | Di keluarkan khusus untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji (bulan Dzulhijjah). |
| Visa Bisnis | Untuk pertemuan bisnis, negosiasi, atau konferensi. Memerlukan surat undangan dari perusahaan di Arab Saudi. |
| Visa Kerja | Untuk bekerja di Arab Saudi, memerlukan sponsor (perusahaan) yang memiliki izin. |
| Visa Transit (Stopover Visa) | Untuk singgah sementara (maksimal 4 hari) sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan akhir, sering kali di gunakan untuk umroh singkat/wisata transit. |
| Visa Kunjungan Keluarga/Pribadi | Untuk mengunjungi keluarga dekat atau individu tertentu di Arab Saudi. |
Perbedaan Visa Umroh dan Visa Haji
Meskipun sama-sama untuk tujuan ibadah, kedua visa ini memiliki perbedaan mendasar:
| Fitur Pembeda | Visa Umroh | Visa Haji |
| Tujuan Utama | Ibadah Umroh (bisa di lakukan sepanjang tahun, kecuali menjelang musim haji). | Ibadah Haji (hanya pada musim haji, bulan Dzulhijjah). |
| Masa Berlaku | Lebih fleksibel, biasanya berlaku hingga 90 hari sejak di terbitkan, dengan durasi tinggal lebih pendek (tergantung kebijakan). | Terbatas sesuai periode pelaksanaan haji (sekitar 30-45 hari). |
| Proses Pengajuan | Melalui agen perjalanan/biro travel Umroh resmi (PPIU). Proses cenderung lebih cepat. | Melalui sistem kuota nasional (Kementerian Agama) atau jalur haji khusus/furoda yang berizin resmi. Proses sangat ketat dan terbatas. |
| Area Ibadah | Makkah dan Madinah. | Makkah, Madinah, dan tempat-tempat haji wajib (Arafah, Muzdalifah, Mina). |
Cara Mengurus Visa Saudi
Prosedur pengurusan visa sangat tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan:
Cara Mengurus Visa Turis (eVisa/VoA)
WNI saat ini dapat mengajukan e-Visa secara online atau mendapatkan Visa on Arrival (VoA) jika memenuhi syarat tertentu (misalnya, memiliki visa Amerika Serikat, Inggris, atau Schengen yang masih berlaku).
Secara Online (e-Visa):
- Kunjungi portal resmi e-Visa Saudi (misalnya, melalui situs Visit Saudi atau platform terkait).
- Isi formulir aplikasi, unggah dokumen yang di perlukan (paspor, foto).
- Bayar biaya visa.
- Tunggu proses persetujuan (biasanya cepat, 24-72 jam).
Melalui Kedutaan/Agen Resmi:
Jika tidak memenuhi syarat e-Visa, pengajuan di lakukan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi atau VFS TasHeel.
Cara Mengurus Visa Umroh
Pengajuan Visa Umroh wajib di lakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau agen travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
Pilih Agen Travel: Pastikan agen travel Anda terpercaya dan memiliki izin resmi dari Kemenag.
Siapkan Dokumen:
- Paspor asli (masa berlaku minimal 6 bulan).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berwarna 4×6 berlatar belakang putih (rasio wajah kurang lebih 80%).
- Buku Nikah (bagi suami-istri).
- Akta Kelahiran (bagi anak-anak).
- Bukti vaksinasi Meningitis dan/atau Covid-19 (tergantung ketentuan terbaru).
- Surat Mahram (jika di perlukan, untuk wanita di bawah usia tertentu).
- Proses oleh Agen: Agen travel akan mengurus:
- Pendaftaran dan pengajuan data ke sistem di Arab Saudi hingga terbit MOFA (Ministry of Foreign Affairs).
- Pengajuan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi/VFS TasHeel menggunakan MOFA.
- Penerbitan Visa: Visa Umroh akan di tempelkan pada paspor (atau berbentuk e-Visa).
Cara Mengurus Visa Haji
Visa Haji di urus melalui jalur resmi yang sangat ketat:
Jalur Haji Reguler:
Pengurusan di lakukan oleh Kementerian Agama RI sesuai kuota resmi. Calon jemaah yang sudah terdaftar dan mendapat giliran berangkat akan di proses visanya secara kolektif.
Jalur Haji Khusus/Furoda:
Pengurusan di lakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin resmi. Visa di peroleh melalui undangan (kuota) dari Pemerintah Arab Saudi (Visa Furoda).
Penting: Pengajuan Visa Haji tidak bisa di lakukan secara mandiri oleh individu.

10 Langkah Mudah Mengurus Visa Saudi Arabia
10 Langkah Mudah Mengurus Visa Arab Saudi: Panduan Terpercaya 10 Langkah Visa Arab Saudi. Mendapatkan jasa visa untuk Arab Saudi ...

Visa untuk Saudi Arabia : Rahasia Sukses Mendapatkannya
Rahasia Sukses Mendapatkan Visa untuk Saudi Arabia: Strategi Terbukti Mendapatkan Visa untuk Saudi Arabia bisa menjadi langkah awal yang menegangkan ...

Panduan Lengkap Visa Arab Saudi Syarat Proses dan Tips
Panduan Lengkap Visa Arab Saudi: Syarat, Proses, dan Tips Terpercaya Visa Arab Saudi menjadi tiket masuk penting bagi mereka yang ...

Informasi Up-to-Date Visa Arab Saudi di Tahun 2024
Informasi Up-to-Date Visa Arab Saudi di Tahun 2024 Dalam era globalisasi ini, perjalanan lintas negara telah menjadi hal yang umum. ...

Info Terkini dalam Perolehan Visa Arab Saudi Untuk Perjalanan
Info Terkini dalam Perolehan Visa Arab Saudi Info Terkini dalam Perolehan Visa Arab Saudi. Jasa Visa merupakan salah satu dokumen ...

Info Visa Arab Saudi Tahun Ini?
Apa yang Perlu Diketahui tentang Info Visa Arab Saudi Tahun Ini? Layanan Pengurusan Info Visa Arab Saudi Info Visa Arab ...

Kondisi Terbaru Visa Arab Saudi Saat Ini Perubahan Pembaruan
Kondisi Terbaru Visa Arab Saudi Saat Ini Kondisi Terbaru Visa Arab Saudi Saat Ini. Mengurus visa ke Arab Saudi menjadi perhatian ...














